Showing posts with label Harmoni Poso. Show all posts
Showing posts with label Harmoni Poso. Show all posts

Monday, November 3, 2014

Membangun Harmoni dalam Keberagaman

* ENAM


Perbedaan antara apa yang kita lakukan dan apa yang mampu kita lakukan sudah cukup untuk menyelesaikan kebanyakan persoalan yang ada di dunia ini. Perbedaan itu berguna, selama ada toleransi.
Mahatma Gandhi, Tokoh Kemerdekaan India

BALI, akhir Maret 2013. Dua buah apresiasi diterima oleh Bupati Poso Piet Inkiriwang dari Indonesian MDGs Award (IMA) yang diserahkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. Masing-masing adalah piagam di bidang pendidikan harmoni dan penghargaan di bidang pembangunan daerah. Apresiasi ini diberikan lantaran Piet Inkiriwang berhasil mengubah Kabupaten Poso dari wilayah sarat konflik menjadi daerah damai dan kondusif dalam membangun
Benar bahwa piagam pembangunan di bidang pendidikan harmoni disabet Piet dari Indonesia MDGs, karena dipandang sukses membangun harmonisasi sosial pendidikan pasca konflik Poso, dan penghargaan bidang pembangunan daerah pun diraih lantaran dia dianggap sukses membangun Poso pasca konflik.
Kedua jenis penghargaan yang berbeda itu diterima Bupati Poso Piet Inkiriwang dalam suatu upacara penyerahan resmi oleh Presiden SBY di Bali. “Ini prestasi untuk kita semua. Bukan cuma untuk bupati, tapi juga untuk segenap warga masyarakat Kabupaten Poso,” jelas Piet Inkiriwang saat memamerkan piagam tersebut kepada khalayak warga Kabupaten Poso  beberapa hari berselang setelah penerimaan penghargaan di Bali. Dia menambahkan, “Apa yang sudah kita lakukan selama ini tidak lah sia-sia. Ini prestasi yang luar biasa bagi Poso.”
Pamer penghargaan yang sama telah pula dilakukan Bupati Piet kepada anggota DPRD Kabupaten Poso saat sidang paripurna LKPJ Bupati Tahun 2012, akhir Maret 2013. “Ini prestasi kita bersama yang akan lebih memotivasi eksekutif dan legislatif untuk berbuat yang lebih baik di masa yang akan datang,” tuturnya tatkala menunjukkan dua penghargaan pembangunan berbeda di hadapan sidang paripurna DPRD Kabupaten Poso.
Di hadapan khalayak dan juga saat sidang paripurna, Bupati Piet menyatakan bahwa hanya Kabupaten Poso yang menerima dua jenis penghargaan tersebut. Baik penghargaan di bidang pembangunan pendidikan harmoni, maupun di bidang pembangunan daerah. “Tidak ada runner up di penghargaan ini. Cuma Poso yang dapat,” tegasnya.
Khusus untuk pembangunan pendidikan harmoni, Piet bahkan mengklaimnya Poso sebagai yang pertama di dunia. “Poso akan menjadi percontohan proyek pembangunan pendidikan harmoni. Bukan hanya di Indonesia, tapi juga bagi dunia internasional,” tekannya bangga.
Piet menuturkan bahwa tidak gampang merintis dan memperjuangkan program pendidikan harmoni dimulai di sekolah-sekolah di daerah yang dinakhodainya. “Butuh ketekunan, kerja keras, dan jiwa besar untuk melaksanakan program pendidikan harmoni,” tuturnya.

A.   Bermula dari Gagasan Merekatkan Ragam Masyarakat
Berbeda dengan Kota Palu yang memang terbentuk oleh keadaan politik. Kota Palu yang tampak pluralistik warganya sampai kemudian Walikota Rusdy Mastura mengusung jargon Nosarara Nosabatutu (Bersaudara dan Bersatu). Jargon ini pada intinya menjelaskan keberagaman yang ada di Kota Palu memang perlu disikapi secara baik, karena setiap persoalan kecil dapat menjadi besar, apabila manusia yang tinggal di Kota Palu tidak merasa bersaudara dan bersatu. Ketercapaian penerapan konsepsi dapat menciptakan hal-hal positif dalam pengembangan kota.
Sementara itu Poso menjadi kota karena dipersiapkan oleh kaum kolonial Belanda, ketika Belanda menempatkan Missionaris Kristen di kota ini. Dan di dalam wilayah Poso sendiri telah memiliki sistem politik tradisional yang berjalan secara turun-temurun.
Sistem politik tradisional di Poso dapat diperhatikan dalam struktur kekuasaan Kerajaan Pamona, Tojo, Lore, dan Mori. Kerajaan Pamona dipimpin oleh seorang Datu Pamona dan dibantu oleh Mokole, Karaja, Kabosenya, dan Palili. Kerajaan Mori dipimpin juga oleh seorang Datu atau Mokole dibantu oleh Bonto (Perdana Menteri), Karua (Penghubung), Mokole Mpalili (Orang Tua Kampung). Kerajaan Lore atau Pekurehua yang biasa juga disebut Napu juga memiliki sistem pemerintahan yang dipimpin oleh seorang Magau yang dibantu oleh Biti Magau, Kapal, dan Pasule. Kerajaan Tojo diperintah oleh seorang Mokole yang dibantu oleh dua orang Patih (Perdana Menteri), Kabosenya atau Kepala Suku, Hakim, Pengawal, dan Kepala Perang. Gelar tersebut juga dipakai di Kerajaan Sigi dan Kerajaan Luwu. Istilah-istilah tradisional tersebut di awal abad ke-20 berubah menjadi konsep-konsep sistem politik Barat oleh Pemerintah Hindia Belanda.
Dalam rangka mengatur dan melindungi sistem kekuasaan yang akan diterapkan, Pemeintah Hindia Belanda membagi daerah Poso menjadi dua bagian utama, yakni daerah yang dikontrol langsung (Rechtsreeksbestuursgebied atau Governementslanden) dan daerah yang tidak langsung dikontrol (Zelfbestuurslandschappen atau Vorstelanden). Daerah yang dikontrol langsung dibagi lagi menjadi afdeelingen dan sub bagiannya onder afdeelingen. Afdelingen dipimpin langsung oleh seorang kontroleur Belanda tetapi yang memerintah dipegang oleh seorang Bupati. Bupati adalah seorang penguasa baru yang dibuat oleh Belanda  untuk menggantikan konsep Mokole, Magau, Karaja, Datu, Kabosenya, sebagai penguasa tertinggi tradisional di wilayah Poso. Bupati inilah yang menguasai keseluruhan Regentchaapen (Kabupaten).
 Pada masa pendudukan Jepang juga diterapkan sistem pemerintahan a la Jepang. Kebijakan pemerintahan pendudukan Jepang dengan dikeluarkannya Undang-undang Nomor 27 dan 28 Tanggal 5 Agustus 1942 yang mengatur sistem pemerintahan untuk menggantikan sistem pemerintahan Hindia Belanda. Berdasarkan Undang-undang tersebut, Residentie digantikan dengan Ken yang dipimpin oleh seorang Shuchokan (dulu Resident), Regentschap diganti dengan Ken yang dipimpin oleh Kencho (dulu Regent/Bupati), District diganti menjadi Gun yang dipimpin oleh Guncho (dulu Wedana), dan Onder District diganti menjadi Son yang dipimpin oleh Soncho  (dulu Asisten Wedana).
Sistem pemerintahan Barat yang diterapkan oleh Belanda dan Jepang memiliki perbedaan yang amat mendasar dengan sistem kekuasaan tradisional di tanah Poso. Integrasi politik Hindia Belanda dan Pendudukan Jepang di Poso dapat dilihat dalam perlawanan-perlawanan yang ditampilkan oleh tokoh-tokoh lokal seperti Ama (Umana Soli) di Pekurehua tahun 1907, Kolomboy yang dilanjutkan oleh anaknya Tanjumbulu di Tojo, Tabatoki di Pamona, Owolu Marunduh di Mori tahun 1907. Pada tahun 1920-an telah muncul organisasi perjuangan yang diprakarsai oleh PSII dan Muhammadiyah dengan nama pejuang Merah Putih. Tercatatlah Haji Alauddin dan Haji Abdul Rahim di Bungku, Abdul Latif Mangitung dan Tanjumbulu di Tojo.
Kelompok yang kooperatif yang mau melanjutkan kekuasaan tradisionalnya dalam kekuasaan Hindia Belanda dan Pendudukan Jepang diimplementasikan dalam kesepakatan Perjanjian Pendek (Korte Verklaring). Bagi wilayah Poso antara lain Kabosenya yang bernama Ta Lasa selaku penguasa pribumi yang juga diakui Belanda sebagai orang terpandang di wilayah Poso. Setelah masa Pendudukan Jepang kekuasaan Ta Lasa dilanjutkan oleh putranya Wongko Lemba Ta Lasa pada masa Jepang tahun 1943. Namun, di masa awal masuknya Belanda ada tokoh-tokoh Poso terkemuka lainnya seperti Taroea, Garoeda, Bengka, Boengesawah, dan Terinde. Demikian pula di Lore, tercatatlah Raja Kabo sebagai penguasa di daerah Vorstenlanden wilayah  Poso yang kemudian dilanjutkan oleh putranya Sudara Kabo. Aristokrasi Pribumi rupa-rupanya bisa membaca perubahan zaman sehingga mereka tetap eksis menampilkan karakter tradisionalistik mereka yang disebut oleh Belanda dan Jepang sebagai "Raja".
Secara agak sedikit makro Sulawesi Tengah, pada masa pemerintahan kolonial (Hindia Belanda) terdapat sejumlah kekerasan "Negara" terhadap tokoh masyarakat di Sulawesi Tengah. Kekerasan Negara kolonial kepada kelompok masyarakat dapat dilihat di Mori "Perlawanan Owolu Marunduh", di Napu "Perlawanan Umana Soli", di Tojo "Perlawanan Kolomboy", di Kulawi "Perlawanan Jilloy", di Moutong "Perlawanan Tombolotutu", dan di Tolitoli "Perlawanan Imam Haji Hayyun". Terkhusus Gerakan Imam Haji Hayyun di Tolitoli terhadap Kolonial Belanda karena hasil kajian dan analisis sejumlah pakar mengindikasikan adanya kekerasan terhadap masyarakat dan juga sebaliknya adanya kekerasan terhadap pejabat kolonial ditandai dengan terbunuhnya Kontrolir Angelino. Belanda dengan segala kekuasaannya menekan dan menindas kelompok Imam Haji Hayyun pada bulan Suci Ramadhan, padahal kelompok Imam Haji Hayyun memiliki ideologi Islam yang kuat dan sedang giat-giatnya mengembangkan gerakan Sarekat Islam (SI) di Tolitoli. Akhirnya terjadilah benturan dan kekerasan antara rakyat Tolitoli dan Belanda yang amat berarti dalam historiografi Indonesia terkhusus dalam historiografi kekerasan di Sulawesi Tengah. 
Dan dalam rentang waktu sekitar 1998-2005 banyak konflik komunal dan kekerasan meletus di Poso dan Palu. Merunut kondisi kesejarahan Kabupaten Poso dan Provinsi Sulawesi Tengah, sesungguhnya kondisi struktural yang mendorong pecahnya bibit konflik telah tumbuh terbentuk sejak lama. Secara politis, tahun 1960-an adalah saat penting dalam riwayat Republik ini. Kasus Gerakan Pemuda Sulawesi Tengah (GPST) yang melawan Permesta dalam bentuk kekerasan menjadi salah satu sebab Poso selalu dihiasi oleh kekerasan. Rezim Orde Baru berakar dari periode ini. Kendati begitu ekspansi ekonomi yang diterapkan baru mulai dirasakan di daerah pada tahun 1970-an atau bahkan awal 1980-an.
Tahun 1980-an ditandai oleh kelahiran konglomerat-konglomerat yang berbasis di Jakarta, namun menguasai sumberdaya alam dan ekonomi yang luas di daerah ini. Namun perlu diingat bahwa meskipun ekspansi ekonomi secara besar-besaran baru terjadi di tahun 1980-an, banyak elemennya sudah mulai ditanam di tahun 1930-an. Industri karet, kayu, batubara atau minyak (termasuk kelapa) dan kayu hitam (eboni) di Sulawesi Tengah dimulai di awal abad ke-20. Pun demikian pergerakan penduduk ke lain daerah ini tampaknya mulai meningkat di tahun 1930-an.
Jadi konflik sudah cukup jauh berakar pada masa silam. Sejarah Poso yang penuh dengan perubahan dan pluralitas ini sesungguhnya telah meninggalkan suatu pelajaran yang "baik" bagi generasi Poso kini. Tokoh aristokrasi, pejuang, agamawan dan tokoh-tokoh lainnya sepanjang satu abad lebih tampil "bekerjasama" dalam sebuah relasi baik itu dengan orang luar seperti orang Belanda dan Jepang dan tentu saja sesama warga masyarakat Poso dalam pemahaman tentang sebuah kalimat "Poso yang Kesulawesitimuran." 
Menyadari akar yang panjang dan relasi yang pernah terjalin baik antar-elemen masyarakat, untuk mengakhiri konflik Poso bernuansa konflik antar-umat beragama yang mulai meletus pada 1998 dan masih sedikit riak sampai awal 2005, Pemerintah Kabupaten Poso di bawah nakhoda Bupati Piet Inkiriwang menggagas pendidikan harmoni yang dimulai di sekolah-sekolah, terutama sekolah dasar.
Pendidikan Harmoni merupakan pendidikan kontekstual yang bertujuan untuk membangun dan mengembangkan nilai-nilai spiritual, moral, dan sosial yang diintegrasikan dengan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal untuk memunculkan lingkungan pembelajaran yang ramah agar anak dapat bertumbuh dan berkembang secara baik dalam penghargaan terhadap alam dan nilai-nilai lokal sambil tetap berpikir dalam skala nasional. Tiga aspek utama yang ditekankan dalam Pendidikan Harmoni adalah harmoni diri (dalam kesadaran sebagai makhluk ciptaan Sang Ilahi), harmoni sesama, dan harmoni alam.
Program pedidikan harmoni sendiri mulai dijalankan di Poso pada awal tahun 2007. Pemkab Poso menjalin kerja sama dengan Wahana Visi Indonesia (WVI) untuk menjalankan program pendidikan harmoni ini. Program pendidikan harmoni ini sengaja diluncurkan untuk menghilangkan stigmatisasi wilayah-wilayah tertentu di Poso sebagai basis kelompok komunitas agama tertentu. “Dulu ada kesan bahwa hanya orang Kristen yang boleh tinggal dan bersekolah di Tentena. Pun demikian hanya orang Islam yang tinggal dan bersekolah di Kota Poso. Ini yang kita hilangkan dengan program pendidikan harmoni,” urai Piet Inkiriwang.
“Ini yang terus diperjuangkan dengan sungguh-sungguh, hingga akhirnya semua bisa membaur dan bersatu kembali. Di Kota Poso banyak guru dan murid Kristen yang bersekolah, pun di tempat lain seperti Tentena sudah banyak guru dan murid beragama Islam yang sekolah di sana. Kondisi itu makin hari makin membaik hingga akhirnya sekarang tidak ada lagi istilah dominasi komunitas. Di mana saja mau bersekolah, bisa dan aman,” terang Bupati Piet Inkiriwang.
Semula Pendidikan Harmoni diterapkan sebagai sebuah program pemulihan pasca konflik kemanusiaan bagi anak-anak usia sekolah di Tentena, Poso dan Palu. Seiring dengan berjalannya waktu, dalam tiga tahun terakhir ini, Pendidikan Harmoni bertransformasi sebagai pendekatan untuk membangun karakter anak bangsa.
Hasil penelitian awal Wahana Visi Indonesia di Palu dan Poso tahun 2009 ditemukan bahwa pemahaman akan perbedaan suku dan agama yang ada di masyarakat masih lemah. Di Palu, 35 persen anak menyatakan tidak mau berteman dengan mereka yang berbeda agama dan 14,2 persen tidak tahu. Di Poso, 10,8 persen anak tidak mau berteman dan 15 persen tidak tahu. Pendidikan Harmoni kemudian dipilih untuk menjadi pendidikan kontekstual dengan tujuan membangun dan mengembangkan nilai- nilai spiritual, moral, dan sosial yang diintegrasikan dengan nilai-nilai budaya dan kearifan lokal untuk memunculkan lingkungan pembelajaran yang ramah agar anak dapat bertumbuh dan berkembang secara baik dalam penghargaan terhadap alam dan nilai-nilai lokal sambil tetap berpikir dalam skala nasional.
Pendidikan harmoni lahir dari semangat apresiasi dalam keberagaman. Terdapat tiga pilar utama yang ditekankan dalam Pendidikan Harmoni, yakni harmoni diri dalam kesadaran sebagai makhluk ciptaan Sang Ilahi, harmoni sesama, dan harmoni alam. Nilai-nilai harmoni yang dikembangkan dalam harmoni diri adalah tanggung jawab, keyakinan pada ajaran agama, dan kepercayaan. Pada harmoni sesama, nilai-nilai yang dikembangkan adalah penghargaan, kejujuran, kepedulian; dan pada harmoni alam adalah ramah lingkungan, melindungi, kewarganegaraan.
Pendidikan Harmoni sejatinya adalah pada pendidikan damai. Pendekatan ini ingin memastikan nilai-nilai perdamaian, multikulturalisme, kemanusiaan, perlindungan anak, dan hak asasi manusia terintegrasi dalam kurikulum SD. Pendidikan Harmoni berbasis penghargaan pada multikulturalisme yang berlandaskan Pancasila dan dikembangkan dengan pengarus-utamaan nilai-nilai perdamaian dan perlindungan anak yang terintegrasi dalam kurikulum dan terimplementasi dalam proses belajar-mengajar.
Pendidikan Harmoni bukanlah satu mata pelajaran tersendiri, namun terintegrasi di semua kompetensi mata pelajaran ke dalam pengembangan diri siswa, kegiatan belajar-mengajar, dan penciptaan budaya sekolah. Proses ini dilakukan secara berkelanjutan sehingga terinternalisasi dalam identitas peserta didik atau siswa sebagai dampak pengiring sehingga terbentuk karakter yang baik yang terus berkembang dalam diri anak.
Pendidikan Harmoni diyakini mampu menjadi alternatif jawaban bagi penemuan kembali jati diri bangsa yang dulunya dikenal dengan berbagai filosofi kehidupan yang baik, sistem nilai dan moral, yang belakangan ini semakin sulit ditemukan dalam kehidupan bermasyarakat. Dari bagian wilayah Indonesia paling tengah, di Provinsi Sulawesi Tengah, Pendidikan Harmoni lahir dan dikembangkan sebagai bentuk model pendidikan karakter yang kontekstual yang mampu menggali kembali warisan budaya dan kearifan lokal yang sejatinya telah mencontohkan kehidupan yang rukun dan damai baik kepada sesamanya maupun lingkungannya.

