Tuesday, January 29, 2013

Pemkab Kudus Jamin tidak Ada Pungutan Jampersal


"Kami tegaskan bahwa Jampersal ini benar - benar gratis dan tidak ada pungutan lainnya, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir,"
--- dr Maryata, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus

Masyarakat utama ibu hamil peserta program jaminan persalinan (Jampersal) tidak perlu khawatir adanya pungutan lain, dan dipastikan program dari pemerintah tersebut benar - benar gratis.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Kudus, dr Maryata saat ditemui Rabu (24/1) menjelaskan, memang selama ini masih banyak dikeluhkan dari masyarakat adanya pungutan lain, namun pihaknya mengatakan hal itu tidak benar.
"Kami tegaskan bahwa Jampersal ini benar - benar gratis dan tidak ada pungutan lainnya, sehingga masyarakat tidak perlu khawatir," katanya.
Disamping itu pihaknya juga menjamim bahwa pelayanan Jampersal tahun ini diharapkan bisa lebih baik dibandingkan tahun - tahun sebelumnya. "Artinya ibu - ibu hamil yang mengikuti program Jampersal akan lebih dipermudah dalam melakukan proses bersalin tanpa lagi risau memikirkan biaya karena memang sudah ditanggung pemerintah," terangnya.
Selain itu, tenaga kesehatan yang dimiliki oleh Kabupaten Kudus untuk membantu dalam proses persalinan ibu hamil juga sudah mencukupi. "Teorinya satu desa bisa dilayani oleh satu bidan, namun saat ini justru satu desa terdapat dua bidan sehingga hal itu memudahkan untuk menolong persalinan," terangnya.
Terkait dengan jumlah tenaga bidan saat ini apakah masih memerlukan penambahan, ia tidak berkomentar dan mengatakan untuk saat ini cukup. "Jumlahnya secara persis belum dilakukan pendataan, namun prinsipnya melebihi dari jumlah 132 desa di Kudus," terangnya.
Usulan Dana
Terkait dengan usulan dana untuk Jampersal tahun ini, Maryata menjelaskan totalnya ada Rp 2.897.536.000, dan untuk soal penyerapannya masih dalam penghitungan.
"Hal ini setidaknya lebih besar dibandingkan tahun lalu, mengingat kebutuhannya tentunya juga diperkirakan lebih besar," terangnya.
Pihaknya menjelaskan kembali bahwa program Jampersal terbuka bagi seluruh ibu hamil, ibu bersalin, ibu nifas dan bayi - bayi baru lahir tanpa memandang strata sosialnya, sepanjang yang bersangkutan belum memiliki jaminan persalinan.
"Pelayanan Jampersal meliputi pemeriksaan di masa kehamilan (ante natal care), pertolongan persalinan, pemeriksaan ibu pasca melahirkan dan bayi yang baru lahir, serta pelayanan KB pasca persalinan. Semua layanan itu diberikan oleh sejumlah tenaga kesehatan di fasilitas kesehatan," tandasnya. (www.suaramerdeka.com)

No comments:

Post a Comment