Friday, October 17, 2014

BKD Sumsel: Tiap Tahun 300 Pegawai Pensiun

BKD Sumsel: Tiap Tahun 300 Pegawai Pensiun
PT Taspen (Persero) Cabang Palembang menyalurkan dana pensiun hingga sebesar Rp 122 miliar yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Dana yang keluarkan tiap bulannya itu dibayarkan kepada 55.000 orangpensiunan di seluruh Sumsel.
Kepala PT Taspen Cabang Palembang, Kristiyanto mengatakan, dari 55.000 orang pensiun itu di antaranya terdapat 13.000 orang pensiunan PNS daerah otonom. Sedangkan sisahnya adalah pensiunan TNI/Polri atau veteran yang sudah memasuki masa pensiun kerja sebelum April 1988 silam.
"Melihat dana yang dikeluarkan memang cukup besar, tapi masih banyak pensiunan yang belum ikut Taspen. Padahal ikut serta di dalamnya adalah kewajiban PNS di daerah otonom atau berstatus pegawai pusat," katanya usai Penyampaian Bukti Pembayaran Pensiun PNS dan Tabungan Hari Tua Pejabat Negara di ruang Wakil Gubernur Sumsel, Ishak Mekki, Rabu (1/10/2014).
Menurut Kristiyanto, pihaknya tengah gencar mengajak PNS untuk mengikuti program pensiun Taspen melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) masing-masing kabupaten dan kota. Bahkan Taspen pun mulai mengoperasikan kendaraan untuk melayani pendaftaran pensiunan dengan waktu singkat. "Jadi tinggal tanda tangan formulir saja," ucapnya.
Ishak Mekki berpendapat, banyak PNS bahkan pejabat negara yang tak mengikuti program pensiun dari Taspen. Sebabnya, tidak tahu dan kesibukkan. Pendekatan melalui BKD dan kendaraan keliling, PNS yang akan memasuki massa pensiundapat mengambil haknya dengan cepat.
"Saya pensiun dari 2011, tapi karena suatu hal baru bisa selesaikan saat ini. Saya lamban dalam menyelesaikan syarat-syarat yang ada karena kesibukkan. Tapi Taspen mendukung penuh, mereka jemput bola. Ini penting agarsebelum masa kerja selesai, gaji pensiun tidak sampai terputus," tandasnya.
Ditambahkan Kepala BKD Sumsel, Muzakir, sekitar 300 pegawai di lingkungan Pemprov memasuki masa pensiun tiap tahunnya. Hanya saja dalam dua tahun terakhir, belum adapensiunan karena UU tentang Aparatur Sipil Negara (ASN) mengubah batas usia pensiunan dari 56 tahun menjadi 58 tahun. "Tahun depan mulai banyak lagi. Mungkin lebih dari 300 orang," singkatnya. (http://palembang.tribunnews.com/)

No comments:

Post a Comment