B.    Bersama Merancang Kurikulum Menghapus Sekat
Sukses pendidikan harmoni di Kabupaten Poso tidak terlepas dari kerja sama padu Ani Tumakaka (seorang guru di SDN Sangira, Tentena) dengan Ani Dako (Kepala Sekolah SDN 7 Poso). Kesamaan nama depan keduanya menjadikan mereka dikenal dengan sebutan "Ani Kuadrat".
"Jadi begini, tidak ada lagi anggapan itu orang Tentena, saya orang Poso. Kalau kita ketemu maka kita berbaur. Tidak ada lagi sana orang Poso. Tidak ada lagi simbol-simbol. Peranan untuk kita guru, kita tidak boleh mengatakan sana orang Tentena. Sudah tidak ada lagi kelompok: Islam itu kelompok putih, Kristen itu kelompok merah. Jadi, tidak ada lagi pengelompokan seperti itu. Saya harus jujur mengatakan itu," ucap Ani Dako.
Memang, sejak konflik massal di Poso yang berlangsung tahun 1998-2005, masyarakat merasakan kecurigaan, trauma, dan ketakutan. Ani Dako dan Ani Tumakaka pun tidak terkecuali, apalagi dalam kondisi saat itu mereka terpaksa "berdiri" sebagai pihak yang saling berlawanan. Namun, "Ani Kuadrat" sudah menganggapnya sebagai masa silam dan kini mereka telah melangkah bergandengan tangan menjalani lembaran baru.
"Apapun itu tergantung kita orang-orang tua. Kalau dihitung-hitung ya kita orang tua ini hidup berapa lama lagi sih. Tinggal kita mempersiapkan anak-anak. Jangan kita mewariskan yang cerita kemarin itu. Biarlah menjadi konflik kita orang tua. Anak-anak kita itu biar masuk ke era baru," ujar Ani Dako.
Tekad untuk melupakan masa silam, mereka terapkan dengan bersama mengembangkan Pendidikan Harmoni di institusi pendidikan tempat mereka berkarya. Dalam rentang 2010-2012, mereka menggiatkan Pendidikan Harmoni sebagai pendekatan untuk mewujud-nyatakan pembelajaran tentang pembangunan karakter anak bangsa yang sesuai dengan kondisi dan potensi daerah Sulawesi Tengah. Diharapkan pendekatan ini terus dapat meningkatkan kualitas pendidikan anak di Sulawesi Tengah yang mengacu pada standar isi dan standar kompetensi lulusan.
Nilai-nilai persahabatan antara Ani Tumakaka dan Ani Dako merambat pula dalam dinamika hubungan anak murid Ani Tumakaka ketika Pendidikan Harmoni diterapkan.
"Membiasakan anak-anak itu untuk menjadi tidak membedakan. Pendidikan Harmoni ini sangat bagus sekali. Dulu, anak-anak itu apalagi di kampung orangtuanya itu lumayan lah, (seorang) pegawai, sepertinya ada perbedaan. Yang orang-tuanya berada itu, dia menindas anak-anak yang lebih miskin. Kadang-kadang begitu. Sampai berkata-kata yang tidak bagus. Tapi setelah ada Pendidikan Harmoni ini, terjadi perubahan sikap yang cukup besar," tutur Ani Tumakaka.
Perubahan serupa juga terjadi dalam diri anak-anak didik Ani Dako. "Perubahan sikap di anak-anak. Jadi gini, kita hanya lebih banyak berbicara simbol. Perintah itu berkurang. Dalam teori pendidikan jangan terlalu banyak melarang. Tidak boleh ini, tidak boleh itu. Harmoni diri, harmoni sesama itu tertular di anak-anak. Ketika ada temannya berkelahi, (mereka mengingat) harmoni diri-harmoni diri," ujar Ani Dako.
Ibu dua orang anak ini memiliki komitmen yang tinggi untuk anak buahnya. Mengasuh 26 guru di sekolah yang dipimpinnya, ia membantu mereka untuk menerapkan pendidikan harmoni dengan menguatkan materi ajar yang telah dirancang para guru.
Biasanya, Ani Dako menggunakan momen-momen seperti apel pagi atau sholat berjamaah untuk memberikan penguatan tentang Pendidikan Harmoni. Berhubung waktu bertatap muka langsung hanya enam jam per pekan, Ani berusaha cermat menggunakan waktunya.
Tak lupa, jika ada pelatihan terkait bidang pendidikan, khususnya Pendidikan Harmoni, yang difasilitasi Wahana Visi Indonesia Kantor Operasional Poso, mitra World Vision Indonesia, Ani Dako akan mengikutkan lebih dari jumlah peserta yang ditetapkan. Kelebihan peserta tersebut didanai oleh dana sekolahnya. Tujuannya agar Pendidikan Harmoni dapat berimbas ke semua guru yang mengajar di sekolahnya.
Berbeda dengan metode yang diterapkan Ani Dako, Ani Tumakaka menggiatkan peran orangtua dalam proses belajar-mengajar. Di kelas yang diajarnya, dibuat paguyuban kelas di mana per pekannya ada dua orang perwakilan orangtua yang datang ke kelas dan melihat proses belajar-mengajar di kelas. Mereka dapat melihat secara langsung tingkah laku anak ketika berada di kelas.
Hal ini dilakukan mengingat perilaku anak berbeda saat berada di sekolah dengan ketika di rumah. Di sekolah, seorang anak bisa saja mengganggu temannya atau mengambil pensil temannya di kelas. Sementara saat di rumah, si anak tidak nakal karena takut kepada orangtuanya. Maka, orangtua yang datang ke sekolah lah yang memberitahukan kepada orangtua si anak tentang kenakalan tersebut.
Tidak cukup sampai di situ, para orangtua anak didik juga terlibat dalam menyediakan fasilitas yang dibutuhkan dalam proses belajar-mengajar. Menurut nenek satu cucu ini, hal ini bisa terjadi juga berkat kehadiran Pendidikan Harmoni.
"Berkat adanya pendidikan harmoni ini, orangtua juga sudah bisa bersatu membantu pendidikan anak. Kalau dulu, orangtua cuek-cuek saja, tidak ambil pusing. Urusan sekolah urusan belajar (tanggung jawab) guru-guru. Bukan tanggung jawab kita orangtua. Kalau sekarang, ibu apa yang kurang di kelas? Semua mereka. Tirai, taplak meja, dan alat-alat pembelajaran yang lain, orangtua bersedia membantu," papar Ani Tumakaka.
Tak lupa, Ani Tumakaka memberikan apresiasi dan motivasi bagi siswanya yang berhasil menjawab pertanyaan secara benar.
Pendidikan Harmoni juga berperan dalam mendisiplinkan anak didik Ani Tumakaka. Sebagai contoh, saat baris-berbaris anak-anak cepat berbaris tertib cukup dengan sekali aba-aba.
Kerjasama "Ani Kuadrat" juga tergambar ketika mereka merancang kegiatan Kemah Harmoni di mana anak-anak sekolah dasar berkumpul selama empat hari dan belajar lebih dalam lagi tentang Pendidikan Harmoni di Siuri Cottage, Tentena, 18-21 Juli 2011 lalu.
Kegiatan ini mengkondisikan para peserta untuk berkenalan dan bertemu dengan anak-anak yang mereka belum kenal selama ini dan kemungkinan berbeda dari mereka.
"Anak-anak sekarang tidak merasa bahwa oh ini dia agama Islam, oh ini dia agama Kristen. Kelihatan sekali ketika kita mengadakan Kemah Harmoni selama empat hari," kata Ani Dako.
Ani Tumakaka dan Ani Dako boleh berbeda keyakinan tetapi mereka satu persepsi dan kemauan dalam hal visi dan misi demi peningkatan kualitas anak-anak di Sulawesi Tengah, terkhusus di Kabupaten Poso.
"Kita ini guru di Tentena, guru di Poso, guru di Palu punya satu visi. Semua itu untuk anak-anak. Bahwa apapun yang kita lakukan, semua itu untuk anak-anak. Sangat besar manfaatnya," ujar Ani Dako.
Ani Dako dan Ani Tumakaka bersatu padu menjadi "Ani Kuadrat". Meskipun tetap memiliki perbedaan, namun mereka tetap bekerja sama untuk mencapai hidup anak yang seutuhnya bagi anak-anak Poso. Maka, benarlah kata Mahatma Gandhi, perbedaan pun terbukti berguna, selama ada toleransi.
Sebagai bagian dari pelaku lapangan pada program pendidikan harmoni, Ani Dako sangat merasakan pahit-getirnya perjuangan sebelum sukses diraih. “Saya dan guru lain yang Muslim sering ditakut-takuti kalau mau ke Tentena. Pun teman-teman guru Kristen yang akan masuk ke kota Poso sering pula ditakuti-takuti,” kisahnya.
Namun upaya mereka bersama dalam memperjuangkan pendidikan harmoni di sekolah-sekolah mulai SD, SMP, hingga SMA Sederajat terus berjalan hingga program pendidikan harmoni berhasil dijalankan di sekolah-sekolah di kota Poso dan kota Tentena.
Program pendidikan harmoni sudah efektif dilaksanakan selama lima tahun (2009-2014) di Poso. Dalam kurun waktu 5 tahun, pendidikan harmoni sudah diterapkan di 14 Sekolah Dasar Model, 21 Sekolah dampak atau imbas, 7 SMP dan 9 PAUD yang tersebar di 10 Kecamatan. Terdapat empat sekolah menjadi contoh sukses program pendidikan harmoni. Empat sekolah ini merupakan sekolah unggulan di Poso yakni SDN 7 Poso Kota, SDN 2 Poso Kota Utara, SD Muhammadiyah Poso Kota Utara, dan MI Muhammadiyah Poso Kota Utara. Di Tentena sendiri ada 12 sekolah percontohan pendidikan harmoni, dua di antaranya adalah SD GKST Tentena dan SMP Negeri Tentena.
Di sekolah, program pendidikan harmoni masih masuk dalam program ekstra-kurikuler sekolah. Bentuk pendidikan harmoni yang diterapkan di sekolah-sekolah di Poso adalah pendidikan yang mengedepankan sikap dan perilaku yang mencerminkan nilai-nilai kearifan lokal yang disesuaikan dengan budaya dan agama. “Bagaimana kita bisa menerima perbedaan, itulah yang terpenting,” demikian kata Ani Dako, Kepala SDN 7 Kota Poso itu.

