Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan, Rachmat Latief  memberi sambutan di acara Pertemuan Nasional DPRD dan Pemerintah Daerah Batch III di Makassar, Kamis (30/10) malam.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan, Rachmat Latief memberi sambutan di acara Pertemuan Nasional DPRD dan Pemerintah Daerah Batch III di Makassar, Kamis (30/10) malam. (sumber: Beritasatu.com/Herman)
Untuk mewujudkan cakupan semesta kepersertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada tahun 2019, salah satu langkah strategis yang perlu diambil oleh pemerintah daerah (Pemda) adalah melakukan integrasi Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda. Progam ini dikelola Pemda ke dalam sistem JKN yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Riduan selaku Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan menjelaskan, sampai dengan saat ini, sudah ada 159 Kabupaten/Kota dan 9 Provinsi yang telah mengintegrasikan Jamkesdanya ke BPJS Kesehatan. Hal ini tentu akan semakin memantapkan komitmen BPJS Kesehatan dan Pemda terhadap pelaksanaan program JKN.
“Kami optimis pada tahun 2015 nanti, seluruh Pemda sudah akan mengintegrasikan Jamkesda ke BPJS Kesehatan. Karena sebetulnya proses integrasi ini tidak sulit. Hanya saja ini menyangkut perencanaan program dari pemerintah daerah itu sendiri. Misalkan pada waktu sebelumnya, mereka sudah melakukan swakelola bekerja sama dengan asuransi kesehatan yang sudah ada, tentunya ini harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum berintegrasi dengan BPJS Kesehatan,” kata Riduan menjelaskan dalam acara Pertemuan Nasional DPRD dan Pemerintah Daerah Batch III di Makassar, Kamis (30/10) malam.
Integrasi Jamkesda ke BPJS Kesehatan ini menurutnya sangat penting. Sebab, peserta Jamkesda hanya mendapatkan keuntungan ketika mereka berada di daerahnya sendiri. Sedangkan peserta BPJS Kesehatan bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di seluruh Indonesia.
Riduan juga menyampaikan apresiasinya kepada Pemda yang telah melakukan kewajibannya dalam membayar iuran peserta BPJS Kesehatan dari unsur PNS Daerah maupun unsur Penerima Bantuan Iuran (PBI) secara tepat waktu dan tepat jumlah. Ia juga mengimbau Pemda untuk dapat mengupayakan membayar kewajiban sesuai ketentuan demi sustainabilitas program JKN.
“Program JKN ini kan baru diluncurkan pada 1 Januari 2014, sedangkan penyusunan anggaran APBD sudah berlangsung dari tahun 2013. Pada waktu itu dianggarkannya dari APBD baru sekitar 2 persen, sementara di dalam program JKN, Pemda harusnya mengganggarkan sampai 3 persen," katanya.
"Kita harapkan dengan pertemuan ini, DPRD maupun Pemerintah Kabupaten/Kota sudah memiliki pemahaman yang sama dalam menyusun penetapan iuran sebesar 3 persen dari APBD, sehingga sustainabilitas program JKN bisa tetap terjaga,” harapnya.
Ia juga kembali mengingatkan bahwa BPJS Kesehatan memiliki prinsip gotong royong. Artinya secara tidak langsung peserta yang sehat akan membiayai yang sakit, dan peserta yang mampu membiayai peserta yang kurang mampu.
“Jika ada peserta yang jatuh sakit dan membutuhkan biaya pengobatan yang besar, maka peserta itu akan ditanggung oleh iuran bulanan peserta yang sehat. Dengan demikian, manfaat iuran yang dibayarkan tersebut akan terus berputar, membiayai mereka yang membutuhkan, sehingga diharapkan seluruh masyarakat Indonesia dapat memperoleh jaminan kesehatan yang adil dan merata,” paparnya.
Hingga 24 Oktober 2014, total jumlah peserta BPJS Kesehatan sudah mencapai angka 130.286.703 jiwa. Sampai akhir tahun 2014, target cakupan kepesertaan BPJS Kesehatan yang sebelumnya 121,6 juta jiwa ditingkatkan menjadi 131 juta jiwa.
Adapun jumlah fasilitas kesehatan (faskes) tingkat pertama yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan sebanyak 17.419 faskes yang terdiri atas 9.768 puskesmas, 3.590 dokter praktik perorangan, 1890 klinik pratama, 1.327 klinik TNI/Polri, 836 dokter gigi praktik mandiri dan 8 RS D Pratama. Sedangkan faskes rujukan tingkat lanjutan sudah berjumlah 1.574 yang mencakup 18 RS pemerintah kelas A, 135 RS pemerintah kelas B, 294 RS pemerintah kelas C, 158 RS pemerintah kelas D, 127 RS Khusus, 34 RS Khusus Jiwa, 602 RS Swasta, 103 RS TNI, 40 RS Polri, dan 63 Klinik Utama. (www.beritasatu.com)