Sunday, March 31, 2013

Jamsostek Bangun Rusun Bagi 4 Ribu Pekerja


Direktur Utama PT Jamsostek (Persero), Elvyn G Masassya telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp200 miliar untuk membangun rumah bagi 4.000 orang pekerja pada 2013. Hal ini dilakukan sebagai realisasi komitmen perusahaan memberikan manfaat lebih bagi peserta Jamsostek.

“Manfaat lebih yang kita berikan harus benar-benar dirasakan pekerja peserta jamsostek.Kita juga sangat memperhatikan kesejahteraan pekerja agar bisa hidup laik,” ungkap Elvyn, di sela kesepakatan bersama Kementerian Perumahan,Kementerian Tenaga Kerja dan PT Jamsostek, kemarin.

Elvyn mengatakan, sampai saat ini peran PT Jamsostek untuk selalu meningkatkan manfaat lebih bagi peserta menjadi komitmen korporasi disamping komitmen kepedulian sosialnya.

Untuk itu, pihaknya selalu mendukung upaya pemerintah dalam pengadaan perumahan bagi pekerja. Karena, kata Elvyn, pihaknya sendiri selama ini ini telah menggelontorkan dana pemberian uang muka perumahan (PUMK) senilai Rp836 miliar untuk pembangunan rusunawa rusunami untuk 89.276 orang pekerja.

Hingga saat ini, kata Elvyn, pihaknya juga telah berhasil membangun rusunawa dan rusunami sebanyak 20 twin blok yang tersebar di Batam sebanyak 8 twin blok, di Kawasan Industri Kabil sebanyak 10 blok, di Cikarang sebanyak 2 twin blok. Jumlah ini, katanya, akan terus ditingkatkan dengan rencana membangun 6 twin blok lagi di kawasan industri yang padat tenaga kerja antara lain di Cileungsi, Cikarang dan Semarang.

Sementara itu, Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, R Irianto Simbolon, dalam acara yang sama mengatakan, pembangunan rumah bagi pekerja merupakan salah satu bentuk menyejahterakan pekerja. “Pekerja menempati rumah yang bagus akan bekerja dengan baik, dan bisa dipastikan mereka tidak menjerit seperti melakukan unjuk rasa.”

Untuk itu dia meminta kepada para kepala daerah di seluruh Indonesia agar kalau memberikan sewa rumah susun kepada para pekerja tidak terlalu mahal. Perumahan bagi pekerja adalah salah satu kebutuhan dasar untuk tempat tinggal pekerja. Namun saat ini biaya sewa rumah, tempat tinggal maupun kepemilikan rumah belum terjangkau bagi pekerja atau buruh sehingga dibutuhkan adanya keterlibatan dan bantuan dari pemerintah dan perusahaan swasta dalam mewujudkannya.

No comments:

Post a Comment