C.   Lisnawati, Sosok Hasil Pendidikan Harmoni
Lisnawati Patinggi, demikian nama lengkapnya. Teman-temannya biasa memanggil dengan sebutan Elis. Ia ingat saat pertama kali menjadi anak santun Wahana Visi Indonesia (WVI) di wilayah Poso, Sulawesi Tengah. Ia baru duduk di kelas 4 Sekolah Dasar.
Elis dan keluarganya dulu merupakan pengungsi akibat konflik sosial berdarah yang terjadi di wilayah tersebut. Rumah dan peralatan sekolahnya terbakar gara-gara kerusuhan yang terjadi. Mereka harus pindah ke kota dan tinggal di tempat penampungan sementara sebagai pengungsi.
Konflik telah meninggalkan trauma psikologis yang mengganggu dirinya selama beberapa waktu. Selama terlibat dalam program-program Wahana Visi Indonesia, ia mengikuti konseling dan berangsur-angsur guncangan batin dan kesedihannya sirna.
"Kapan saya bisa bergabung dalam program-program Wahana Visi? Mengapa anak-anak yang lain bisa ikut dan saya tidak?” Itulah keinginannya saat dia masih duduk di Sekolah Menengah Pertama (SMP), ketika ia melihat rekan-rekan sebayanya terlibat dalam kegiatan anak-anak yang diorganisir oleh Wahana Visi Indonesia.
Waktu baginya pun tiba ketika perayaan Hari Anak Nasional di Kecamatan Pamona Utara yang difasilitasi oleh Wahana Visi. Dia termasuk salah seorang anak yang aktif terlibat dalam kegiatan. Staf lapangan dari Wahana Visi pun kemudian memintanya untuk membantu mengorganisir anak-anak santun yang bersekolah di SMPN 1 Pamona Utara, sekolah tempat Elis menimba ilmu.
Kemampuannya dalam memimpin menjadikannya terpilih sebagai Ketua Kreativitas Anak dan Pusat Pengembangan di Kecamatan Pamona Utara. Elis dan teman-temannya merencanakan berbagai kegiatan positif, termasuk perayaan ulang tahun yang disebut Birthday Bounce Back yang kegiatannya dikelola oleh anak-anak.
"Saya terlibat dalam berbagai kegiatan anak di Wahana Visi, mulai perayaan Hari Anak Nasional. Saya membantu dalam pelatihan pendidikan anak usia dini, komite forum anak, pelatihan kesehatan reproduksi, pelatihan pencegahan kekerasan terhadap anak, sampai ikut studi banding pendidikan anak usia dini ke Singkawang, Kalimantan Barat," tuturnya bangga.
"Dengan bergabung dan terlibat dalam kegiatan-kegiatan itu, saya merasa lebih percaya diri. Bakat saya pun dipertajam. Saya sangat beruntung mendapatkan kesempatan ini," kata Elis, seraya menambahkan bahwa Tuhan telah begitu baik kepadanya karena Wahana Visi telah melayani masyarakat di wilayahnya.
Dia juga menjadi fasilitator pendidikan usia dini dengan membuat modul dan model alat pendidikan lokal di beberapa desa. Dia juga belajar menggunakan internet lalu mengajarkan pemakaian internet secara positif kepada anak-anak yang lain. Orangtuanya mendukung penuh kegiatannya, termasuk kepala sekolahnya di SMUK GKST 2.
"Saya sibuk dengan kegiatan-kegiatan yang diadakan Wahana Visi. Namun, kuncinya bagaimana mengelola waktu secara bijaksana. Semua yang saya pelajari penting untuk meraih mimpi-mimpi saya," ujar Elis yang mendapat peringkat 1 di kelasnya.
Elis mengakui bahwa kehadiran Wahana Visi sangat menolong anak-anak yang berkekurangan seperti dirinya.
"Wahana Visi di Poso telah memperkenalkan kepada kami banyak ilmu yang berguna. Kami bisa mengakses berbagai informasi melalui internet di Kreativitas Anak dan Pusat Pengembangan," ucap Elis.
Orangtua Elis bermata-pencaharian sebagai petani yang hidup secara sederhana dan bersahaja. Elis adalah sulung dari tiga bersaudara. Jika ia ingin melanjutkan pendidikannya ke tingkat yang lebih tinggi maka akan menyulitkan orangtuanya yang berpenghasilan terbatas.
"Jadi, saya ingin rajin belajar sehingga usaha orangtua saya yang telah membayar uang sekolah saya, tidak sia-sia. Orangtua saya tidak kaya tapi untuk kebutuhan sekolah saya, orangtua tidak pernah berpikir dua kali. Mereka selalu berusaha menyediakan apa yang saya butuhkan untuk pendidikan saya," kata Elis yang bercita-cita ingin menjadi guru.
Melalui pelatihan yang difasilitasi Wahana Visi seperti pendidikan usia dini, kesehatan reproduksi, kelompok belajar dan forum anak, Elis dan rekan-rekannya dapat membangun dan meningkatkan kepemimpinan, kepercayaan diri, keterampilan berbicara di depan publik dan pengembangan talenta lainnya.
"Wahana Visi telah berperan sangat penting dengan menyediakan jalan menuju masa depan," ucap Elis dengan kepercayaan diri dan hati bersyukur yang tiada henti.

D.   Selepas WVI, Pendidikan Harmoni di Poso Harus Terus Dijaga
Pendidikan Harmoni yang digagas Bupati Piet Inkiriwang bersama Wahana Visi Indonesia (WVI) di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah, telah  mengubah wajah pendidikan anak-anak di bekas daerah konflik itu lebih harmoni, lebih terbuka daripada wajah sebelumnya yang terkesan eksklusif sejak konflik melanda daerah itu pada 1998-2005.
WVI yang telah berkiprah selama lima tahun di Poso itu mengakhiri masa tugasnya pada Desember 2014. Namun bukan berarti pendidikan karakter berbasis harmoni yang telah digagas WVI ini ikut berakhir pula.
Oleh Pemerintah Kabupaten Poso --melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Poso-- Pendidikan Harmoni yang diwarisi WVI tersebut dijadikan salah satu program di semua jenjang pendidikan di wilayah Kabupaten Poso. Hal itu dikuatkan dengan payung hukum berupa Peraturan Bupati Nomor 14 Tahun 2014 Tanggal 19 Mei 2014 tentang penyelenggaraan pendidikan karakter berbasis harmoni.
Menjelang mengakhiri kerja-kerja pendidikan dan sosial di Poso beberapa waktu lalu, bersama sejumlah sekolah dampingan yang ada di kota Poso dan Tentena, WVI ADP Poso menggelar pelaksanaan perayaan transisi proyek pendidikan WVI ADP Poso ke dalam program Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Kegiatan yang dipusatkan di halaman Kantor Dinas P dan P pada awal September 2014 tersebut dimeriahkan dengan antraksi anak-anak sekolah dari atraksi tarian hingga drama.
Ketua panitia pelaksana, Ani Dako, mengatakan bahwa perayaan tersebut untuk mempublikasikan keterlaksanaan dan pencapaian proyek pendidikan WVI ADP Poso melalui pendampingan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), SD dan SMP di Poso.
Ani Dako berharap sekolah terus mengembangkan kemandirian dampingan agar tetap berkomitmen mengembangkan dan melaksanakan pendidikan harmoni  di semua satuan pendidikan.
Acara perayaan itu dihadiri pula Wakil Bupati Kabupaten Poso Syamsuri, Bunda PAUD Kabupaten Poso Ellen E. Pelealu Inkiriwang, Kadis P dan P Wangintowe Tundugi dan para guru pendamping serta murid-murid perwakilan dari masing-masing sekolah peserta Pendidikan Harmoni.
Wakil Bupati Syamsuri memberi ucapan terima kasih atas apa yang telah dilakukan oleh WVI dalam membantu Pemkab Poso memajukan pendidikan, khususnya pengembangan karakter anak, di wilayah Poso.
Sementara itu Manager WVI Region Sulteng, Agnes Wulandari, dalam kesempatan itu mengucap syukur dan berterimah kasih karena Pemda dan para guru pendamping telah berkomitmen untuk terus melanjutkan Pendidikan Harmoni di Poso.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dikpora) Kabupaten Poso Purnama Megati MH mengaku gembira bahwa program Pendidikan Harmoni di Poso memperoleh penghargaan dari Indonesian MDGs Award (IMA) yang diserahkan langsung Presiden RI Susilo Bambang Yudoyono (SBY) kepada Bupati Poso Drs Piet Inkiriwang MM di Denpasar, Bali. "Ini merupakan bagian bukti nyata keberhasilan dunia pendidikan Poso dalam ikut serta membangun Poso yang aman dan damai," ujar Purnama.
Penilaian keberhasilan Poso dalam bidang pendidikan harmoni dilakukan oleh pemerintah bekerjasama dengan Wahana Visi Indonesia (WVI). Menurut Purnama, Poso mendapat penghargaan IMA di bidang pendidikan harmoni karena anak-anak atau murid sekolah yang ada di Poso sudah bisa saling menerima perbedaan (SARA) pascakonflik.
Sikap siswa untuk bisa saling menerima perbedaan ini menjadi kriteria penilaian utama sukses program pendidikan harmoni. "Nyatanya memang anak-anak sekolahan di Poso sudah saling membaur dengan nilai persaudaraan yang tinggi pascakonflik. Dan itu terus berjalan hingga sekarang," terang mantan Kabag Kesbang Kabupaten Poso ini.
Selain itu, lanjut Purnama, jumlah anak putus sekolah yang terus ditekan dan mengalami penurunan dari tahun ke tahun pun menjadi nilai tambah. Termasuk angka partisipasi kasar bagi siswa yang mengalami kenaikan, serta siswa aktif dalam proses pembelajaran di kelas yang semakin baik menjadi tambahan penilaian MDGs soal pendidikan harmoni di Poso. "Dari semua kriteria yang dinilai itulah, Poso mampu meraih penghargaan ini,” ujar Purnama.
Sekadar pengetahuan bahwa MDGs merupakan forum tahunan sebagai apresiasi bagi para pelaku pembangunan yang berwawasan MDGs (tujuan pembangunan millennium) yang dianggap terbaik dari seluruh Nusantara. Khusus dalam sektor penggerak pembangunan, tercatat hanya Kabupaten Poso yang memperoleh penghargaan dari seluruh kabupaten/ kota di Indonesia. (*)




Saturday, November 1, 2014

Berada di Puncak

(Terpilih Menjadi Bupati Poso)

* EMPAT

Subordinasi (bawahan) lebih menyukai pemimpin yang autokrasi, bahkan ingin meniru dan memuji pemimpin yang bersifat autokrasi serta ingin menerapkan pola-pola autokratis bilamana mereka kelak menjadi pemimpin.
Dr. Hendry Tosi, pakar ilmu politik dari Michigan State University

