Showing posts with label kilas. Show all posts
Showing posts with label kilas. Show all posts

Sunday, August 13, 2017

Desa Sadar BPJS Ketenagakerjaan Hadir di Bogor


Desa Sadar BPJS Ketenagakerjaan Hadir di Bogor
BPJS Ketenagakerjaan melakukan terobosan perluasan kepesertaan dengan membuat loket pelayanan dalam kantor desa. Foto/Haryudi
A+ A-

BOGOR - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) wilayah Bogor, Jawa Barat bekerja sama dengan Pemerintah Desa Kemang, Kabupaten Bogor melakukan terobosan perluasan kepesertaan dengan membuat loket pelayanan dalam kantor desa. Kepala desan turun langsung menyampaikan manfaat dan ikut memfasilitasi pelayanan diharapkan masyarakat akan lebih mudah menjadi peserta.

"Program ini yang pertama di Kabupaten Bogor, Kepala Desanya berkomitmen membuka loket pelayanan di sini," kata Kepala Kantor Cabang BPJS-TK Bogor Kota Chairul Arianto pada acara Desa Sadar BPJS Ketenagakerjaan di Kantor Desa Kemang.

Lebih lanjut Ia menerangkan loket bisa berfungsi sebagai tempat pendaftaran dan pembayaran iuran setiap bulan masyarakat sekitar yang kesulitan menjangkau bank atau tempat pembayaran mitra BPJS-TK lainnya. Hal ini bermanfaat pula bagi BPJS-TK dari peserta usaha mandiri seperti bertani hingga ojeg motor dan bukan pemerima upah (informal) lainnya yang biasanya perlu bimbingan informasi. 

Sunday, July 23, 2017

BPJS Kesehatan Dukung Gerakan Masyarakat Sehat (Germas) Melalui Kegiatan Promotiv Preventif

0


Dalam rangka dukungan BPJS Kesehatan terhadap Gerakan Masyarakat Hidup Sehat yang berfokus pada upaya promotif preventif terutama terhadap peserta Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) dan masih dalam suasana memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) BPJS Kesehatan ke-49, maka BPJS Kesehatan bersama dengan Kementerian Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan mengadakan kegiatan olahraga bersama di Gedung Kementerian Kesehatan Jakarta (21/07).

Dalam implementasi Program JKN-KIS, prinsip managed care diberlakukan, dimana terdapat 4 (empat) pilar yaitu promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif. Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan upaya promotif dan preventif sekaligus merupakan implementasi Gerakan Masyarakat Hidup Sehat dengan perwujudan  kegiatan peningkatan aktifitas fisik, pengukuran kebugaran dankegiatan promosi kesehatan misalnya dengan bazar sayur dan buah-buahan,” ujar Direktur Utama BPJS Kesehatan, Fachmi Idris.

Optimalisasi program promotif preventif juga merupakan upaya terhadap peningkatan kendali mutu dan kendali biaya serta dilakukan untuk menjaga kualitas layanan kesehatan bagi peserta JKN-KIS. Berbagai program dilakukan oleh BPJS Kesehatan bekerjasama dengan fasilitas kesehatan mitra kerja khususnya fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) seperti deteksi dini kanker serviks melalui pemeriksaan IVA dan Papsmear, optimalisasi program pengelolaan penyakit kronis (Prolanis), olah raga bersama seperti senam, lari, atau bersepeda yang bekerjasama dengan pemerintah daerah maupun lembaga terkait, dan tele-consulting yang dapat dilakukan melalui BPJS Kesehatan Care Center 1500-400.
“Partisipasi BPJS Kesehatan dalam kegiatan ini untuk mempromosikan betapa murahnya dan mudahnya untuk menerapkan pola hidup sehat. Cukup berolahraga setiap pagi, makan makanan yang sehat,  kita sudah bisa meningkatkan kebugaran dan sistem imun kita sehingga tidak mudah sakit. Dengan meningkatnya kesadaran masyarakat untuk berperilaku sehat sehari-hari, diharapkan jumlah peserta JKN-KIS yang sakit bisa menurun, sehingga pembiayaan pelayanan kesehatan dapat dialokasikan kepada program promotif preventif yang dilakukan agar masyarakat tetap sehat,” himbau Fachmi.

