Wednesday, July 29, 2015

Moratorium PNS Tidak Pengaruhi Kinerja Taspen

Kebutuhan PNS yang tersebar di sejumlah instansi mencapai 4,6 juta-an.
Share
Ist / Foto
ilustrasi Taspen


 Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Yuddy Chrisnandi, memastikan sepanjang 2015 ini pemerintah masih menutup pintu penerimaan pegawai negeri sipil (PNS) baru. Namun, kebijakan bisa berubah untuk tahun 2016.


Menurutnya, tahun ini APBN tak mengalokasikan dana untuk penerimaan PNS baru karena masih dimoratorium. “Sejak pemerintahan Presiden Jokowi tak ada satu pun penerimaan PNS, kecuali pengangkatan PNS yang sudah diterima tahun 2014. Baru tahun depan, insya Allah kami mulai lagi (penerimaan),” tutur Yuddy saat mengunjungi kantor pusat PT Taspen (persero) akhir pekan lalu.



Saat ini, sejumlah instansi pemerintah memang sudah mengajukan penambahan pegawai.
Menurut hitungannya, kebutuhan PNS yang tersebar di sejumlah instansi mencapai 4,6 juta-an. Sampai saat ini jumlah PNS sudah mencapai 4,3 jutaan. “Jadi, hanya kurang sekitar 300.000.Itu pun akan dibagi untuk beberapa tahun yang panjang. Khusus untuk tahun ini, tak ada (penerimaan-red),” ucapnya.



Pertumbuhan PNS berada di kisaran 0 persen. Artinya, jika ada 100 PNS yang pensiun, penerimaan hanya dibuka sebanyak 100 posisi pula.



Tidak Berpengaruh

Saat ditanya apakah kebijakan moratorium PNS akan memengaruhi kinerja PT Taspen sebagai pengelola dana pensiun PNS, Direktur Utama PT Taspen, Iqbal Latanro, mengaku hal tersebut tak memengaruhi signifikan. Menurutnya, PT Taspen tak hanya mengandalkan dana kelolaan tambahan dari premi PNS baru.


 “Premi tambahan dari PNS baru bukan yang utama. Bukan jumlah orang yang kami tuju, melainkan nilai ekonomi dari dana kelolaan yang ada. Lagi pula, sesuai amanat pemerintah, kami kan sifatnya pelayanan, mengelola dana yang sudah dialokasikan dalam APBN,” ujarnya.


Iqbal berharap, sesuai arahan presiden dan wakil presiden, PT Taspen bisa lebih leluasa menginvestasikan dana kelolaan yang ada ke bentuk investasi langsung seperti infrastruktur. Sejauh ini berdasarkan ketentuan yang ada, dana pensiun yang dikelola Taspen hanya bisa ditempatkan pada obligasi negara dan deposito bank pemerintah.


Dalam Peraturan Menteri Keuangan No 79/2011 tentang Kesehatan Keuangan Badan Penyelenggara Program Tabungan Hari Tua (THT), dana THT yang diperkenankan untuk masuk ke investasi langsung hanya 5 persen dari total invetasi.


“Kami masih menunggu adanya relaksasi regulasi dari pemerintah untuk memperluas batas aturan investasi langsung yang diperbolehkan,” kata Iqbal.


Sampai kuartal I, nilai dana kelolaan THT Taspen mencapai Rp55 triliun. Total nilai dana kelolaan dengan menggabungkan dana pensiun mencapai Rp 125 triliun.Tahun lalu, investasi langsung PT Taspen masih sangat kecil yakni 0,5 persen dari total dana kelolaan Rp120 triliun. Tahun ini, Taspen menargetkan adanya penambahan dana kelolaan hingga Rp135 triliun.



Saat ini, jumlah peserta pegawai aktif (PNS) mencapai 4,7 juta orang, sedangkan pensiunan mencapai 2,3 juta orang. Dalam tiga bulan pertama 2015, PT Taspen (Persero) telah mengantongi laba Rp 564 miliar. Capaian laba di triwulan I/2015 ini merupakan 60 persen dari target perolehan laba perseroan pada 2015.


Sepanjang 2014, PT Taspen (Persero) berhasil mencatatkan laba Rp 3,47 triliun. Dibandingkan laba 2013 yang Rp 1,32 triliun, terjadi kenaikan sampai 161,75 persen. Peningkatan laba 2014 seiring dengan peningkatan hasil investasi perseroan sebesar 34,7 persen menjadi Rp 11,2 triliun pada 2014. Tahun sebelumnya, hasil investasi Taspen tercatat Rp 8,3 triliun.



Sumber : Sinar Harapan

No comments:

Post a Comment