POSO, memasuki 2005. Kendati pada 20 Desember 2001 Kelompok Islam dan Kristen yang bertikai di Poso telah menanda-tangani Deklarasi Malino, Sulawesi Tengah, sepakat untuk berdamai dan menghentikan konflik, namun sampai memasuki kalender 2005 riak-riak konflik masih saja muncul.
Tercatat misalkan pada 3 Januari 2005 terjadi ledakan bom di dekat Asrama Brimob yang hanya menimbulkan kerusakan bangunan. Lalu pada 28 April 2005, terjadi ledakan dua bom, pertama di Kantor Pusat Rekonsiliasi Konflik dan Perdamaian Poso sekitar pukul 20.00 Wita. Dan bom kedua meledak di Kantor Lembaga Penguatan Masyarakat Sipil pukul 22.00 Wita. Tidak ada korban jiwa.
Kemudian tanggal 28 Mei 2005, muncul ledakan bom pada pukul 08.15 Wita di Pasar Tentena dan pukul 08.30 Wita di samping Kantor BRI Unit Tentena, Kecamatan Lore Utara, Kabupaten Poso. Kejadian kali itu menewaskan sedikitnya 22 orang dan melukai 70 orang lainnya. Bom rakitan berdaya ledak tinggi itu berisikan potongan paku, menggunakan timer sebagai pemicu, dan batu baterai 1,5 volt yang berfungsi sebagai arus listrik.
Di rentang waktu 2004-2005, meskipun telah dapat dikurangi, pertikaian dan konflik antargolongan dan kelompok memang masih mewarnai perpolitikan Tanah Air. Ini merupakan pertanda rendahnya saling percaya dan tiadanya harmoni di dalam masyarakat. Beberapa konflik sosial yang berdimensi kekerasan politik dan menimbulkan korban jiwa dan harta benda yang tidak sedikit telah terjadi di beberapa daerah, di antaranya Mamasa pada bulan Oktober 2004, di Poso pada akhir tahun 2004, dan beberapa kali pada tahun 2005 sebagaimana terpapar di awal bab ini.
Upaya-upaya untuk menghentikan konflik telah dilakukan sejak konflik di Poso dimulai pada tahun 1998. Namun, situasi konflik hanya dapat dihentikan sementara waktu karena kemudian muncul lagi konflik susulan dengan eskalasi konflik yang makin meningkat dan lebih meluas. Pertemuan Malino tahun 2001 serta operasi pemulihan keamanan Sintuwo Maroso merupakan beberapa upaya yang telah dilakukan untuk mengatasi dan menuntaskan persoalan konflik di Poso. Munculnya kembali konflik tersebut pada tahun 2004-2005 mencerminkan bahwa pemicu konflik tampaknya belum sepenuhnya dapat dikendalikan.
Untuk mewujudkan dan mempertahankan situasi aman dan damai di Poso, secara terus-menerus, dilakukan upaya membangkitkan semangat Sintuwu Maroso atau “Bersatu Kita Kuat”. Upaya lainnya adalah dengan melibatkan warga masyarakat dalam melakukan rekonsiliasi dan pengamanan lingkungan desa dan kelurahan sehingga dapat terwujud serta tercipta rasa saling percaya di antara komunitas yang bertikai.
Saat konflik masih fluktuatif tersebut, Piet Inkiriwang –yang ketika itu sudah bersiap mencalonkan diri mengikuti Pilkada Kabupaten Minahasa Selatan—seperti didesak oleh perasaan sendiri bahwasanya dia harus datang ke Poso. Padahal, sejumlah tokoh agama dan keluarganya melarang. Mereka merasa khawatir kedatangannya ke Poso akan sekadar “menyetor” nyawa. Dan, sebenarnya, Piet tidak memiliki rencana untuk mencalonkan diri pada Pilkada Poso 2005.
Namun jalan Tuhan berkata lain. Suatu hari dia dijemput teman semasa sekolah di Poso untuk datang ke wilayah yang masih dilanda pertikaian tersebut. Katanya sedikit mengenang:
“Sejarahnya, dari Minahasa, saya dijemput seorang teman masa sekolah di Poso dulu. Saya terkejut. Saya turun di Palu kemudian dijemput oleh seorang tokoh agama Kristen. Rupanya banyak orang sudah menunggu di sana. Malam-malam nunggu saya, begitu saya datang mereka langsung berucap ‘selamat datang pak bupati’. Saya lebih kaget lagi. Karena waktu itu mereka kehilangan figur. Mereka mencari figur yang mampu menyatukan, kira-kira begitu.      
Saya katakan bahwa saya bukan bupati. Saya baru datang, mau cek apakah saya bisa diterima atau tidak. Sambutan ternyata luar biasa, dari sana saya diterima luar biasa. Kemudian saya ke wilayah yang berbatasan dengan Sulawesi Selatan, di sana sudah jam tiga pagi, menjelang subuh, juga sudah banyak orang menunggu di sana. Padahal saya tidak bawa apa-apa. Orang lain mungkin ke sana kasih duit dulu, ajak minum atau apa. Saya meneteskan air mata. Itulah gerakan jalan Tuhan itu. Tuhan sudah bekerja di sini. Itulah awal saya masuk kembali ke Poso yang sebenarnya sudah saya tinggalkan sejak tahun 1972. Jadi saat pertama datang itu yang membuat saya terkejut orang mengatakan saya bupati. Wah, ini panggilan Tuhan.”
Dari situlah Piet merasa terpanggil untuk memimpin rakyat-masyarakat Kabupaten Poso. Selain sambutan warga yang membuatnya terkejut, dia juga tahu persis persoalan di Poso karena dia pernah bertugas di wilayah dilanda konflik relatif panjang tersebut.

