Tuesday, July 28, 2015

BPJS Ketenagakerjaan incar dana Rp 230 triliun

* DANA KELOLAAN


BPJS Ketenagakerjaan incar dana Rp 230 triliun

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan memiliki pekerjaan rumah besar. Lembaga jelmaan PT Jamsostek ini mematok target dana kelolaan mencapai Rp 230 triliun pada akhir tahun nanti.
Jeffry Haryadi PM, Direktur Investasi BPJS Ketenagakerjaan, menyatakan, saat ini dana kelolaan lembaganya baru sebesar Rp 195 triliun. Artinya, BPJS masih perlu menghimpun tambahan dana kelolaan sebanyak Rp 35 triliun lagi. Untuk mencapai target itu beserta pengembangan hasil investasinya, BPJS akan lebih cermat memilih instrumen investasi dan menempatkan porsi yang sesuai.
Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 99/2013 tentang Pengelolaan Aset Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, BPJS mengalokasikan dana kelolaan pada beragam instrumen investasi. Porsi investasi terbesar adalah pada surat utang antara 44% hingga 46%, disusul deposito berjangka sebesar 26%-28%, saham berkisar 18%-22%, dan reksadana sekitar 8%-10%.
Sisanya ditempatkan pada properti dan penyertaan langsung. "Untuk mencapai target akhir tahun, kami memberi skor atas kinerja perbankan, manajer investasi, dan sekuritas. Kalau kinerja baik, kami tambahkan," kata Jeffry kepada KONTAN, kemarin.
Tiga divisi
Guna mencapai optimalisasi hasil investasi, BPJS Ketenagakerjaan memiliki tiga divisi. Pertama, Divisi Analisis Portofolio. Bagian ini hanya membuat analisis fundamental terhadap perbankan, sekuritas, dan fund manager. Lalu, divisi itu melaporkan, misalnya, deposito bank yang bagus atawa saham yang bagus, untuk dipilih sebagai tempat parkir dana kelolaan.
Kedua, Divisi Pasar Uang dan Pasar Modal. Divisi ini yang melakukan eksekusi jual dan beli produk pasar uang dan modal, seperti saham, obligasi, dan reksadana. Ketiga, Divisi Investasi Langsung Khusus Properti dan Penyertaan. Penyertaan maksudnya, penempatan modal pada perusahaan privat alias yang tidak tercatat di bursa.
Khusus untuk manajer investasi (MI), Jeffry menjelaskan, terdapat kriteria khusus. Pemilihan MI berdasarkan pengalaman lebih dari lima tahun dan dana kelolaannya minimal Rp 1 triliun. Tujuannya, untuk menjaga risiko agar MI tersebut tidak terganggu likuiditasnya jika terjadi penarikan dana dalam jumlah besar. Selain itu, kinerja reksadana racikannya harus baik dalam tiga tahun terakhir. Mereka juga tidak boleh rugi selama tiga tahun. "Masing-masing indikator ini kami berikan skor. Skornya mulai dari cukup baik sampai baik sekali," ujar dia.
Bila skornya baik sekali, BPJS Ketenagakerjaan bisa mengalokasikan maksimal 40% dari total dana kelolaan MI tersebut. Jika skor MI baik, maka BPJS dapat menempatkan maksimal 30%. Kalau skor cukup baik, maksimal dana yang bisa dikelola adalah 20% dari total dana kelolaan MI. Saat ini ada 12 manajer investasi yang mengelola dana BPJS Ketenagakerjaan. Empat MI adalah BUMN.
Menurut rencana kerja dan anggaran tahunan, target return BPJS Ketenagakerjaan ialah 9,8%. Tapi Jeffry berharap bisa meraup imbal hasil investasi sebesar 10%.
sumber: http://keuangan.kontan.co.id

No comments:

Post a Comment