Thursday, May 5, 2016

42% Karyawan Bantul Belum Terdaftar BPJS

\42% Karyawan Bantul Belum Terdaftar BPJS\

Ilustrasi: (Foto: Okezone)

 Sekitar 42 persen dari total 45 ribu karyawan yang bekerja dia perusahaan-perusahaan di Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, belum terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Bantul Susanto di Bantul, Selasa, mengatakan berdasarkan data di instansinya, karyawan yang terkaver BPJS Kesehatan baru sekitar 58 persen, sementara sisanya atau 42 persen belum tercakup jaminan tersebut.
"Rata-rata karyawan yang terdaftar BPJS baru di perusahaan-perusahaan besar, karyawan di perusahaan besar itupun belum sepenuhnya terdaftar," katanya.
Menurut dia, puluhan ribu tenaga kerja tersebut bekerja di sekitar 579 perusahaan baik skala kecil, menengah maupun besar. Dari jumlah karyawan itu, menurut data dinas baru sebesar 45 persen yang terdaftar BPJS Ketenagakerjaan.
Susanto mengatakan karyawan yang belum terdaftar BPJS baik kesehatan maupun ketenagakerjaan itu karena baru masuk bekerja sekitar satu hingga tiga bulan, meskipun sebenarnya perusahaan wajib mendaftarkannya.
"Akan tetapi, yang namanya perusahaan punya perhitungan khusus. Namun kami terus melakukan sosialisasi ke perusahaan agar mendaftarkan karyawannya sebagai peserta BPJS," katanya.
Ia mengatakan, sedangkan kendala dalam kepesertaan BPJS bagi industri menengah dan kecil lebih karena ada hubungan personal antara tenaga kerja dan pemilik, sebab biasanya persoalan kesejahteraan pekerja dirembug dengan cara kekeluargaan.
"Namun, pada 2019 mendatang seluruh perusahaan wajib mendaftarkan karyawannya, baik sebagai peserta BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan. Terkait sanksi (bagi yang membandel), itu nanti (pada 2019)," katanya.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Bantul Sutarji mengatakan, membenarkan bahwa masih banyak karyawan perusahaan di wilayah Bantul yang belum terkaver BPJS Kesehatan, mayoritas adalah karyawan di sektor industri menengah dan kecil.
"Kami gencar sosialisasikan, kami juga meminta bupati membuat surat edaran. Yang isinya mengintruksikan perusahaan segera mendaftar," katanya.
(antara)

No comments:

Post a Comment