A.   Pilkada di Tengah Upaya Turunkan Eskalasi Konflik
Di tengah upaya-upaya mewujudkan situasi aman dan damai di Poso, pada pertengahan 2005 rakyat-masyarakat Kabupaten Poso berpesta demokrasi memilih secara langsung kepala daerah yang diharapkan mampu menurunkan, bahkan menghilangkan, eskalasi konflik yang telah berlangsung sejak 1998. Sebagaimana diagendakan oleh Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Poso, pemilihan kepala daerah digelar pada 30 Juni 2005.
Setelah melalui berbagai proses dan kampanye, KPUD Kabupaten Poso mengukuhkan  lima pasangan bakal calon kepala daerah – calon wakil kepala daerah Kabupaten Poso yang siap bertarung pada pemilihan langsung di tangan rakyat tersebut. Kelima Pasangan Calon Bupati/Wakil Bupati Poso itu masing-masing, berdasarkan Penetapan Nomor Urut, sebagai berikut:
1) Pasangan: DEDE K. ATMAWIJAYA dan Dra. LIES SIGILIPU SAINO, M.Si.;
2) Pasangan: Drs. PIET INKIRIWANG, M.M; dan A. MUTHALIB RIMI, S.H.,M.H.;
3) Pasangan: Drs. H. A. MUIN PUSADAN dan Drs. OSBERT YUSRAN WALENTA;
4) Pasangan: FRANS W. L. SOWOLINO,S.E.,M.Si. dan Ir. ABD. KAHAR LATJARE, M.Si.;
5) Pasangan: Drs. F. E. BUNGKUNDAPU,M.Si. dan AWAD ALAMRI, S.H.
Sayangnya kesiapan para calon kepala daerah dan rakyat Poso tersebut masih saja diganggu oleh letupan-letupan konflik. Setelah insiden ledakan bom 28 Mei 2005 yang memakan korban tewas puluhan orang, menjelang hari pencoblosan masyarakat Poso pun belum lepas dari peristiwa konflik bernuansa ledakan bom. Dua hari menjelang hari pencoblosan, warga Poso dikagetkan ledakan bom. Tepatnya Selasa (28 Juni 2005) malam, sebuah bom meledak di kantor sekretariat tim sukses pasangan calon bupati – calon wakil bupati Piet Ingkiriwang - Abdul Muthalib Rimi.
Meski demikian, tahapan pemilukada terus berjalan sesuai jadwal. Ketua KPUD Kabupaten Poso (saat itu) Yasin Mangun mengatakan bahwa ledakan bom di kantor sekretariat tim sukses pasangan calon yang diusung Partai Damai Sejahtera (PDS ) itu bukan alasan yang kuat untuk menunda pelaksanaan pemungutan suara Pilkada. "Tidak ada penundaan, pemungutan suara dilaksanakan hari Kamis (30 Juni 2005)," terangnya.
Menurut Mangun, persiapan teknis pelaksanaan pemungutan suara Pemilukada di Kabupaten Poso tetap berjalan sesuai agenda dan seratus persen telah siap."Persiapan teknis pemungutan suara telah rampung," katanya.
Bom berkekuatan "low explosive" tersebut meledak di sekretariat tim sukses pasangan Piet Ingkiriwang - Abdul Muthalib Rimi di Jalan Yos Sudarso Kelurahan Kasintuvu, Poso. Peristiwa itu tidak sampai menelan korban jiwa dan korban luka. Hanya terjadi kerusakan cukup berat sebab seluruh kaca pada bagian depan bangunan pecah, plafon dan beberapa pintu terbongkar.
Sebelum ledakan terjadi, seorang anggota tim sukses Piet-Thalib bernama Naser alias Aci (26) melihat sebuah kotak terbungkus kantong plastik hitam teronggok di teras rumah.
Keberadaan barang mencurigakan itu langsung dilaporkan ke pos polisi terdekat yang berselang beberapa saat telah berada di lokasi kejadian. Namun, bom meledak lebih awal di saat anggota polisi dari satuan penjinak bahan peledak mempersiapkan proses penjinakan.
Tanpa terpengaruh kasus ledakan bom di sekretariat tim sukses pasangan Piet Ingkiriwang - Abdul Muthalib Rimi, KPUD Kabupaten Poso tetap menggelar pemungutan suara sesuai jadwal, yakni tanggal 30 Juni 2005. Setelah selesai rekapitulasi hasil penghitungan suara di tingkat KPU Kabupaten Poso tanggal 9 Juli 2005, lalu pada tanggal 12 Juli 2005 bertempat di Kantor KPUD Kabupaten Poso diadakan Rapat Pleno KPUD Kabupaten Poso untuk menetapkan perolehan suara sah setiap pasangan calon dan penetapan pasangan calon terpilih Pilkada Kabupaten Poso tahun 2005.
Berdasarkan data peringkat perolehan suara, pasangan calon yang memenuhi syarat terpilih sebagai Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Poso, Pilkada tahun 2005, sesuai ketentuan Pasal 107 Ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 dan Pasal 95 Ayat (1) dan (2) Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005 adalah pasangan calon nomor urut 2 atas nama: Drs. PIET INKIRIWANG, M.M. sebagai Kepala Daerah; dan  A. MUTHALIB RIMI, S.H.,M.H. sebagai Wakil Kepala Daerah.
Pasangan Piet – Thalib memperoleh suara terbanyak sejumlah 42.718 suara (42,39 %) dan kemudian ditetapkan dengan Surat Keputusan KPU Kabupaten Poso Nomor 16 Tahun 2005 tanggal 12 Juli 2005 tentang Pasangan Calon Terpilih Hasil Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Poso Tahun 2005.
Namun, perjalanan Piet Inkiriwang ke kursi Bupati Poso 2005-2010 tidak serta merta mulus dan segera dilantik. Pada tanggal 2 Juli 2007, sekitar 1000 orang warga Poso menggugat kemenangan Piet Inkiriwang dan pasangannya. Bahkan, sampai matahari hampir terbenam, mereka masih bertahan di Kantor KPUD Kabupaten Poso. Mereka menolak hasil pilkada. Warga dari 12 kecamatan itu menyerbu Kantor KPUD Kabupaten Poso di Jalan Pulau Timor, Poso Kota, Sulawesi Tengah, sejak pukul 11.00 Wita. Mereka mengancam akan menduduki Kantor KPUD Poso hingga pilkada diulang. Hingga pukul 16.30 Wita, warga masih duduk-duduk bergerombol di trotoar jalan di depan kantor. Aksi yang kebanyakan diikuti kaum ibu ini berjalan tertib. Belasan aparat kepolisian yang menggunakan tameng dan senjata bersiaga dan membuat barikade.
Warga menolak hasil Pemilukada 30 Juni 2005 yang menempatkan pasangan Piet Ingkiriwang dan Abdul Muthalib di urutan teratas. Alasannya, pasangan ini diduga terlibat politik uang. Mereka juga menuduh Majelis Sinode Gereja Kristen Sulawesi Tengah dipergunakan para politisi seperti Piet untuk meraup keuntungan. "Kemenangan Piet tidak sah. Kami tidak mau dipimpin orang seperti Piet," teriak Ibu Nuraini Sabilah, warga Kelurahan Kayamanya Poso Kota. Beberapa spanduk diusung warga, bertuliskan "Menolak Piet memimpin Poso" dan "Pemilu harus diulang karena politik uang". Aspirasi warga juga disampaikan dalam bentuk teriakan oleh kaum ibu secara bersahut-sahutan. "Piet Sangkuriang", "Kami tak mau orang luar pimpin Poso", "Piet baru dua minggu di Poso, mana mungkin kami dipimpin dia", "Piet lahir di Sulewana, Pamona Utara, dia tidak pernah bermukim di Poso".
Kendati ada penolakan warga, KPUD Kabupaten Poso terus bekerja sesuai jadwal. Setelah selesai menetapkan calon bupati/wakil bupati terpilih, KPUD Poso memberikan waktu selama 3 (tiga) hari –13-15 Juli 2005-- untuk tanggapan dan keberatan pasangan calon lain terhadap Hasil Rekapitulasi Penghitungan Suara dan Penetapan Pasangan Calon Terpilih oleh KPUD Kabupaten Poso.
Untuk meyakinkan ada-tidaknya keberatan tersebut, KPUD Kabupaten Poso menyampaikan pertanyaan secara tertulis Kepada Ketua Pengadilan Negeri Klas IB Poso dengan Surat Nomor 270/223/KPU.Pso/VII/2005, tanggal 16 Juli 2005, Perihal Penyampaian Penetapan Hasil Penghitungan Suara Kepada Ketua Pengadilan Negeri Klas IB Poso. Kemudian Ketua Pengadilan Negeri Klas IB Poso, melalui suratnya Nomor W26.Dd.Um.02.02-503, menegaskan bahwa sampai tanggal 16 Juli 2005 tidak ada pasangan calon yang mengajukan keberatan pada Pengadilan Negeri Klas IB Poso, sehubungan dengan Penetapan Hasil Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Poso Tahun 2005. Berdasarkan Surat Ketua Pengadilan Negeri Klas IB Poso tersebut, KPUD Kabupaten Poso berkesimpulan bahwa hasil pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Poso Tahun 2005 sudah dapat diserahkan kepada DPRD Kabupaten Poso guna dilanjutkan proses pengesahan dan pengangkatannya.
Selanjutnya, pada 18 Juli 2005 KPUD Kabupaten Poso (Ketua dan empat orang Anggota) bersama Sekretaris KPUD Kabupaten Poso, menyampaikan secara resmi Penetapan Pasangan Calon Terpilih Hasil Pilkada Kabupaten Poso Tahun 2005 bersama lampirannya kepada DPRD Kabupaten Poso, dengan Suratnya Nomor 270/224/KPU.PSo/VII/2005, tanggal 16 Juli 2005. Namun dokumen tersebut belum dapat diserahkan kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Poso. Ketua DPRD Kabupaten Poso menjelaskan penyerahan dokumen dilaksanakan dalam Rapat Koordinasi dengan para Anggota DPRD Kabupaten Poso pada 19 Juli 2005.
Tanggal 19 Juli 2005, berdasarkan undangan yang disampaikan oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Poso, KPUD Kabupaten Poso menghadiri rapat dengan membawa seperangkat dokumen hasil Pilkada Kabupaten Poso Tahun 2005 yang akan diserahkan pada Rapat Koordinasi DPRD Kabupaten Poso bertempat di ruang sidang DPRD Kabupaten Poso. Setelah Ketua DPRD membuka Rapat Koordinasi selanjutnya menyerahkan kepada salah seorang Wakil Ketua DPRD untuk memimpin rapat. Pemimpin sidang lantas memberi kesempatan kepada Ketua KPUD Kabupaten Poso memberi penjelasan dan menyerahkan dokumen hasil Pilkada Kabupaten Poso Tahun 2005.
Saat itu pula para Anggota DPRD Kabupaten Poso melakukan interupsi terhadap pelaksanaan persidangan tersebut yang berkembang pada munculnya perbedaan pendapat menerima dan menolak penyerahan dokumen hasil Pilkada Kabupaten Poso Tahun 2005. Dengan menempuh cara voting, akhirnya diperoleh hasil 15 anggota DPRD Kabupaten Poso menolak dan 7 Anggota DPRD Kabupaten Poso menerima hasil Pilkada Kabupaten Poso.
Dengan demikian DPRD Kabupaten Poso menyimpulkan :
* Menolak Penyerahan Hasil Pilkada Kabupaten Poso Tahun 2005 sebagaimana nyata dalam Surat DPRD Kabupaten Poso Nomor 170/445/DPRD tanggal 19 Juli 2005 Perihal : Penjelasan DPRD Kabupaten Poso;
* Pimpinan DPRD Kabupaten Poso pada hari itu juga seusai sidang segera ke Palu untuk konsultasi dengan Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah;
Atas dasar kesimpulan tersebut, Berkas Dokumen hasil Pilkada Kabupaten Poso yang sedianya diserahkan oleh KPUD Kabupaten Poso pada Rapat Koordinasi tersebut batal diterima oleh DPRD Kabupaten Poso walaupun sesuai Ketentuan undang-undang paling lambat 3 (tiga) hari sesudah Penetapan Hasil Pilkada KPU Kabupaten Poso harus menyerahkan kepada DPRD Kabupaten Poso;
Perkembangan berikutnya, tanggal 20 Juli 2005 KPUD Kabupaten Poso yang terdiri dari Ketua, empat orang Anggota dan Sekretaris berangkat ke Palu bermaksud konsultasi dengan Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah untuk mohon petunjuk penyelesaian atas penolakan DPRD Kabupaten Poso yang tidak menerima hasil Pilkada Kabupaten Poso dengan membawa Surat Nomor 270/226/KPU.PSO/VII/2005 tanggal 20 Juli 2005, perihal mohon petunjuk hasil Penyelenggaraan Pilkada Kabupaten Poso.
Lalu tanggal 21 Juli 2005 bertempat di Ruang Desk Pilkada Kantor Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah, KPU Kabupaten Poso diterima oleh Gubernur yang diwakili oleh Sekretaris Provinsi Sulawesi Tengah. Hasil pertemuan tersebut adalah:
