Konsorsium
Asuransi TKI Jasindo menyerahkan santunan asuransi kematian Wasiyo Wayudin bin
Sanma Mad (55 tahun). Penyerahan santunan asuransi dilakukan di Kantor P4TKI
(Pos Pelayanan Penempatan dan Perlindungan TKI) Jalan Brantas 74 Cilacap, Jawa
Tengah, pada Rabu (9/10).
Santunan
berupa uang tunai sebesar Rp 80.000.000 – terdiri dari jaminan kematian sebesar
Rp 75.000.000 dan biaya pemakaman sebesar Rp 5.000.000 – diserahkan langsung
oleh Suko Sayuti dan Alfian Hasibuan dari Konsorsium Asuransi TKI Jasindo
kepada Chotijah, isteri almarhum Wasiyo Wayudin, didampingi dua anaknya Nurul
Ambiya (27 tahun) dan Bardan Solikhan (20 tahun), anak kandung Wasiyo Wayudin.
Turut
menyaksikan Direktur Mediasi dan Advokasi Deputi Bidang Perlindungan BNP2TKI
Teguh Hendro Cahyono, Westi Yudo dari BP3TKI Semarang, Rodli Koordinator P4TKI
Cilacap, serta Kosasih Kepala Dinsosnakertrans Kabupaten Cilacap, dan Sarimaya
Konsultan Khusus Konsorsium. (www.suaramerdeka.com)
No comments:
Post a Comment