Sunday, May 1, 2016

Akses BPJS Kesehatan Sudah Mulai Sulit


BPJS Kesehatan menjadi satu gebrakan yang ditelurkan di era pemerintahan SBY dan Boediono. Program kesehatan pemerintah ini pada awalnya cukup membuat banyak orang kagum karena merasa dipermudah dalam hal kesehatan. Di samping memang harga premi asuransinya yang bisa dijangkau oleh seluruh lapisan masyarakat. Sayangnya, seiring dengan bertambahnya waktu, akses pada asuransi BPJS ini seolah dipersulit. Hal ini seolah berkebalikan dengan program dari pemerintahan Jokowi yang akan mengeluarkan KIS atau Kartu Indonesia Sehat yang cukup mudah aksesnya.

Aturan Ribet Menambah Daftar Rumitnya BPJS Kesehatan

Akses BPJS Kesehatan Sudah Mulai Sulit

Tujuan program BPJS

Menilik ke belakang, tujuan pembuatan program pemerintah BPJS ini terbilang sangat sederhana. Yakni untuk meningkatkan layanan kesehatan secara merata kepada seluruh lapisan masyarakat Indonesia. Baik itu yang menengah ke bawah, menengah, hingga menengah ke atas. Berangkat dari tujuan ini, harga premi asuransi bulanan BPJS pun sangat murah. Dengan uang di bawah 100 ribu rupiah, masyarakat sudah bisa mendapatkan akses perawatan di rumah sakit untuk kelas 1. Untuk kelas 2 dan 3 tentu harga preminya lebih murah dari itu. Kabar inilah yang kemudian membuat banyak orang lebih tertarik kepada BPJS dibanding asuransi yang ditawarkan oleh pihak swasta. Di mana memang harga preminya menjadi 6 kali lipat bahkan lebih dari pada premi BPJS. Kelebihan dan kekurangan masing-masing asuransi ini pun menjadi salah satu pertimbangan ketika hendak mendaftar asuransi pemerintah yang dulu dikhususkan untuk karyawan, PNS, dan yang lainnya itu.

Permasalahan yang timbul

Ada kesuksesan tentu ada kelemahan yang menyertainya. Pemerintah terbilang sukses mengajak masyarakat untuk sadar asuransi dengan program BPJS Kesehatan ini. Sayangnya, semakin banyak masyarakat yang berniat mendaftar maka semakin membludaklah pendaftaran BPJS di kantor BPJS sendiri. Hingga akhirnya salah satu cara dan solusi untuk memecah antrean adalah dengan menetapkan aturan baru bagi para calon pendaftar BPJS. Beberapa aturan yang banyak dikeluhkan oleh masyarakat karena membuat akses semakin sulit adalah;

  1. Calon pendaftar BPJS harus memiliki akun (rekening tabungan) di Bank kerja sama, yakni BNI, BRI, dan Mandiri.
  2. Pendaftaran bisa dilakukan untuk seluruh nama yang ada di KK atau kartu keluarga
  3. Kartu BPJS bisa aktif atau dapat digunakan setelah 7 hari

Kendala di atas mungkin hanya 3 dari sekian banyak kendala. Hingga akhirnya banyak pihak yang menyayangkan kesulitan akses program pemerintah ini.

Baca Juga:

Rekomendasi DPRD Jatim

Sosialisasi yang kurang menjadikan masyarakat kadang tidak paham mengenai alur pendaftaran sekaligus aturan baru dari BPJS kesehatan ini. Sosialisasi kepada masyarakat yang dilakukan pada bulan Oktober 2014 lalu ini dirasa kurang cukup untuk memberikan penyuluhan kepada masyarakat secara merata. Maka dari itu, perlu alternatif khusus agar program pemerintah yang tujuannya baik ini bisa terlaksana dengan baik pula. Salah satu hal yang dijadikan alternatif pos pendaftaran adalah apotek, klinik, dan supermarket. Di mana dengan cara ini, pasien yang sakit dapat menerima perawatan yang cepat dan tidak perlu menunggu BPJS Kesehatan yang dia buat jadi terlebih dulu.

No comments:

Post a Comment