* Penjelasan proses penyerahan hasil Pilkada oleh KPUD Kabupaten Poso kepada DPRD Kabupaten Poso sudah sesuai dengan petunjuk Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah;
* Penyerahan copy Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 120/1559/SJ tanggal 27 Juni 2005 Perihal : Penyampaian Hasil Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah untuk dipedomani;
* Pelaksanaan Tahapan Pilkada Kabupaten Poso harus tetap jalan sesuai jadwal;
* Disarankan agar KPUD Kabupaten Poso melakukan koordinasi dengan Departemen Dalam Negeri.
Selanjutnya pada tanggal 22 Juli 2005 KPU Kabupaten Poso menghadap Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia yang diwakili oleh Direktur Pejabat Negara di Daerah untuk melaporkan dan meminta petunjuk penyelesaian Tahapan Pilkada Kabupaten Poso. Dan hasilnya sebagai berikut :
* Tahapan Pilkada supaya jalan terus sesuai jadwal;
* Proses penyerahan Hasil oleh KPU Kabupaten supaya mengacu kepada Surat Menteri Dalam Negeri Nomor I20/1559/SJ, tanggal 27 Juni 2005, perihal Penyampaian Hasil Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah;
Sesuai Surat Menteri Dalam Negeri pada huruf B angka 1 bahwa KPU kabupaten/kota menyampaikan penetapan pasangan calon terpilih beserta berkas pemilihan dengan melampirkan berita acara dan sertifikat hasil penghitungan suara kepada DPRD kabupaten/kota dengan tembusan Gubernur dan Menteri Dalam Negeri, hal ini sudah dilaksanakan oleh KPUD Kabupaten Poso. Selanjutnya pada Huruf B Ayat (4) dari Surat Menteri Dalam Negeri tersebut dinyatakan bahwa apabila Ketua dan Wakil Ketua DPRD tidak dapat melaksanakan tugasnya, Gubernur menyampaikan usul pengesahan pengangkatan bupati/wakil bupati, walikota/wakil walikota kepada Menteri Dalam Negeri berdasarkan berkas pemilihan yang disampaikan oleh KPU kabupaten/kota.
Atas petunjuk yang diperoleh KPU Kabupaten Poso --baik dari Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah maupun dari Menteri Dalam Negeri-- serta mengacu kepada Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 120/1559/SJ tanggal 27 Juni 2005 maka, pada tanggal 28 Juli 2005, KPU Kabupaten Poso menyerahkan secara resmi berkas Penetapan Hasil Pilkada Kabupaten Poso kepada Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah dengan Surat Nomor 270/230/KPU.PSo.VII/2005, tanggal 26 Juli 2005, Perihal: Penyampaian Proses Pengesahan Pengangkatan Pasangan Calon Terpilih Hasil Pilkada Kabupaten Poso Tahun 2005.
Setelah selesai menyerahkan berkas, Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah cq. Biro Pemerintahan menugaskan kepada KPUD Kabupaten Poso untuk melengkapi berkas pasangan calon sebagai bahan pengusulan, pengesahan pengangkatan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kabupaten Poso kepada Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia sebanyak 10  (sepuluh) rangkap.
Sesuai Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 131.52-733 Tahun 2005 tentang Pemberhentian Pejabat Bupati dan Pengesahan Pengangkatan Bupati Poso Provinsi Sulawesi Tengah dan Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 132.52-734 Tahun 2005 tentang Pengesahan Pengangkatan Wakil Bupati Poso Provinsi Sulawesi Tengah, kemudian pada tanggal 30 Agustus 2005 dilaksanakan Pelantikan Kepala Daerah dan Wakil Kapala Daerah Kabupaten Poso Periode 2005-2010 oleh Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah bertempat di Gedung Pertemuan Torulemba Poso.

B.    Kemenangan Piet Inkiriwang berbuntut Sengketa
Kendati sudah dilantik, bukan berarti pasangan Piet Inkiriwang – Abdul Muthalib Rimi tenang menjalankan amanah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Poso 2005-2010. Setelah protes masyarakat mereda, legislatif (DPRD Kabupaten Poso) melayangkan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka menilai Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) tidak berwenang mengusulkan pasangan calon Bupati/Wakil Bupati terpilih Kabupaten Poso Sulawesi Tengah.
DPRD Kabupaten Poso menilai Gubernur telah melampui kewenangannya dalam pengusulan tersebut karena bertentangan dengan Pasal 65 ayat (3) huruf f, Pasal 100 Ayat (2), Pasal 109 Ayat (2) dan Ayat (4), serta Pasal 111 Ayat (3) UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah; Pasal 78 Ayat (1) huruf d UU Nomor 22 Tahun 2003 tentang Susunan dan Kedudukan MPR, DPR, DPD dan DPRD serta Pasal 18 Ayat (3) dan Ayat (4) jo Pasal 22E Ayat (1) UUD 1945. Untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, DPRD mengajukan permohonan penyelesaian sengketa kewenangan lembaga negara di Mahkamah Konstitusi (MK).
Pada 13 Desember 2006, melalui kuasa hukum Achmad Michdan, Ketua DPRD Drs. S. Pelima, Wakil Ketua DPRD H. Abdul Munim Liputo, dan Wakil Ketua DPRD Herry M. Sarumpaet, mengajukan permohonan ke Mahkamah Konstitusi dengan termohon Gubernur Sulawesi Tengah. Dalam permohonan yang diperbaiki pada 22 Januari 2007, mereka meminta Majelis Hakim MK Mengabulkan Permohonan para Pemohon; dan  Menyatakan Gubernur Sulawesi Tengah tidak berwenang mengusulkan pasangan calon Bupati/Wakil Bupati terpilih Kabupaten Poso Sulawesi Tengah, dan telah melampaui batas kewenangannya.
Dalam proses persidangan di MK, Ketua DPRD Kabupaten Poso Drs. S Pelima selaku salah satu pemohon prinsipal menjelaskan bahwa sengketa ini diawali dengan persoalan dalam Pemilukada Poso, yakni adanya pengaduan sekelompok warga masyarakat yang merasa tidak puas atas pelaksanaan Pemilukada Poso karena disinyalir cacat proses.
Menindak-lanjuti pengaduan tersebut, DPRD Kabupaten Poso sepakat menolak mengusulkan disahkannya pasangan calon Bupati/Wakil Bupati Poso terpilih karena belum terselesaikannya pengaduan tersebut oleh pihak yang berwenang. Dan Gubernur Sulteng mengambil inisiatif mengusulkan agar pasangan Bupati – Wakil Bupati Poso 2005-2010 terpilih segera disahkan, diangkat dan dilantik.
Menurut Kuasa Hukum Gubernur Sulawesi Tengah selaku termohon, Drs. Rais Lamangkona, Gubernur berwenang mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Bupati/Wakil Bupati kepada Menteri Dalam Negeri sesuai Pasal 42 Ayat (1) huruf d UU Nomor 32 Tahun 2004 UU No 22 Tahun 2003. Hal ini dikarenakan tanggung jawab pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah Kabupaten/Kota berada pada Gubernur, ujar Rais Lamangkona, dalam persidangan di MK pada awal 2007.
 Rais menjelaskan bahwa dalil yang dilontarkannya juga sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 9 Tahun 2005 tentang Pedoman Bagi Pemerintah Daerah dalam Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah. Di situ secara tegas disebutkan dalam Pasal 2 Ayat (2) tanggung jawab pelaksanaan Pemilukada Kabupaten berada pada Gubernur dan dilaporkan kepada Menteri dalam Negeri.
 Oleh karena DPRD Kabupaten Poso menolak menerima penetapan pasangan calon terpilih dari KPUD Poso, Gubernur Sulteng berinisiatif menyampaikan usul pengesahan pengangkatan Kepala Daerah/Wakil Kepala Daerah Kabupaten Poso masa jabatan 2005-2010 kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Gubernur (termohon) dalam melaksanakan wewenang atributif yang melekat padanya telah dilakukan sesuai asas umum pemerintahan yang baik, tandas Rais. Keputusan DPRD yang menolak menerima penetapan KPUD Poso mengenai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih, demikian kata Rais, bertentangan dengan UU Nomor 32 Tahun 2004 Pasal 109 Ayat (4) yang menentukan bahwa Bupati dan Wakil Bupati diusulkan oleh DPRD selambat-lambatnya dalam waktu tiga hari kepada Menteri Dalam Negeri melalui Gubernur berdasarkan penetapan pasangan calon terpilih dari KPUD Kabupaten.
Rais menambahkan bahwa Ketua Pengadilan Negeri Poso telah menyatakan tidak ada pasangan calon yang mengajukan keberatan sehubungan dengan penetapan hasil pemilukada Kabupaten Poso tahun 2005. Dengan demikian, Rais menilai dalil penolakan yang dilakukan oleh DPRD mengada-ada dan patut dikesampingkan.
Senada dengan Gubernur, selaku pihak terkait, KPUD Poso menyatakan bahwa sebenarnya tidak ada masalah dalam pelaksanaan Pilkada dan hasil-hasilnya. Tidak ada saksi (pemilukada) yang mengajukan keberatan, ujar Yasin Mangun, Ketua KPUD Poso.
Lebih jauh, Yasin menjelaskan bahwa pemilukada Poso terus dilaksanakan meskipun ada insiden pengeboman di Tentena. Karena, menurutnya, KPUD telah melakukan koordinasi dengan Kapolres Poso dan Komandan Kodim Poso. “Kapolres dan Komandan Kodim menyatakan bahwa kondisi Poso masih kondusif sehingga KPUD meneruskan Pilkada,” ungkap Yasin.
Dalam persidangan di MK hadir pula tokoh-tokoh masyarakat Poso sebagai pihak terkait, antara lain Ketua Dewan Adat Poso, Ketua Forum Masyarakat Kristen, tokoh Muslim, Ketua Parisada Hindu Dharma, dan tokoh wanita Poso.
“Kami sudah lelah dengan segala konflik. Kami sangat menyesalkan adanya sengketa ini antara eksekutif dan legislatif. Mereka adalah wakil rakyat yang seharusnya mengawal perdamaian,” ujar Lies Sigilipu, tokoh Wanita Poso.
Lies, yang juga mantan kandidat Bupati yang bersaing dengan Bupati Poso terpilih, mengaku telah menerima dan tidak mempermasalahkan hasil pemilukada. “Ini sengketa yang naif. Kalau saya yang menggugat, itu wajar,” tutur Lies dengan penuh kekecewaan.
Para tokoh masyarakat Poso tersebut sepakat meminta DPRD mencabut gugatannya demi menjaga perdamaian dan mencegah terjadinya konflik berkelanjutan di Poso. “Kalau ini dicabut, maka semua masyarakat akan menaruh hormat pada DPRD,” ujar Yahya Patiro, Ketua Forum Masyarakat Kristen Poso.
Sementara itu, Ketua Dewan Adat Poso, Johanes Santo sangat berharap MK bisa mempertemukan antara pemohon dan termohon supaya ada perdamaian. Karena perdamaian itu yang dirindukan masyarakat saat ini, ujar Santo.
Terhadap masukan-masukan tersebut, kuasa hukum pemohon, Achmad Michdan, menghargainya dan berjanji akan mendalaminya lebih jauh. Kami akan menyampaikannya pada pemohon prinsipal, tambah Michdan.
Ketua MK (saat itu) Prof Jimly Asshiddiqie memberi kesempatan kepada para pihak untuk memikirkan langkah selanjutnya apakah akan berdamai atau tidak. Kalau ditarik (gugatannya), maka akan memiliki dampak yang substantif. Kalau tidak ditarik maka harus siap dengan segala putusan yang dikeluarkan MK, kata Jimly yang bertindak selaku ketua majelis hakim.
Akhirnya, melalui rapat permusyawaratan  hakim yang dihadiri sembilan hakim konstitusi yang kemudian diucapkan pada sidang pleno MK yang dipimpin Ketua Jimlu Asshiddiqie pada tanggal 9 Maret 2007 memutuskan:  Menyatakan permohonan Pemohon tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard). Hadir pula dalam sidang yang terbuka untuk umum itu Pemohon/Kuasa Pemohon, Termohon/Kuasa Termohon, dan para Pihak Terkait.

