PT
Jamsostek (Persero) mengklaim sebagai perusahaan ssuransi dengan tingkat
penipuan (fraud) dan penyalahgunaan aset perusahaan paling rendah. Sebelum
resmi bertransformasi menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS),
Jamsostek mengaku terus berupaya memperbaiki kinerjanya dengan menerapkan
prinsip tata kelola perusahaan yang baik (good
corporate governance).
"Kami
mengintensifkan kampanye soal GCG, Insyallah fraud sudah semakin berkurang jauh
dan jumlahnya tidak signifikan,” ujar Direktur Umum dan SDM Jamsostek Amri
Yusuf dalam keterangan tertulisnya, Jumat (11/10/2013).
Demi
mengurangi aksi fraud, perusahaan asuransi pelat merah ini juga telah
menetapkan sistem whistleblowing ke seluruh unit kerja. Serta membentuk komite
integritas dan antisuap.
Intensitas
pengawasan internal Jamsostek selama ini terus ditingkatkan salah satunya
dengan menyempurnakan infrastruktur. Bahkan bagi cabang dengan GCG terbaik, akan
mendapatkan penghargaan dari manajemen.
Sementara
untuk setiap pelanggaran, Amri menegaskan akan menindak sesuai dengan tingkat
kesalahannya. "Sanksinya mulai dari penundaan golongan, downgrade,
pencopotan jabatan sampai dengan PHK, tergantung tingkat kesalahannya,"
jelas Amri.
Berbagai
upaya peningkatan GCG tersbeut telah membawa perusahaan memperoleh apresiasi
dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Sehingga jika ada pihak lain yang
meragukan GCG Jamsostek bisa menanyakan ke lembaga tersebut.
"Kami
tidak bisa memaksa orang untuk percaya. Kalau mereka ragu sebaiknya konfirmasi
dan klarifikasi saja dengan lembaga yang memberikan penghargaan GCG tersebut,”
tegas Amri. (bisnis.liputan6.com)
No comments:
Post a Comment