Friday, January 31, 2014

Kisah Langka Tentang Para Wanita Mujahid


Nasibah binti Ka'ab bin Amru al-Anshariyah merupakan contoh Muslimah langka yang ikut berjuang di jalan Allah, sabar dan pemberani.
Ummu Imarah, panggilan Nasibah, pernah ikut perang Lailatul Aqabah, perang Hudaibiyah, perang Uhud, perang Hunain, dan tragedi Yaumul Yamamah. Dia berjuang dan melaksanakan apa yang bisa dia lakukan sampai-sampai tangannya terputus akibat peperangan.
Nasibah mati syahid bersama suaminya, Uzayyah bin Amru, dan  juga anaknya dalam peristiwa perang Uhud. Saat itu dia keluar dengan membawa kendi ke medan perang untuk memberi minum dan kemudian dia ikut berperang. Akibat keberaniannya itu, dia terluka di tubuhya dengan dua belas tusukan.
Sebagai catatan, di perang Uhud dia turun ke medan perang yang amat dahsyat. Dia nampak mengikat bajunya sampai terluka parah. Dia sempat bercerita, "Saya kemudian digotong oleh Ibnu Qami'ah. Dan kami mundur ke kota Hamra al-Asad. Di sana darahku mengalir deras akibat luka-lukaku."
Imarah, putera Nasibah, bercerita bahwa ibunya pernah berkisah, "Saya melihat Rasulullah terdesak di perang Uhud. Sementara yang tersisa dari tentara kaum Muslimin yang bertahan hanya puluhan orang. Di antaranya saya, kedua anakku dan suamiku yang berusaha melindungi Rasulullah. Sedangkan yang lain melarikan diri. Waktu itu saya tidak memakai perlindungan apapun. Hingga saya melihat seorang tentara yang mundur dengan memakai pengaman, saya kemudian memintanya, ‘Berikan pengamanmu untukku!’ Saya ikut mengamankan Rasulullah dengan memakai tameng pengaman. Seandainya bukan karena tentara musuh yang berkuda niscaya kami bisa menang."
Imarah bertutur, "Tiba-tiba ada seorang tentara menyerangku, tetapi saya melawan dengan tameng pengaman hingga dia tak bisa memukulku. Akhirnya saya berhasil melukai kudanya hingga dia terjatuh. Rasulullah berteriak, 'Wahai putra Ummu Imarah, bantu ibumu! Bantu ibumu!' maka saya membantunya hingga berhasil membunuh penyerang."     
Abdullah bin Zaid, salah seorang putra Nasibah, juga pernah bercerita, "Waktu itu saya juga ikut terluka parah sampai darah mengalir deras. Nabi menyuruhku ‘balut lukamu!’ Kemudian saya mendatangi ibu dan dia yang membalut luka-lukaku. Waktu itu Nabi melihat kami dan ibuku berkata, ‘Bangun anakku, mari lawan mereka.’ Lalu Rasulullah berkata, “Tak ada yang sanggup berkorban sepertimu, wahai Ummu Imarah’."
Ummu Imarah berkisah, "Saya kemudian menghampiri orang yang melukai anakku. Nabi Saw menyeru, 'Ini orang yang melukai anakmu.' Saya berduel dengannnya hingga berhasil melukai kakinya sampai terjatuh. Saya melihat Rasulullah tersenyum sampai terlihat giginya seraya berkata, 'Kamu pelindugku, wahai Ummu Imarah.' Kami lalu menusuk musuh yang sudah terjatuh hingga musuh tewas. Nabi lantas memuji Allah, ‘Alhamdulillah, Allah telah menyelamatkanmu’."
Peristiwa Uhud menyisakan banyak nestapa bagi Nasibah. Dia menuturkan, "Waktu perang Uhud saya awalnya bertugas membawa air minum. Pada perang ini kaum Muslimin kalah. Saya kemudian bergabung melindungi Rasulullah yang terdesak. Saya ikut melawan dan memegang pedang dan melepas panah hingga saya terluka parah, terutama di punggung hingga lukanya menghitam. Saya tertusuk oleh Ibnu Qami'ah."
Lantaran itu tak heran jika Nabi memuji Nasibah ketika itu, "Nasibah binti Ka'ab adalah perempuan terhormat yang derajatnya melampaui fulan dan fulan."
Nasibah merupakan wanita yang sempat mengikuti perang Yamamah sampai tangannya putus. Dan putranya, Abdullah bin Zaid, berhasil membunuh Musailamah Al-Kadzâb dengan dibantu oleh Wahsyi.[1]