C.   Menerapkan Gaya Kepemimpinan “Orang Mabuk”
Tanggal 30 Agustus 2005  adalah hari yang penuh sejarah dan telah dicatat dengan tinta emas, di mana seorang Drs. Piet Inkiriwang, MM dilantik dan dikukuhkan menjadi Bupati Poso yang pertama di era reformasi yang merupakan hasil pilihan langsung rakyat secara demokratis. Di tengah proses gugatan sengketa kewenangan antara DPRD Kabupaten Poso dan Gubernur Sulawesi Tengah yang digelar di MK pada rentang waktu akhir 2006 sampai mendekati pertengahan 2007, Bupati terpilih Piet Inkiriwang terus bekerja keras memulihkan Poso dari konflik berkepanjangan. Lantas bagaimana gaya kepemimpinannya di tengah masyarakat Poso yang belum sembuh betul dari badai konflik dan pertikaian? Bahkan, riak-riak pertikaian terkadang masih meletup sampai dua tahun (2007) kepemimpinan Piet Inkiriwang.
Setelah dilantik, yang pertama dilakukan Piet adalah mengundang Komandan Kodim (Dandim) Poso, Komandan Batalyon (Danyon) dan Kepala Polres Poso. “Sebagai kakak senior, saya tanya satu per satu, kita harus bersepakat, tidak boleh lari sendiri-sendiri. Kita saling berdiri berpelukan. Apa yang disampaikan dan diarahkan bupati mari kita kerjakan bersama-sama. Kita ini pelindung. Komandan-komandan ini yang pertama saya satukan. Untuk kebutuhan kalian guna mengamankan, saya belum lihat apakah APBD cukup, saya akan penuhi. Saya minta kalian siapkan patroli-patroli TNI-Polri karena yang menguasai kota ini adalah teroris,” papar Piet yang sepanjang karirnya berada di lapangan operasional kepolisian ini.
Langkah kedua yang ditempuh Piet adalah konsolidasi segenap Pegawai Negeri Sipil (PNS) di pemerintahan Kabupaten Poso. Dia mengungkapkan bahwa ketika itu ada pegawai dan kepala dinas yang terlibat konflik sosial. Bahkan, mereka pun melengkapi diri dengan senjata F-16. Ujar Piet, “Yang Kristen ada senjata, yang Islam juga ada senjata. Sepakat, sebagai Bupati yang kalian sendiri pilih, saya perintahkan kalian yang punya senjata segera kembalikan sesuai tanggung jawab. Kalau kalian tidak mau, maka berhadapan dengan bupati dan TNI-Polri. Mulailah pelan-pelan, takut-takut, mereka membawa ke sini. Ada bom dan granat pula. Baru kemudian saya undang Densus untuk mengambil senjata-senjata itu. Saya main perintah begitu, mereka bisa saja melawan karena saya bukan lagi polisi. Karena ada pertolongan Tuhan, semua berjalan baik.”
Setelah konsolidasi dengan pegawai, selanjutnya Piet berkonsolidasi dengan tokoh-tokoh agama yang ada di Kabupaten Poso. Mereka dikumpulkan di pendopo kabupaten untuk diajak bermusyawarah untuk membawa kembali Poso yang damai. Mereka bersepakat mau kembali damai.
Akhir tahun 2005 sudah Poso mulai kondusif. Tutur Piet tentang langkahnya menyatukan warga masyarakat Poso:
“Tiga bulan jadi bupati, saya menyelenggarakan natal di sini. Semua datang, ada yang pakai jilbab dan ada pula yang pakai celana jingkrang. Mereka yang bantu memasang lilin. Itu tiga bulan pertama. Kemudian pada bulan keempat saya pimpin takbiran, takbir keliling, saya pimpin yang paling depan. Dan bersyukur tidak ada kejadian apa-apa. Itulah kuasa Tuhan. Mulai dari situ masyarakat tersadar, ah tidak ada apa-apa di sini. Lalu tahun baru, yang Muslim dari kota (Poso) pergi naik ke tempat yang Kristen (Tentena), mencari teman-temannya kemudian mengajak turun bersama-sama. Anak-anak mulai membunyikan terompet yang selama ini hilang. Islam-Kristen sudah mulai kembali bersatu. Tiga even ini yang luar biasa.”
Dari berbagai langkah tersebut, Piet pun bisa mulai melihat dan memisahkan mana kelompok kawan, mana kelompok lawan, dan mana pula kelompok  abu-abu. Dia berusaha melihat mana yang betul-betul mendukung terorisme, mana yang tidak mendukung dan mana yang hanya ketakutan. Dengan begitu, tidak salah sasaran di saat mengambil langkah menghancurkan atau membubarkan kelompok teroris.
Melihat hubungan umat Islam-Kristen yang mencair, Piet lalu berinisiatif membentuk forum persatuan antarumat beragama, forum persatuan Islam-Kristen, di Poso pesisir. Dan suasana Poso semakin kondusif.
Hanya dalam hitungan bulan Piet Inkiriwang memimpin Kabupaten Poso, kendali penuh ada di tangan bupati, tidak ada yang jalan sendiri-sendiri. “Itulah yang saya kerjakan di awal-awalmenjabat bupati, dimulai dengan merekatkan kembali. Terutama mulai 2006 dan puncaknya 2007 kami hancurkan kelompok teroris. Memang perlu waktu yang cukup untuk menyelesaikan. Tokoh-tokoh agama Islam waktu itu juga mendukung, mereka bertekad untuk tidak lagi melindungi,” jelas Piet.
Dalam tesisnya ketika menyelesaikan Program Magister Administrasi Publik pada Program Studi Administrasi Negara Program Pasca Sarjana Universitas Negeri Manado dengan judul “Pengambilan Keputusan Pasca Konflik (Study Gaya Kepemimpinan Bupati Poso Periode 2005 – 2010)”, Frits Sam Purnama, SH, M.AP menilai bahwa, dalam melangkah dan mengambil kebijakan, Bupati Piet Inkiriwang cenderung menerapkan gaya kepemimpinan autokrasi. 
Oleh banyak kalangan, gaya kepemimpinan autokrasi dianggap sebagai sebuah gaya kepemimpinan yang tidak lagi cocok di era keterbukaan dan reformasi saat ini. Karena gaya kepemimpinan ini dianggap sebagai sebuah gaya kepemimpinan yang represif dan lebih mengedepankan hasil daripada membangun sebuah komunikasi timbal balik. Kesannya saat ini semua dituntut untuk serba mengacu pada gaya kepemimpinan demokrasi yang dianggap segala-galanya. Padahal, di dalam praktiknya di organisasi manapun, kedua tipe tersebut mempunyai kelemahan dan juga kelebihan masing-masing. Ada baiknya kita mengelaborasi secara subtansial kedua gaya kepemimpinan tersebut.
Gaya kepemimpinan yang demokratis adalah bahwa dalam melaksanakan fungsi kerjanya seorang pemimpin selalu lebih menekankan pada melihat subordinasinya atau bawahannya sebagai “human being” yang memberikan kebebasan kepada lingkungan kerja, cara kerja, waktu kerja, pencapaian target kerja dan lain sebagainya. Selanjutnya gaya ini lebih bersifat persuasif dan mohon pengertian dari subordinasinya dan bukan melalui pengawasan dan memberikan petunjuk secara tegas tentang apa yang akan dicapai, kapan harus diselesaikan dan apa yang akan dihasilkan.
Sedangkan gaya kepemimpinan autokrasi, di mana seorang pemimpin dalam melaksanakan tugasnya tetap berperilaku baik (nice guy), namun selalu tegas (firmed), disiplin, dan partisipatif dalam mengatur pencapaian sasaran kerja dengan cara terlebih dulu memberikan gambaran sasaran kerja, dan telah jelas hasil apa yang diharapkan, serta bagaimana cara mencapainya, kapan harus diselesaikan, dan selalu diikuti dengan supervisi yang terjadwal, bahkan tidak jarang pemimpin tersebut menyampaikan pada subordinasinya (bawahan) bagaimana bersikap, berkomunikasi dan berperilaku dalam lingkungan pekerjaan.
Dalam memimpin Kabupaten Poso yang masih rawan konflik, sebagai Bupati, Drs. Piet Inkiriwang, MM selalu menunjukkan diri sebagai seorang manager, pemimpin atau leader yang selalu ingin bergerak cepat dan mengambil keputusan secara tepat, walau dikesankan agak keras (baca tegas). Selanjutnya dalam menyelesaikan masalah selalu dimulai dengan arahan, yang di dalamnya memberikan gambaran kerja, apa yang mau dikerjakan, siapa-siapa yang harus mengerjakan, bagaimana mencapai pemecahan masalah, menunjukan secara tegas sasaran apa yang harus dicapai dan berapa lama pekerjaan tersebut harus diselesaikan. Dan berikutnya Piet Inkiriwang selalu memonitor, melakukan supervisi sejauh mana pekerjaan telah dilaksanakan. Bahkan monitoring dan supervisi ini dilakukan dengan tidak mengenal waktu, baik siang maupun malam. Dan tidak menginginkan pekerjaan tersebut dilakukan asal-asalan dan selalu akan mengejar ambisi yang sudah ditetapkan sebagai sebuah tujuan (Visi dan Misi).
Boleh jadi semua hal ini sangat dipengaruhi gaya kepemimpinan sebagai seorang mantan polisi. Sebagaimana kita tahu bersama bahwa sosok Piet Inkiriwang adalah seorang polisi tulen yang memulai karirnya dari seorang polisi rendahan secara berjenjang sampai pensiun sebagai seorang Perwira Menengah dan telah memegang berbagi jabatan strategis, antara lain sebagai Kapolsek, Kasat Serse, Wakapolres, Kapolres sampai beberapa kali dan terakhir pensiun sebagai Kepala Diklat Kepolisian.
Kondisi kepemimpinan seperti ini membuat subordinat (bawahan) harus senantiasa siap siaga setiap saat apabila pemimpin melakukan apa yang disebut monitor atau pengawasan serta memaksa untuk disiplin dalam melaksanakan tugas.
Dari hasil penelitian Frits Sam Purnama sebagaimana dituangkan dalam tesisnya, hanya segelintir orang memprotes dan menilai bahwa gaya kepemimpinan yang dilakukan oleh Piet Inkiriwang bukanlah seorang yang demokratis, yaitu gaya kepemimpinan yang memberikan ruang kepada orang untuk menyampaikan pendapat dan lebih leluasa melakukan segala sesuatu.
Dalam persoalan ini, Frits Sam Purnama mengajak kita benar-benar bisa mengkaji secara kritis dan tidak sekadar ikut-ikutan ramai atas fenomena demokrasi saat ini dengan gaya kepemimpinan tersebut. Benarkah gaya kepemimpinan demokrasi menghasilkan yang terbaik, tercepat dalam membuat keputusan, berdaya guna dan tepat guna terutama bila dikaitkan dengan fungsi dan peran seseorang yang menjadi seorang pemimpin daerah di mana diperhadapkan dengan persoalan pelik dan membutuhkan sebuah keputusan yang cepat dan harus menyelesaikan masalah dalam waktu yang relatif pendek.
Lantas bagaimana menjadi seorang pemimpin di Kabupaten Poso yang baru saja dilanda konflik yang  berkepanjangan, yang telah menghancurkan seluruh sendi-sendi kehidupan sosial, bahkan hampir memutus hubungan silahturahim antar sesama umat manusia? Bagaimana mengambil keputusan di tengah-tengah tekanan dan ancaman? Haruskah menjadi seorang pemimpin yang memberikan kebebasan kepada subordinasinya atau bawahannya di dalam melaksanakan tugas dengan pencapaian target yang bersifat persuasif ataukah menjadi seperti seorang manager yang tegas dan partisipatif dalam memimpin agar diikuti oleh subordinatnya?
Dr. Hendry Tosi dari Michigan State University telah melakukan penelitian terhadap 500 orang yang pernah dipimpin oleh orang yang memiliki pola demokratis, kemudian sekarang dipimpin oleh pemimpin yang autokratis. Pada kesimpulannya ditemukan bahwa subordinasi (bawahan) tetap lebih menyukai pemimpin yang autokrasi, bahkan ingin meniru dan memuji pemimpin yang bersifat autokrasi serta ingin menerapkan pola-pola autokratis bila mereka kelak menjadi pemimpin.
Mengapa demikian, bukankah memiliki pemimpin yang demokratis lebih membuat para subordinatnya (bawahannya) lebih leluasa dalam banyak hal? Jawaban atas pertanyaan tersebut adalah bahwa :
* Para pekerja yang bekerja di perusahaan tersebut juga mempunyai keinginan karir kerja yang baik di masa depan. Karena itu, dengan pemimpin yang autokratis, mereka merasa mendapat pelajaran dari pemimpinnya, merasa ada yang dapat ditiru, dan merasa lebih yakin dan lebih pasti dalam mengejar karir dan menjalani tanggung jawab pekerjaannya.
* Para pekerja yang bekerja di perusahaan memang harus ada yang membimbing dan tidak hanya dilepas sedemikian rupa, namun kalau di luar perusahaan mereka harus bebas menentukan dirinya sendiri (On the job dan off the job).
* Dengan adanya pimpinan yang partisipatif, subordinasi merasa terinspirasi untuk mengerjakan sesuatu, sebaliknya dengan pemimpin yang tidak partisipatif acapkali situasi kerja menjadi frustasi dalam menghadapi permasalahan.
Dari catatan Frits Sam Purnama, kepemimpinan Piet Inkiriwang telah menunjukkan gaya yang agak aneh (baca unik). Bahkan Piet pernah mengatakan gaya kepemimpinannya adalah gaya kepemimpinan “orang mabuk”. Artinya, bahwa dalam mengambil keputusan bisa dapat berubah secara cepat sesuai kebutuhan dan kondisi yang ada bahkan waktu lima menit sangat berharga untuk memberikan penilaian dalam mengambil atau mengubah keputusan.
Apapun model atau gaya kepemimpinan seseorang apakah demokrasi ataukah autokrasi bukanlah hal yang menjadi utama tetapi bagaimana tujuan itu bisa tercapai secara baik dan dapat bermanfaat bagi banyak orang. Menjadi seorang pemimpin (manager) yang baik haruslah menjadi seorang yang tegas/disiplin dan partisipatif dalam memimpin agar diikuti oleh subordinatnya/bawahan (Be a firmed and participative leader whom people will follow).
D.   Kembali Terpilih pada Pemilukada 2010
Dalam memimpin Kabupaten Poso, Piet Inkiriwang dan Abdul Muthalib Rimi mengusung visi bagi terwujudnya Kabupaten Poso yang aman, damai, demokratis, bebas korupsi dan masyarakat Poso yang sejahtera. Untuk dalam kepemimpinan mulai 2005, Piet memprioritaskan wilayah Kabupaten Poso yang aman dan damai. Sebab itulah kemudian lahir program Pendidikan Harmoni sebagai upaya mencairkan hubungan warga masyarakat yang pernah bertikai melalui pendidikan sejak dini, mulai dari SD, SMP sampai SMA dan sederajat.
Sejak kepeimpinan Piet Inkiriwang, kondisi Poso (terutama setelah 2008) berangsur aman dan kondusif serta warga masyarakat tidak lagi dihantui rasa was-was dan syakwasangka. Tak terasa, kepemimpinan Piet yang tidak mudah mendekati ujung masa bakti di tahun 2010.
Memasuki 2010, warga Poso kembali pada hiruk-pikuk pesta demokrasi untuk memilih pemimpin mereka. Sekitar dua atau tiga tahun sebelumnya, berkumpulnya massa di satu titik akan menjadi persoalan serius keamanan. Ratusan petugas kepolisian, TNI, akan disiagakan, persenjataan disiapkan, jalanan pun lengang, suasana kota sepi. Bahkan, meskipun massa tidak berkumpul namun isu berkumpulnya massa tertentu hingga isu pengerahan massa dari Poso ke Tentena atau Tentena ke Poso tidak hanya menjadi ancaman serius bagi keamanan namun merembet, menembus, mengaktivasi ingatan seluruh masyarakat tentang peristiwa negatif sejak tahun 1998 hingga 2008 dengan berbagai pola-pola kekerasan. Pada saat itu, dua kota utama di Kabupaten Poso, yakni Poso dan Tentena, menjadi “lingkaran” perlindungan identitas, wilayah “kami” dan wilayah “mereka”. Poso sebagai “wilayah muslim”, Tentena sebagai “wilayah Kristen”
Bagaimana menjelang pemilukada Poso 2010? Dua pekan masa kampanye Pemilukada Poso yang ditetapkan oleh KPU Poso, 17–29 Mei 2010, warga masyarakat Poso larut dalam aktivitas kampanye membongkar seluruh persepsi, asumsi, hegemoni wacana tentang Poso. Masyarakat dengan beragam caranya menggugat kembali sejarah konflik Poso yang menghegemoni, bahkan dengan elegan melewati batas korban dan pelaku yang digariskan oleh kekuasaan. Selanjutnya, tiga hal ini yang terjadi: “melewati” identitas agama dan suku; menempatkan dengan benar Pemilukada sebagai “pesta” rakyat; melakukan “confronting the past” atau menempatkan konflik Poso pada tempatnya.
Piet Inkiriwang selaku petahana kembali maju pada Pemilukada Poso 2010. Kali ini dia berpasangan dengan T. Samsuri. Pemilukada Poso 2010 menghadirkan empat pasangan calon, masing-masing Piet Ingkiriwang dan T. Samsuri; Frans Sowolino dan Burhanuddin Andi Masse; Hendrik Gary Lyanto dan Abdul Muthalib Rimi; Sony Tandra dan Muliadi. Semua calon bupati beragama Kristen, sementara seluruh calon wakil beragama Islam. Baik Piet Ingkiriwang, Hendrik Gary Lyanto maupun Sony Tandra bersuku Pamona campuran Tionghoa, hanya Frans Sowolino yang bersuku Pamona.
