Thursday, April 10, 2014

BPJS Ketenagakerjaan Belum Siap



BPJS

Kalangan pengusaha dan buruh/pekerja menilai BPJS Ketenagakerjaan masih jauh dari kata siap. Hal ini terlihat dari lambatnya pemerintah  mengimplementasikan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.
Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi mengatakan, banyak hal yang harus dinegosiasikan pemerintah dengan kalangan pengusaha dan buruh, terutama tentang program baru yakni Jaminan Pensiun (JP).
“Sampai saat ini pemerintah belum juga mengundang kami (pengusaha dan buruh) untuk membahas Jaminan Pensiun,” kata Sofyan, Kamis (10/4). Karena itu, ia menilai semua pihak terkait (pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan) tidak serius membahas masalah ini.
“Mungkin pemerintah saat ini sengaja menunda-nunda pembahasan agar jadi PR (pekerjaan rumah) bagi pemerintah baru, mengingat  JP baru akan  berlaku pada 2015,” ujarnya.
Sofjan juga  meragukan keseriusan pemerintah dengan menerbitkan peraturan pemerintah (PP) tentang Jaminan Pensiun tahun ini.
Kelambatan pemerintah juga dokritik  Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal. “PP tentang JP seharusnya  kelar 2 tahun setelah UU BPJS dikeluarkan,” tegasnya.
Said Ikbal berharap,  pada November 2014 aturan turunan BPJS Ketenagakerjaan sudah harus selesai.  Setidaknya ada 2 PP, yakni PP tentang Manfaat dan Program, serta PP tentang Program Jaminan Pensiun. Karena itu  KAJS mendesak Februari harus sudah ada draft RPP tentang Manfaat dan Program, serta RPP tentang Program Jaminan Pensiun.(www.poskotanews.com)

No comments:

Post a Comment