Senjata dan Layanan Kesehatan dalam Peperangan
Terkisah oleh Khusyraj bin Ziyad  al-Asja’i dari neneknya (ibu Ziyad al-Asja’i) bahwa dia pernah ikut Nabi Saw ketika pecah perang Khaibar. Dia adalah wanita keenam dari enam wanita yang bergabung dalam perang tersebut. Kabar bergabungnya Ummu Ziyad sampai kepada Rasulullah, lalu beliau mengutus seseorang dan menitipkan pesan, “Siapa yang memerintahkan kalian untuk ikut bergabung?”
Sepintas terlihat di wajah utusan itu rasa kesal. Lalu Ummu Ziyad dan kawan-kawan menjawab, “Kami keluar dengan membawa obat-obatan dan alat-alat medis untuk mengobati korban yang luka-luka, menjahit luka pasukan yang terkena busur panah dan membacakan syair-syair penyemangat.”
Mendengar alasan itu Rasulullah berkata, “Baiklah jika begitu.” Ketika kota Khaibar berhasil ditaklukkkan, Rasulullah memberikan jatah kurma kepada mereka seperti jatah para laki-laki.[2]
Dituturkan oleh Rabi' binti Muadz, "Pada suatu ketika, saya keluar bersama Rasulullah menuju medan perang. Saya ikut membantu pasukan Muslimin dengan memberikan mereka minum saat kehausan, mengobati mereka yang terluka, membawa orang-orang yang terluka parah dan yang meninggal ke kota Madinah."[3]
Diceritakan pula dari Anas, "Suatu ketika Rasulullah menuju medan perang bersama dengan Ummu Sulaim dan beberapa perempuan dari kalangan sahabat Anshar. Mereka saat itu membantu pasukan muslimin dengan memberi mereka air dan mengobati yang luka."
Lalu, pada versi sedikit berbeda, Ummu Athiyyah menarasikan, "Pada suatu hari, saya pernah pergi perang bersama Rasulullah. Dalam peperangan tersebut saya berperan mengobati orang-orang yang luka dan membuatkan makanan untuk para pasukan serta menemani mereka dalam perjalanan."[4]
Disebutkan oleh Ibnu Ishaq bahwa pada saat pristiwa perang Khandaq, Said bin Mu’adz –yang merupakan pasukan Muslimin– terluka parah. Lalu Rasulullah berpesan, "Bawalah dia ke tenda Siti Rafidzah yang berada di Masjid agar dia bisa segera diobati."
Rafidzah adalah seorang perempuan dari kalangan sahabat Anshar yang berperan penting mengobati tentara yang terluka pada waktu peperangan berkecamuk. Dia juga mengambil peran mengurusi orang-orang yang terluka dan meninggal dari tentara kaum Muslimin.
Imam Bukhari menceritakan dalam “Adabul Mufrad” yang diriwayatkan dari Mahmud bin Labid. Mahmud berkisah, "Ketika kedua pelipis Sa’ad bin Mu’adz terluka saat peristiwa perang Khandaq, para sahabat menyarankan, 'rujuklah dia kepada seorang wanita yang bernama Rafidzah, dia mempunyai tugas mengobati orang-orang yang terluka.' Rasulullah mengunjungi Mu'adz dan berkata, ‘Bagaimana kabarmu sore ini?’ Dan tatkala tiba waktu pagi Rasulullah berkunjung lagi dan menyapa, ‘Bagaimana keadaanmu pagi ini?’.”
Dituturkan oleh Abu Umar bin Abdul Bar bahwa Ku’aibah binti Sa’id ikut perang bersama Rasulullah pada waktu perang Khaibar, lalu dia terkena panah pasukan musuh. Abu Sa'ad berkata, “Dia adalah perempuan yang selalu berada di masjid untuk mengobati orang-orang yang sakit dan terluka.” Dan Abu Sa'ad merupakan salah satu pasien yang berobat kepada perempuan ini hingga dia meninggal karena luka-lukanya yang parah.             
Umayyah binti Abu al-Shalt mengungkapkan bahwa suatu saat seorang perempuan dari kabilah Ghibar berkata, “Suatu hari saya mendatangi Rasulullah bersama dengan beberapa perempuan. Kami meminta kepada Rasulullah, ‘Wahai Rasulullah, kami datang ke sini dengan maksud untuk keluar bersamamu ke perang Khaibar. Kami akan membantu tentara Muslim. Rasulullah menjawab, ‘Semoga Allah memberkati kalian.’ Setelah itu kami keluar bersama Rasulullah menuju medan perang. Saat itu saya masih muda belia. Rasulullah menyuruh saya agar menjaga peralatan perang.”
Lebih lanjut, perempuan dari kabilah Ghibar ini berkisah, "Demi Allah, ketika subuh tiba Rasulullah mendatangi kami, kemudian beliau menderungkan untanya dan saya pun keluar menemuinya. Beliau terkejut karena melihat darah yang ada pada diriku;  itu merupakan awal haidku. Kemudian saya mendekati unta Rasul."
Ketika Rasulullah melihat keadaan dan darah perempuan dari kabilah Ghibar itu beliau bertanya, "Apa yang telah menimpamu, apa itu darah haid?"
Perempuan dari Ghibar itu menjawab, “Ya, Rasulullah."
Lantas Rasulullah menasehatinya, “Mandilah kemudian ambillah wadah yang berisi air. Lalu, campurlah airnya dengan garam dan basuhlah darah yang ada di tempat dudukmu dan setelah itu kembalilah ke sana." 
Perempuan dari kabilah Ghibar itu menceritakan, “Setelah Rasulullah menaklukkan kota Khaibar, beliau memberikan kami sebuah cinderamata berupa kalung yang menghiasi leher kami. Kalung ini tak akan kami copot hingga ajal datang.”
Dari beberapa perempuan yang diberi kalung tersebut, saat mereka meninggal, ada yang mewasiatkan kalung tersebut dan ada pula yang ikut dikuburkan bersama jasad mereka. Sementara Ku’aibah sendiri tidak bersuci dari haid kecuali mencampuri airnya dengan garam. Dan sebelum dia meninggal, dia berwasiat agar air yang digunakan untuk memandikannya kelak dicampuri air garam.


[1]Siyar A'lâm al-Nubalâ (3/520-523), al-Ishâbah (4/417-419), al-Isti'âb (4/475-476), dan Thabaqât Ibn Sa'ad (8/412-415).
[2]Imam Ahmad, Vol. V, hal. 271  dan Abu Daud, hal. 2729.
[3]Al-Bukhari, hal. 2882 dan Imam Ahmad, Vol. VI, hal. 358.
[4]Muslim (1818), Ibnu Majah (2856), Al-Darimi (2422), Ahmad (5/84).

No comments:

Post a Comment