Pada periode Pilkada 2005 isu agama menjadi catatan penting bagi rakyat-masyarakat pemilih. Hal ini terlihat dari partai pendukung kandidat khususnya yang bersimbolkan agama tertentu dan dari besarnya suara pemilih di wilayah-wilayah tertentu yang agamanya mayoritas sesuai dengan kandidat. Pada masa Pemilukada 2005 pula, isu agama menjadi salah satu isu sensitif dalam kampanye. Dalam hal ini lingkaran identitas keagamaan masyarakat dijaga, dipertahankan, diangkat oleh setiap kandidat.
Fenomena tersebut tidak lagi ditemukan dalam Pilkada 2010. Isu agama masing-masing kandidat tidak hanya tidak penting tetapi tidak dibicarakan, baik di wilayah publik maupun dalam wilayah rumah tangga keluarga. Bahkan, ketika salah satu kandidat membawa isu kesukuan, hal tersebut juga kurang membawa hasil yang maksimal. Masyarakat pemilih telah belajar bahwa siapapun beragama apapun tidak menjamin kehidupan menjadi lebih baik (baca: lebih aman). Perhatian ditujukan pada latar belakang kehidupan, track record masing-masing kandidat dan visi-misi yang disampaikan.
Tidak heran, jika pada periode Pemilukada 2005, masyarakat sudah menentukan pilihannya bahkan sebelum masa kampanye berakhir hanya dengan melihat identitas agamanya, pada Pemilukada 2010 banyak ditemukan pernyataan pemilih “lihat saja siapa yang paling bagus visi, misi dan programnya untuk Poso ke depan”.
Masyarakat pemilih membalikkan identitas suku dan agama ke dalam identitas lainnya, yakni pekerjaan, pendidikan, hingga program-program yang ditawarkan. Kandidat Bupati Hendrik Gary Lyanto yang adalah pengusaha properti dari Jakarta, merupakan wajah baru dalam dunia politik di Kabupaten Poso, dan baru muncul pada empat bulan terakhir menjelang Pemilukada. Kandidat Bupati Sony Tandra adalah pengusaha kontraktor sekaligus anggota DPRD Kabupaten Poso. Sementara itu kandidat bupati Piet Ingkiriwang adalah kandidat incumbent, memiliki latar belakang sebagai Kapolres Bitung. Kandidat Bupati Frans Sowolino adalah anggota DPRD dan akademisi, dosen di Universitas Kristen Tentena.
Latar belakang pekerjaan dan pendidikan masing-masing kandidat ini mempengaruhi visi-misi dan isu utama selama kampanye. Hendrik Gary Lyanto mengangkat isu masyarakat Poso yang modern, salah satu contoh yang diangkat adalah pembangunan mall. Sony Tandra mengangkat isu akses yang terbuka terhadap pembangunan Poso dengan terjaminnya sarana dan prasarana, salah satu contoh yang diangkat adalah listrik menyala 24 jam. Sementara itu Piet Ingkiriwang masih tetap mempertahankan isu keamanan, dengan mendengung-dengungkan keamanan yang berhasil dicapai selama masa pemerintahannya. Frans Sowolino mengangkat isu pendidikan berbasis digital, dan membuat dewan rakyat untuk menjembatani legislatif dan eksekutif.
Berbagai isu tersebut lepas dari pembicaraan tentang identitas keagamaan yang dipersepsikan sebagai akar perpecahan dalam masyarakat Poso yang mengakibatkan konflik berkepanjangan. Bahkan isu keamanan, tidak lagi diarahkan dalam bingkai antar-kelompok masyarakat yang berbeda agama, atau dibicarakan dalam bingkai satu kelompok agama tertentu. Kalaupun dibicarakan, tidak lagi menjadi ancaman tetapi sekedar pembicaraan, saja. Piet misalkan, memformulasikan aspek keamanan dalam visi: Terwujudnya Kabupaten Poso Yang Aman, Damai, Demokratis, Bebas Korupsi Dan Masyarakat Poso yang Sejahtera, Sehat, Cerdas, Produktif yang Didukung SDM yang Handal dan Berdaya Saing pada 2015. Tidak sedikitpun mengusik persoalan antar-umat beragama atau antar-suku.
Bukan cuma isu keamanan ditepiskan oleh ramainya lalu lintas massa kampanye, kotak-kotak identitas menyatu dalam bendera-bendera beragam partai pengusung kampanye. Selanjutnya, Pemilukada Poso 2010 menjadi “pesta” bagi masyarakat Poso.
Menyebutnya “pesta” bagi masyarakat Poso karena dua hal, pertama, aktivitas keseharian masyarakat seakan terhenti, terpusat pada semarak kampanye. Beberapa keluarga berhenti melaut, hari untuk menanam padi diagendakan ulang, perkuliahan berhenti sementara dan sebagainya. Keinginan besar masyarakat untuk mengikuti rangkaian kampanye oleh kandidatnya, mungkin saja lantaran tergiur oleh sarana dan prasarana yang diberikan baik berupa atribut maupun uang. Namun kenyataan mereka memilih aktivitas yang lain dari aktivitas keseharian yang mereka laksanakan bukanlah hanya karena kemungkinan tersebut di atas. Harapan akan dipimpin oleh pemimpin yang terbaik dan mempengaruhi kehidupan mereka juga menjadi bagian penting pertimbangan keikut-sertaan. Jika tidak, maka hal kedua tidak akan terjadi.
Kedua, masa kampanye biasanya terpusat pada kandidat calon bupati. Periode kampanye tahun 2010 berlangsung sebaliknya, peserta kampanye menjadikan kampanye sebagai ruang bagi mereka untuk mengekspresikan diri dan didengarkan. Alih-alih membiarkan para kandidat menebarkan janji, sebagian besar masyarakat mendesak para kandidat untuk mempertimbangkan apa yang paling diharapkan mereka. Di luar segala pertimbangan tentang efektifitasnya, kontrak-kontrak politik diajukan dan ditanda-tangani. Sementara itu, tanpa bermaksud menafikan tim sukses resmi dari partai pengusung kandidat, tim sukses bayangan dibentuk dari orang-orang yang dianggap bisa menjembatani kandidat dan massa pendukung. Janji-janji yang diungkapkan tidak lagi sekedar diutarakan namun harus diberikan alasan-alasan yang tepat. Karena, jika tidak, maka akan dipertanyakan. Ungkapan-ungkapan “itu janji atau janjii (dalam bahasa Pamona berarti bohong)”, atau “yang menentukan Poso ke depan bukan bupatinya siapa, tapi kita yang memilih bupati” sering keluar dari mulut para calon pemilih. Sebab itu, alih-alih mendapatkan kaos, uang transportasi, makanan bungkus, dan ikut berdendang, berjoget selama kampanye hingga dero (tarian khas Poso) sebagai bagian dari strategi kampanye para tim sukses, masyarakat tidak terlalu serius melihatnya sebagai daya darik utama. Sebaliknya, mereka menikmati seluruh masa kampanye sebagai masa meriah bersama-sama. Tidak menjadi daya tarik utama bisa terlihat dari sebagian besar massa berada di hampir semua kandidat, termasuk bila tidak menerima sarana dan prasarana alias harus menanggung sendiri biaya makan dan transportasi. Sulit untuk menghitung massa riil.
Fenomena tersebut menggambarkan bagaimana sebagian besar masyarakat melihat, mendengar, menilai, mendiskusikan, dan mempertimbangkan semua hal untuk kemudian memutuskan. Sebuah proses cerdas yang belajar dari pengalaman masa silam. Sebuah proses yang membalikkan teori-teori massa pasca konflik, mematahkan strategi-strategi kampanye yang hanya mengandalkan identitas, kelompok tertentu.
Di mana masa lalu dalam seluruh kemeriahan kampanye Pilkada 2010? Salah seorang eks kombatan yang mengklaim memiliki basis massa (Muslim) di wilayah Poso bergabung dengan eks kombatan lainnya yang memiliki basis massa (Kristen) di wilayah Tentena menjadi satu tim sukses. Ratusan hingga ribuan massa dengan segala atribut, termasuk simbol keagamaan, naik mobil, sepeda motor dan truk dari Poso ke Tentena dan sebaliknya. Ratusan orang yang selama lebih dari sepuluh tahun pasca konflik kekerasan tidak pernah (baca:berani) bepergian ke wilayah Poso atau Tentena, melintasi wilayah tersebut dengan perasaan aman. Tentu banyak perasaan berkecamuk saat melewati wilayah-wilayah konflik kekerasan. Pun tentu saja banyak ingatan dan trauma yang lahir dari wilayah-wilayah yang mereka singgahi atau tuju. Pulang kampung bersama, begitu komentar salah seorang ibu yang sejak tahun 1999 tidak pernah menginjakkan kaki lagi di kota Poso yang hanya berjarak 50 km dari tempat tinggalnya sekarang. Mengunjungi keluarga lama, sambung seorang ibu lain dari wilayah Poso Kota yang sejak tahun 2002 berjanji tidak akan pernah mengunjungi Tentena.
Pemandangan ini baru ditemui dalam 10 tahun terakhir. Tidak ada kepalan tangan saat berselisih jalan, hanya jari-jari yang menunjuk nomor tertentu. Tidak ada isu serang, menyerang, mengepung, terkepung. Fenomena tersebut secara tegas membicarakan masa lalu dengan cara menggugat hegemoni pengetahuan yang tertulis dalam lembar-lembar laporan penelitian dan tulisan, hegemoni kekuasaan yang diterjemahkan dalam kebijakan pemerintah tentang keamanan yang mendatangkan ribuan pasukan keamanan, termasuk isu terorisme, menggugat hegemoni wacana tentang konflik Poso.
Pertama, ada re-interpretasi tentang masa lalu dengan mengurai konfigurasi kekuasaan yang ada di balik pengawetan ingatan yang hegemonik tentang konflik Poso sebagai konflik antar-umat beragama. Re-interpretasi ini lebih jauh lagi diterjemahkan dengan tenggelamnya identitas agama dan suku sebagai pertimbangan utama pemilih dalam menentukan pilihan. Tenggelamnya identitas sebagai isu utama (berbanding terbalik dengan isu awal konflik Poso) menunjukkan “kesepakatan” alami (yang diam namun memiliki dampak mendalam) tentang adanya politisasi isu agama dalam konflik kekerasan yang mereka alami. Re-interpretasi dalam prosesnya yang alami dan melahirkan kesepakatan ini pada akhirnya melahirkan pengakuan tentang kepentingan bersama pada kekinian dan masa depan. Pengakuan ini diekspresikan pada bergabungnya masyarakat lintas agama dan suku dalam kerumunan massa kampanye tanpa gesekan dan sentimen tertentu. Bahkan, di luar berbagai kepentingan ekonominya, antar-eks kombatan dari kedua kelompok keagamaan bergabung dan memperjuangkan kandidatnya. Pengakuan ini membawa diri dan komunitas pada titik diam sejenak, menyimak ulang, memaknai masa lalu sebagai sesama manusia.
Kedua, penundaan makna pada konsep-konsep yang hegemonik bahkan yang berkembang kini pada gilirannya melakukan dekonstruksi masa lalu (baca: konflik). Dekonstruksi ini tidak lagi sekadar dalam ingatan-ingatan masyarakat yang terpinggirkan tetapi dalam aksi bersama massa yang membaur dalam aktivitas kampanye. Alih-alih meletakkan masa kampanye sebagai bagian dari ritual politik dalam Pemilukada, masyarakat Poso menempatkannya sebagai bagian penting proses re-interpretasi yang menjadikan mereka melintasi batas identitas hingga akhirnya melakukan dekonstruksi konflik Poso.
Ketiga, dekonstruksi konflik Poso memiliki ruang kritik tidak saja terhadap hegemoni wacana tentang konflik Poso sebagai konflik antar-umat beragama tapi juga membuka kembali ruang pembicaraan wacana alternatif tentang kepentingan ekonomi politik konflik Poso. Pasca konflik, masyarakat Poso dihadapkan pada kenyataan bahwa di negeri yang kaya dengan sumber daya alam ini sedang dikepung dengan masuknya investor yang tidak saja meminggirkan rakyat, namun juga menyingkirkan kedaulatan rakyat atas tanah dan seringkali memanipulasi hak rakyat atas nama kesejahteraan dalam pemahaman yang kerdil. Sebab itu dekonstruksi konflik Poso melewati persoalan identitas pada persoalan kehidupan bersama, sebagai rakyat yang memiliki hak hidup atas tanah. Melawan bersama terhadap kooptasi kekuasaan, investor dan militer menjadi mungkin.
Dalam suasana yang amat cair itulah, pada 2 Juni 2010, 142.136 rakyat Poso yang memiliki hak pilih berbondong-bondong ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang telah disiapkan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS). Setelah melakukan penghitungan dan rekapitulasi suara, KPU Kabupaten Poso menyatakan pasangan nomor urut 4 Piet Inkiriwang-Syamsuri memenangkan pemilihan kepala daerah (Pilkada) di Kabupaten Poso. Pasangan incumbent yang diusung Partai Demokrat ini memperoleh suara tertinggi 45.119 suara (38,76%)
Keputusan pemenang Pemilu Poso itu diambil setelah KPUD merampungkan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilu dari jumlah daftar pemilih tetap mencapai 142.151, tercatat jumlah suara sah dalam Pemilukada Poso berjumlah 116.402, dan suara tidak sah berjumlah 1.126.
Pihak-pihak yang keberatan dengan hasil pemilu tersebut diberi kesempatan selama tiga hari untuk mengajukan gugatan melalui Mahkamah Konstitusi (MK). "Bila dalam masa 3 hari itu tidak ada keberatan yang disampaikan, maka tahapan pemilukada Poso tinggal menunggu pelantikan calon terpilih yaitu pasangan Piet-Syamsuri pada tanggal 30 Agustus mendatang," kata Ketua KPU Kabupaten Posos Iskandar Lamuka.
Berdsarkan hasil penghitungan, perolehan suara terbanyak kedua diraih pasangan Sony Tandra-Muljadi yang diusung koalisi Partai Patriot Pancasila, PDIP, PBR, Republikan dengan suara 30.712 suara (26,38%). Menyusul pasangan Frans Wangu Sowolino-Burhanuddin Andi Masse yang diusung koalisi PDS, PKPI, PDP dengan perolehan 21.579 suara (18,54%), dan juru kunci nomor urut 1, koalisi Partai Golkar, PAN, PPP, Gerindra, pasangan Hendrik Garry Lyanto-Thalib Rimi dengan perolehan 18.992 suara (16,32%).
Saksi dari tiga pasangan kandidat yang kalah ini menolak menandatangani berita acara Rekapitulasi Penghitungan Suara Tingkat Kabupaten Poso. Satu-satunya saksi yang bersedia bertanda tangan adalah Yos Bangguna, S.Sos yang menjadi saksi untuk nomor urut 4.
Burhanuddin Hamzah, Ketua Tim Pemenangan pasangan Tandra-Muljadi, mengatakan bahwa pihaknya tidak bersedia menandatangani berita acara karena berubah-ubahnya data DPT (Daftar Pemilih Tetap) yang mereka terima. “DPT pertama kami terima itu 142.107 pemilih, kemudian ada perubahan lagi 142.136 pemilih dan terakhir 142.151 pemilih,” katanya .
Burhanuddin mengatakan akan mengajukan keberatan terkait hasil Pemilukada Kabupaten Poso “In syaa Allah kita akan gunakan limit waktu itu, apakah dia di ranah Mahkamah Konstitusi atau di pidana. Kalau pidana kami akan menyurat kepada Panwas, Panwas Pemilukada akan meneruskan ke Penyidik dan Penyidik meneruskan ke pengadilan. Jadi proses pengadilan dipercepat," kata Burhan.
Sedangkan saksi pasangan Hendrik Gary Lyanto-Abdul Muthalib Rimi keberatan dengan hasil penghitungan karena sertifikat penghitungan tingkat kecamatan tidak ditanda-tangani oleh saksi dan sertifikat penghitungan suara tingkat TPS yang ada pada pihaknya belum terekap secara baik sehingga masih membutuhkan waktu untuk memverifikasi keseluruhan model C yang ada. Bahkan, pasangan Hendrik Gary Lyanto-Abdul Muthalib Rimi mengajukan gugatan ke MK karena menilai terjadi kecurangan yang terstruktur, sistematis dan massif.
Mahkamah Konstitusi pun menolak gugatan sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Poso. Sebab, pemohon tak bisa membuktikan tuduhannya bahwa terjadi kecurangan yang sistematis, terstruktur, dan massif dalam pemilihan tersebut. "Mahkamah berkesimpulan dalil pemohon tidak terbukti. Mahkamah menyatakan menolak permohonan pemohon," ujar Ketua Mahkamah Konstitusi (saat itu) Mahfud Md dalam pembacaan putusan di sidang pleno MK, 1 Juli 2010.
Dan, tanggal 30 Agustus 2010 pasangan Bupati dan Wakil Bupati Poso (2010-2015) terpilih Piet Inkiriwang – Syamsuri dilantik oleh Gubernur Sulawesi Tengah (atas nama Menteri Dalam Negeri) dalam sidang paripurna DPRD Kabupaten Poso.
Ihwal kepemimpinannya di periode kedua (2010-2015), Piet Inkiriwang bertutur dengan sedikit kilas balik:

“Tiga bulan pertama di periode pertama itu kondisi Poso sudah mulai kondusif. Dan memasuki tahun 2007, kami mulai membangun. Saat itu kami sudah memperoleh dana recovery dari Pemerintah Pusat sebesar Rp58 miliar. Kami dapat banyak dana untuk rekonstruksi. Pada periode kedua ini saya sengaja membawa Poso mau lepas landas. Sejak tahun 2008, ada penerbangan Merpati masuk ke Poso. Juga masuk kapal Pelni di sini. Kapal-kapal barang pun masuk, bawa semen dan barang-barang yang dibutuhkan di sini. Barang dari Makassar mahal, setelah ada kapal dari Surabaya, harga bisa kompetitif. Kami buka semua alur perhubungan udara, darat dan laut.”  (*)