***
Jadi ceritanya kan pak suami resign dari kantor sebelumnya, sebelum ke pindah ke kantor baru di Cilegon. Nah masa jeda dari resign sampai masuk kembali di kantor baru itu lebih dari sebulan. Pas nyiapin segala tertib administrasi di kantor sekarang, keingetan kalo suami punya 2 kartu BPJS Ketenagakerjaan, biar lebih gampang nanti disebut BPJS TK aja, dari 2 kantor yang berbeda. Kalo beberapa tahun kemarin kan, tenaga kerja bisa punya lebih dari 1 kartu keanggotaan BPJS TK jika pindah ke kantor yang lain. Nah, awalnya terpikir untuk memperpanjang BPJS kantor lama di kantor baru. Tapi karena satu dan lain hal, ngiler liat saldonya, akhirnya kami memutuskan untuk mencairkan dana BPJS TK suami. Masuk kantor baru, nanti buka lembaran baru. Termasuk BPJS TK nya.
Sebagai informasi per 1 September 2015, BPJS TK ini dapat dicairkan 100 % tanpa menunggu 5 tahun terlebih dahulu. Dengan catatan Tenaga Kerja sudah tidak tercatat sebagai Tenaga Kerja di perusahaan manapun. Jangan coba2 bohong ya dengan mengatakan sudah ga kerja lagi. Karena pasti ketahuan. Sekarang untuk tracing identitas BPJS TK cukup menggunakan NIK dan voilaaaa segala informasi tentang Tenaga Kerja yang bersangkutan akan muncul di depan mata.
Nah, setelah diskusi dengan suami, akhirnya dipilihlah Kantor BPJS Rawamangun, jalan Pemuda Jakarta Timur sebagai tempat pencairannya. Saya bertugas nyiapin segala macem dokumen yang dibutuhkan dan nerima uangnya, suami nanti yang ngantri dan masukin dokumennya. Dokumen yang dibutuhkan untuk pencairan BPJS TK (Jamsostek) sebagai berikut ya:
- Surat keterangan kerja dari HR
- KTP
- KK
- Kartu Jamsostek / Kartu BPJS TK
- Halaman pertama buku tabungan
Udah tuh saya siapkan semuanya. Yang dodol adalah sebelumnya kami ga browsing2 mengenai pencairan Jamsostek sama sekali. Hanya berdasar pengalaman pencairan beberapa tahun silam. Suami dateng ke kantor BPJS tanggal 10 November 2015, dengan membawa segala dokumen lengkap. Nah pas ketemu security, baru dikasih tau kalo untuk antrean pengambilan nomer untuk pemasukan dokumen adalah di pertengahan Desember 2015. Lebih dari sebulan sejak kedatangan pertama. Alamakjang, lamanyoooo *vingsun*. Yang kami ga tau adalah setelah efektif diberlakukan pencairan 100 % per 1 September 2015, antrean pencairan manual sangatlah panjang. Untuk diketahui, itu cuman antre masukin dokumen doang lho ya. Dari pemasukan dokumen itu kemudian di screening. Kalo dokumen yang dimasukkan kurang lengkap, ya ditolak. Ambil antrean lagi. Yuk marii…
Tidak patah arang, kami mencoba minta bantuan sahabat kami yang bekerja di BPJS TK. Dan dikasih tau kalo di cabang nya dia, BPJS Kelapa Gading antrean manual pemasukan dokumen sudah masuk April 2016. Ajegileeeee… Itu antrean pencairan atau nunggu jodoh sik? Lama amat..
Sempet putus asa deh kami. Soalnya waktu pencairan BPJS suami kan cuman di bulan November. Once suami masuk kantor baru, sudah terdaftar lagi di BPJS TK, sudah deh ga bakalan bisa dicairin kan dana BPJS sebelumnya. Di tengah keputusasaan, kami coba browsing2. Duh kemarin2 kemane aje ya kami… Sampe akhirnya nemu di forum agan2 yang bilang, kalo pencairan dana BPJS bisa melalui E-Klaim BPJS. Less antrean, less ribet and less drama.
Ngasih tau suami dan dia setuju untuk nyoba pemrosesan klaim menggunakan E-Klaim. Sore itu juga, suami memasukkan data2 yang disyaratkan, yang untungnya sudah saya siapkan. Untuk masukkan data pendukungnya, harus di scan dulu ya teman kemudian di upload. Suami uploadnya pas sore hari, jadi katanya lancar. Mungkin trafic di web nya lagi ga padet kali ya.
Point plusnya jika menggunakan E-Klaim ini adalah, semua data yang masuk langsung di screening. Jadi kalo ada data yang tidak sesuai akan di reject. Contoh, KTP dan KK harus sesuai, jika tidak sesuai akan di reject. Jika KTP yang terdaftar “nyangkut” masih berstatus tenaga kerja, juga akan di reject. Trus point plus selanjutnyaa adalah pencairan yang dapat dilakukan di mana saja, selama di wilayah NKRI tentu saja. Ini penting, karena ada beberapa yang cerita kalo pencairan hanya dapat dilakukan di tempat pembukaan BPJS saja atau sesuai dengan KTP Tenaga Kerja saja.
Setelah upload dokumen selesai dan dinyatakan lengkap, nanti akan ada notifikasi berupa email ya dari BPJS TK. Subject email nya Rekam Klaim Jaminan. Emailnya seperti di bawah. Kebetulan setiap proses dari pencairan ini, suami selalu kirim update progressnya ke saya. Maklum suami saya kan ISTI ya.. Ikatan Suami Tayang Istri, aehhh
Email konfirmasi ini akan diterima pada hari yang sama dengan penguploadan dokumen. Di email juga dijelaskan bahwa akan ada pemrosesan persetujuan yang membutukan waktu 1 hari kerja. Setelah disetujui, makan akan mendapat email lagi, dengan subject email, E-Klaim.
Nah, untuk pencairannya sendiri, tinggal bawa print out email notifikasi E-Klaim, persyaratan2 di atas baik asli maupun copy, ke kantor BPJS sesuai pilihan pada saat pemrosesan E-Klaim. Kalo suami milih di BPJS Rawamangun. Untuk antriannya sendiri, dibedakan antara yang manual dan E-Klaim. Lebih cepet yang E-Klaim deh. Pengalaman suami, tidak sampe setengah jam dari ambil tiket sampe di loket penyerahan dokumen dan all done! Cepet banget. Jempolan deh untuk proses E-Klaim. Setelah seminggu berselang dari pemrosesan E-Klaim, semua dana sudah masuk di rekening kami. Alhamdulillaah. Rejeki banget deh pokoknya.
Buat teman2 yang hendak mencairkan dana BPJS TK / Jamsostek, beneran deh pakai via E-Klaim saja. Less antrean, less ribet and less drama. Semoga bermanfaat! (https://santistory.wordpress.com/2016/01/13/sharing-pencairan-bpjs-ketenagakerjaan-jamsotek-e-klaim-aja/)
No comments:
Post a Comment