Thursday, September 11, 2014

PKL Malioboro Diimbau Ikut BPJS Ketenagakerjaan

Ilustrasi BPJS Ketenagakerjaan

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial/BPJS Ketenagakerjaan menggaet Pedagang Kaki Lima (PKL) Malioboro untuk program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi peserta bukan penerima upah (BPU) atau Informal.
Ketua paguyuban PKL Malioboro, Rudiarto mengatakan, ada 2.500 PKL yang terdaftar di paguyuban Malioboro. Sementara itu,  ada 7.500 PKL yang terdaftar di paguyuban PKL di kota Yogyakarta.
Jumlah itu cukup banyak dan belum semua mengetahui program dari BPJS Ketenagakerjaan. Jika semua pekerja informal itu mengetahui program ini maka ia yakin PKL di Malioboro dan Kota Jogja akan mendaftar.
"Malioboro itu ada 2.500 PKL yang terdaftar belum PKL se Jogja Ada 7.500. Saya yakin jika tahu program khusus bukan penerima upah ini akan mendaftar," ujar Rudi di Jalan Malioboro, Rabu (10/9/2014).

Rudi menceritakan, dirinya pernah mengurus salah satu anggota PKL meninggal dan ikut program serupa (Jamsostek). Sementara respons program tersebut sangat dirasakan keluarga korban. Ia yakin dengan program baru BPJS yang baru ini akan mensejahterakan keluarga yang terdaftar program BPJS ini.

"Ada yang meninggal waktu itu baru tiga kali mengangsur lalu kita bantu urus lalu cair 16 juta langsung. Itu baju BPJS sebelumnya ya Jamsostek. Kalo BPJS ini saya yakin dapat membawa program yang lebih baik," ujar Rudi.

Sementara itu, Direktur Kepesertaan dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Ketenagakerjaan Junaedi mengatakan, program BPJS Ketenagakerjaan ini bisa di akses siapa saja. Baik itu tukang becak atau penjaga toko. Ia menyebut proses sangat mudah untuk mendaftarkan ke BPJS. Pihaknya akan membuka posko pendaftaran di Malioboro hingga seminggu ini.

"BPJS sekarang bisa melindungi semua orang yang bekerja untuk menghidupi keluarga mereka. Baik tukang becak, penjaga toko, bisa mendaftarkan kepada BPJS. Yang penting punya KTP bisa daftar," ujar Junaedi.

Junaedi menjelaskan pihak keluarga yang terdaftar tidak perlu mengurus jika mengalami kecelakaan.  Pihak BPJS akan mengurus biaya pengobatan di 9 rumah sakit yng telah kerjasama dengan BPJS. 9 rumah sakit yang ada di Jogja yaitu RS PKU Muhammadiyah, RS Panti Rapih, RS Queen Latifa, RS PKU Muhamadiyah Yogyakarta, RS Islam PDHI, RSUD  Sleman, RS Panti Nugroho, RS Rajawali Citra, dan RS Condong Catur.

"Jika nanti kecelakaan nanti kita bisa urus semua. Dengan cara ini anda dapat bekerja dengan aman. Tidak bingung jika terjadi celaka termasuk pemerintah. Pasalnya ini bisa menambah potensi kemiskinan akan bertambah," ujar Junaedi.

Junaedi menjelaskan pemberian perlindungan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja bukan penerima upah sesuai dengan UU nomor 40 tahun 2004 tebtang sistem Jaminan Sosial dan Peraturan Presiden nomor 109 tahun 2013 tebtang penahapan program Jaminan Sosial.
Ia berharap dengan launching program ini seluruh asosiasi, instansi pemerintah, perbankan dan tokoh masyarakat dapat membantu program BPJS Ketenagakerjaan. (http://bisnis.liputan6.com/)

No comments:

Post a Comment