Badan
Angggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Yogyakarta sepakat memangkas dana
bantuan sosial. Sebabnya, pos anggaran itu dinilai rentan disalah-gunakan untuk
kepentingan kampanye politik.
Di daerah
lain, misalnya, ada Gubernur Banten Atut Chosiyah yang dibidik Komisi
Pemberantasan Korupsi dengan dugaan korupsi bantuan sosial. (Baca juga: 10
Kementerian Miliki Dana Sosial Rp 256 Triliun)
"Kami
pangkas karena khawatir dana ini disalahgunakan memasuki tahun politik,
khususnya untuk membantu kampanye calon calon tertentu," kata anggota
Badan Anggaran DPRD Kota Yogyakarta Bambang Anjar Jalumurti kepada Tempo, Ahad, 5 Januari 2014.
Jumlah
pemangkasan tersebut mencapai hampir separo dari anggaran yang diajukan
pemerintah kota Yogyakarta. Dari anggaran yang diajukan sebesar Rp 50 miliar,
parlemen hanya menyetujui sekitar Rp 30 miliar.
Bambang
mengatakan pemangkasan itu juga bertujuan meminimalisir kecemburuan dari calon
peserta pemilihan umum, khususnya yang berebut kursi legislatif. Sebab,
sejumlah kerabat dari pejabat eksekutif turut maju sebagai calon legislatif
pada pemilihan umum mendatang.
Pantauan Tempo dari data yang diterima Panitia
Pengawas Pemilu Kota Yogyakarta, setidaknya ada dua kerabat kalangan pemerintah
yang turut maju sebagai kandidat legislatif. Mereka adalah Suryani, istri Wakil
Walikota Yogyakarta Imam Priyono yang maju dengan kendaraan Partai Demokrasi
Indonesia Perjuangan, serta RR Ch Nawaning Dyah Siwi, istri Kepala Kesatuan
Bangsa dan Perlindungan Masyarakat Kota Yogyakarta Sukamto yang maju lewat
Partai Gerindra.
Ketua
Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kota Yogyakarta Agus Triyanto menuturkan,
bantuan sosial selama ini memang rentan disalahgunakan untuk membantu
kepentingan politik dengan kedok program pemerintah.
"Jadi
jika ada kerabat dari pejabat eksekutif yang turut mencalonkan diri, maka
sangat rentan terjadinya abuse of power (penyalahgunaan kekuasaan), harus
diawasi betul," ucapnya.
Agus
mengatakan ada sejumlah modus yang kerap dipakai menyelewengkan dana bantuan
sosial. Misal, pembengkakan anggaran yang dialokasikan untuk sebuah kelompok
masyarakat. Atau, ada kelompok masyarakat baru yang baru terbentuk namun
langsung mendapat kucuran anggaran.
Akan
tetapi, Sekretaris Komisi B DPRD Kota Yogyakarta Bagus Sumbarja mengatakan
pemangkasan anggaran tak semata karena 2014 merupakan tahun politik.
"Kami
juga menjaga agar bantuan yang benar-benar dibutuhkan masyarakat untuk
pemberdayaan bisa cair," kata Bagus.
Ia
menyatakan komisinya merupakan salah satu dari empat komisi yang mengusulkan
bantuan paling besar untuk bidang perekonomian dan usaha kecil menengah, dengan
nilai alokasi Rp 10 miliar. Namun sebagian dana itu tidak bisa disetujui dengan
alasan pengajuannya terlambat.
"Jadi
yang ditolak bukan masyarakat yang ada urusannya dengan politik, tapi hanya
karena soal administrasi yang tak beres," ujarnya berkilah. (www.tempo.co)
No comments:
Post a Comment