Walikota Solo, FX Hadi Rudyatmo bersikukuh tidak akan mengalokasikan dana APBD 2014 Kota Solo, untuk Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Padahal, daerah lain seperti Wonogiri, Klaten, telah menyediakan anggaran untuk melancarkan program Pemerintah Pusat itu.
Tidak
adanya dasar hukum menjadi alasan Pemkot Solo untuk mengalihkan program PKMS ke
JKN.
“Kita lihat
dulu, penggunaan APBD untuk membayar premi JKN ini nyalahi aturan atau tidak.
Karena belum ada aturannya. Lha kalau Pusat sudah membuat aturan yang
membolehkan APBD untuk membayar Premi JKN, pasti akan kita anggarkan” kata Rudy
di sela-sela acara peresmian Gapura Gebang, Kadipiro, Minggu (5/1/2014).
Di sisi
lain, Rudy juga enggan jika Pemkot harus membayar premi JKN warga miskin Kota
Solo yang dibayarkan kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Untuk
diketahui, Pemkot Solo membutuhkan dana sebesar Rp 86 miliar untuk membayar
premi warga miskin yang jumlahnya sekitar 13 ribu jiwa itu. Angka tersebut
dirasa sangat memberatkan keuangan Pemkot Solo.
“Lha uang
itu kalau ternyata tidak dipakai kan tidak kembali ke kita. Itu uang hilang,”
kata Rudy.
Lebih
lanjut, Rudy mengharapkan agar pelaksanaan BPJS dijalankan sesuai amanat
undang-undang. Rudy menilai Pemerintah belum siap menjalankan BPJS sepenuhnya.
Pasalnya,
sampai saat ini, jumlah warga miskin yang belum terdata di database Pemerintah
Pusat diperkirakan mencapai lebih dari 20 juta jiwa.
“Jangan
setengah-setengah, mestinya semua warga miskin sesuai kriteria undang-undang
fakir miskin itu dibiayai APBN. Namanya saja Jaminan Kesehatan Nasional,” kata
Rudy.
Kendati
demikian, Rudy menghimbau warga Solo agar tidak resah. Ia meyakinkan
programPKMS masih akan berlaku hingga akhir tahun 2014 nanti. (http://www.soloblitz.co.id)
No comments:
Post a Comment