Rumah Sakit Umum (RSU) Pekerja yang berlokasi di Jl Jawa Blog F, PT KBN (Persero) Kawasan KBN Cakung, Jakarta Utara, telah diresmikan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) Selasa (8/4).
Namun, pemerintah diminta tidak hanya berhenti pada peresmiannya saja tetapi bagaimana pemerintah juga bisa mengalokasikan dana dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) dan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) untuk mendukung fasilitas kesehatan, obat-obatan, penyediaan dokter spesialis dan umum serta para medis lainnya.
Demikian seruan Sekjen Organisasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (Opsi) Timboel Siregar kepada SP, Kamis (10/4) pagi.
Menurut Timbul, dana APBN dan APBD harus lebih diutamakan, tidak hanya bergantung pada dana pekerja di Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau Kesehatan. RSU Pekerja yang diresmikan Selasa itu dibangun dengan menggunakan uang Jamsostek (BPJS Ketenagakerjaan), bukan dari APBN.
Menurut Timboel, seharusnya APBN dan APBD mengalokasikan untuk kebutuhan riil buruh. Saat ini, kata dia, ada 74 kawasan industri di Indonesia, dan untuk mendukung produktivitas pekerja maka pemerintah harus mengalokasikan dana untuk membangun community development di seluruh kawasan industri-industri tersebut, seperti rumah sakit, sekolah, perumahan pekerja, pasar yang menyediakan pangan dengan harga terjangkau, dan moda transportasi di lokasi kawasan industri.
Menurut Timbul, dengan dipenuhinya kebutuhan dasar pekerja tersebut maka produktivitas buruh akan meningkat dan tentunya masalah upah minimum tidak akan menjadi masalah pelik lagi ke depan.
Pembangunan RS Pekerja telah diwacanakan pada rapat pimpinan Kementerian BUMN pada 5 Februari 2013, yang kemudian diwujudkan pada 22 Februari 2013 dalam peresmian RSU Pekerja yang dilakukan oleh Menteri BUMN Dahlan Iskan.
Pembangunan RSU Pekerja tersebut berdiri di atas lahan milik PT KBN (Persero) yang berbatasan dengan permukiman penduduk di Tipar, Cakung, Jakarta Utara.
Rumah Sakit Umum Pekerja ini diperuntukkan sebagai pelayanan kesahatan para pekerja di wilayah KBN maupun di luar KBN, dan masyarakat umum yang berpenghasilan menengah ke bawah. (www.beritasatu.com)
No comments:
Post a Comment