Thursday, August 7, 2014

Kartu Indonesia Sehat Bertentangan dengan BPJS Kesehatan

Kartu Indonesia Sehat Bertentangan dengan BPJS Kesehatan

Ilustrasi, (SINDOphoto).
Usulan yang diutarakan Calon Presiden (Capres) Joko Widodo (Jokowi) terkait pembuatan kartu Indonesia sehat, dinilai menyalahi aturan undang-undang (UU) terkait Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.

Menteri Sosial (Mensos) Salim Segaf Al Jufri mengatakan, hal tersebut adalah ide dan pendapat yang diutarakan. Namun jelas Indonesia sudah memiliki jaminan kesehatan yang diamanatkan UU.

"Jika rencananya akan dibuatkan semacam jaminan kesehatan lainnya, pastinya perintah UU yang harus didahulukan," kata Salim Segaf saat ditemui di Jakarta, Minggu (3/8/2014).

Menurut Salim Segaf, kartu Indonesia sehat yang dimaksud, substansiya diyakini sama dengan dengan pelayanan kesehatan yang saat ini dijalani. Maka saat UU sudah mengamanatkan, maka tidak ada lagi pendapat pribadi.

"Jadi tidak mungkin dua sistem tersebut dijalankan, harus salah satu dan amanat UU seperti BPJS kesehatan sesuai amanat UU," ucapnya.

Dia mengatakan, jika nantinya ada kebijakan baru, maka harus dipikirkan dan diteliti terlebih dahulu. Terlebih efektifitasnya dan manfaat untuk masyarakat. Maka jika dimungkinkan, aturan tersebut dapat dikelola lebih baik lagi. "Hal tersebut bisa diatur, yang terpenting harus dilihat nilai manfaatnya untuk masyarakat Indonesia," tegasnya. (http://nasional.sindonews.com/)

No comments:

Post a Comment