Kementerian Sosial mengungkapkan bahwa sebanyak delapan juta penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) membutuhkan penanganan serius. Menurut Menteri Sosial Salim Segaf Al Jufri, pemerintah membutuhkan dukungan dari semua pihak, termasuk para pelaku usaha, untuk menangani pada PMKS ini.
Mensos
mengungkapkan, PMKS mencakup 1,8 juta penduduk lanjut usia terlantar; 3,8 juta
orang dengan kecacatan, 230 ribu anak jalanan, serta empat juta penyalahguna
narkoba.
Salim,
dalam keterangan tertulis yang diterima Antara, di Jakarta, Rabu (9/10),
mengatakan bahwa penanganan penyandang masalah sosial tidak selesai dengan
menempatkan mereka di panti-panti sosial atau panti jompo. Sebagian penyandang
masalah sosial juga membutuhkan bantuan pendampingan dan pembinaan.
Dijelaskannya,
pemerintah sudah menerapkan beberapa program untuk menangani masalah sosial,
antara lain berupa pemberian asuransi bagi penduduk lanjut usia terlantas,
bantuan usaha ekonomi produktif bagi penyandang cacat, tabungan sekolah bagi
anak jalanan, dan bantuan untuk kelompok usaha bersama.
"Berbagai
program tersebut, sudah berjalan sebagai upaya untuk akselerasi pananganan PMKS
yang bersinergi dengan berbagai pihak, termasuk peran serta pemda setempat,"
katanya.
Pemerintah
pusat masih membutuhkan peran serta pemerintah daerah dan masyarakat, melalui
lembaga kesejahteraan sosial untuk menangani permasalahan sosial di daerah.
Ia
mengharapkan, para pelaku usaha ikut mendukung upaya penanganan masalah sosial
ini. "Bagaimana pun, apalah artinya sukses di bidang bisnis kalau tidak
dibarengi dengan investasi sosial," pungkas Menteri Sosial. (www.gatra.com)
No comments:
Post a Comment