Thursday, September 18, 2014

TNI-Polri Sukoharjo Ikuti Sosialisasi Layanan Pensiun

Personil TNI dari kodim 0726 Sukoharjo dan polisi Polres Sukoharjo mengikuti ceramah sosialisasi Layanan Pensiun dan Santunan PT ASABRI (Persero). (wa
Personil TNI dari kodim 0726 Sukoharjo dan polisi Polres Sukoharjo mengikuti ceramah sosialisasi Layanan Pensiun dan Santunan PT ASABRI (Persero), Selasa (16/9/2014). Kegiatan digelar di aula Makodim 0726 Sukoharjo yang diikuti oleh puluhan anggota. Sebagai pemateri yakni dari Kakancab Asabri Semarang Diyah Muyaningrum (Kasi Pelayanan Pensiun) serta dari Kanwil BRI Yogyakarta R Priyanto. 

Diyah Muyaningrum dalam sosialisasi tersebut mejelaskan, petunjuk pelayanan ASABRI khususnya di bidang layanan santunan dan pensiun. Sehingga peserta mengerti hak dan kewajibannya dan persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi baik administrasi santunan maupun administrasi pensiun.  

Selain itu juga memberikan beberpa program yang dilaksanakan PT Asabri(Persero). “Diantaranya Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kesehatan (JK), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) beserta berbagai manfaatnya,” ujarnya. 

Dengan dilaksanakannya sosialisasi ini diharapkan ASABRI dapat merealisasikan unsur pelayanan ASABRI 5T (Tepat waktu, Tepat orang, Tepat jumlah, Tepat alamat, dan Tertib Administrasi). Serta  prinsip 4S (Senyum, Salam, Sapa, Sabar)sesuai dengan motto ASABRI Sahabat di Hari Tua Membuat Anda Tenang Bekerja. 

Kegiatan yang akan dijadikan agenda rutin ini selain bertujuan untuk meningkatkan pelayanan juga memberikan informasi berbagai Program yang dilaksanakan PT Asabri (Persero) selama ini, mengingat masih banyak ditemukan anggota peserta Asabri belum memahami fungsi dan manfaat serta program apa saja yang dilaksanakan PT ASABRI (Persero). Diharapkan pelayanan menjadi lebih sederhana, cepat dan tepat sehingga dapat memberi kontribusi informasi langsung kepada prajurit TNI, anggota Polri, PNS Kemhan/ Polri dan beserta keluarganya.  

Katen CAJ Sri Maryati mewakii Dandim 0726 Sukoharjo dalam Pernyataanya mengatakan, bahwa PT ASABRI (Persero) merupakan asuransi jiwa sedangkan menurut sifat penyelenggaraan usahanya bersifat sosial sehingga dapat dikatakan PT ASABRI (Persero) merupakan perusahaan Asuransi Jiwa yang bersifat sosial diselenggarakan secara wajib berdasarkan Undang-Undang dan memberikan proteksi (perlindungan) untuk kepetingan Prajurit TNI, Anggota Polri, PNS Kemhan/Polri. Kegiatan ini merupakan kegiatan yang sangat langka karena banyak pertanyaan yang muncul dari anggota. 

Mereka masih belum paham dan masih belum memiliki kepercayaan terhadap Asabri ini secara utuh, karena mereka mengetahui ada hak mereka disana dimana mereka dipotong tiap bulannya dan akan bisa diambil setelah masa dinasnya berakhir dan disamping itu mungkin ada kemudahan-kemudahan dalam memperoleh apa saja manfaat dari asabri ini mereka belum paham.(http://krjogja.com/)

No comments:

Post a Comment