Di balik kegagahan
seragam yang mereka kenakan, para pamong desa di Kabupaten Brebes ternyata
tidak lebih sejahtera daripada buruh. “Upah kami jauh di bawah upah UMK,” kata
Kepala Urusan Keuangan Pemerintah Desa Kramat, Kecamatan Jatibarang, Rohto
Raharjo, kepada Tempo, Ahad, 5 Januari 2014.
Pada 2013
lalu, UMK di Brebes Rp 859.000. Tahun ini, UMK naik Rp 141.000 sehingga genap
Rp 1 juta. Namun, tunjangan penghasilan aparat pemerintah desa masih Rp 655
ribu untuk pamong yang mendapat tanah bengkok. Sedangkan pamong yang tidak
mendapat tanah bengkok sebesar Rp 900 ribu. TPAPD dibayarkan tiap triwulan.
Rohto
mengatakan jam kerja pamong sama dengan pegawai negeri, dari pukul 07.00 sampai
pukul 16.00. Tanggung jawab mereka sebagai penggerak roda pemerintahan di desa
juga tidak bisa dianggap enteng. Sebab, mereka yang pertama menjadi sasaran
kekesalan masyarakat ketika ada program sosial yang tidak tepat sasaran.
Pamong juga
tidak pernah terjangkau sistem jaminan sosial sejak PT Asuransi Kesehatan
(Askes) belum diubah menjadi BPJS. Walhasil, pamong harus membiayai sendiri
seluruh biaya pengobatannya ketika jatuh sakit. “Mestinya TPAPD sama dengan
UMK,” kata Kaur Pemerintahan Desa Kedungtukang, Kecamatan Jatibarang, Rifa’i.
Pekan lalu,
sekitar 300 pamong yang tergabung dalam Persatuan Perangkat Desa Indonesia
Brebes mendatangi kantor DPRD. Mereka meminta para wakil rakyat memperjuangkan
kesejahteraan pamong desa. “Kami siap mendampingi PPDI untuk menyampaikan
aspirasi kepada Bupati,” kata Ketua Komisi I DPRD Brebes, Cahrudin.
Kepala
Bagian Pemerintah Desa Sekretariat Daerah Brebes, Tatag Koes Adianto,
mengatakan dana anggaran TPAPD 2014 naik Rp 3,8 miliar menjadi Rp 32,5 miliar.
“Anggaran TPAPD 2013 masih Rp 28,7 miliar,” kata Tatag, Ahad.
Dengan
naiknya dana anggaran itu, TPAPD tiap pamong akan naik sekitar Rp 100.000 per
bulan, per Januari. “Memang masih di bawah UMK,” kata dia. (www.tempo.co)
No comments:
Post a Comment