Thursday, July 20, 2017

BPJS dan Asuransi Kesehatan Swasta, Siapa yang Terbaik?


Asuransi kesehatan merupakan kebutuhan paling mendasar bagi setiap orang. Di Indonesia sendiri, untuk mendapatkan jaminan kesehatan tersebut, bisa dilakukan melalui dua jalur yaitu melalui badan penjamin sosial milik negara ataupun dari perusahaan asuransi swasta. Terkadang kita masih kebingungan membedakan manfaat dari kedua tersebut apalagi untuk memilih mana yang terbaik. Tanpa kita mengetahui seluk-beluk, tujuan serta manfaat yang diberikan kita akan sulit untuk membedakan mana asuransi yang terbaik untuk diri kita.
Kriteria baik atau tidak sebuah produk asuransi sebenarnya adalah masalah subjektif tergantung pada kebutuhan masing-masing orang. Terlepas dari itu mungkin banyak orang juga masih bingung bagaimana mencari asuransi terbaik bagi dirinya.
Uraian mengenai BPJS dan asuransi swasta berikut ini akan memberikan gambaran lebih detail kedua jenis asuransi kesehatan tersebut:

Baca Juga : Ini yang Sangat Penting Diketahui dari Sistem Rujukan BPJS Kesehatan

Sejarah dan Latar Belakang Lahirnya BPJS Kesehatan

Perjalanan asuransi kesehatan yang dikelola oleh pemerintah Indonesia baru mencapai kinerja puncaknya setelah tahun 2014 dimana ada perombakan besar dengan penggantian PT. Askes menjadi BPJS Kesehatan. Kalau dahulu yang bisa menikmati asuransi kesehatan hanya sebatas pegawai negeri dan ABRi saja, BPJS didirikan dengan maksud untuk memberikan jaminan kesehatan kepada masyarakat Indonesia tanpa pandang bulu.
Secara resmi, sejak Januari tahun 2014 pemerintah Indonesia mengoperasikan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) dengan produknya yang bernama BPJS Kesehatan. Dalam menyelenggarakan jaminan sosial tersebut BPJS Kesehatan diatur oleh undang-undang (UU No.40 Tahun 2004). Dari program tersebut pemerintah mewajibkan bagi seluruh warga negara Indonesia untuk memiliki asuransi kesehatan.

Monday, July 17, 2017

Solusi Kartu KIS Hilang Atau Rusak Cara Cetak Ulang



Kartu KIS atau kartu indonesia sehat memang di khususkan untuk keluarga miskin atau keluarga tidak mampu,kartu ini menjadi andalan masyarakat bawah untuk berobat,secara aplle to aplle KIS jelas berbeda dengan BPJS,walaupun masyarakat sampai sekarang masih bingung perbedaanya.
kis
Sampai sekarang KIS sudah terdistrbusikan ke bawah sudah banyak yang menerima kartu KIS dan sudah banyak yang merasakan manfaat dari kartu rancangan presiden jokowi tersebut.
Banyak yang bertanya bagaimana kartu kis hilang atau rusak bagaimana cara cetak ulang kartu kis solusinya sebagai berikut.

Monday, May 1, 2017

Rumah Sakit Dilarang Mengarahkan Pasien BPJS untuk Bayar



Rumah Sakit Dilarang Mengarahkan Pasien BPJS untuk Bayar
Bangkapos/Khamelia
Kepala Unit MKUPMP4 BPJS Kesehatan Babel, Dede Ahadiyat.
Rumah sakit yang bekerjasama dengan BPJS Kesehatan dilarang mengarahkan, memberikan daya tarik ataupun menginformasikan kepada pasien BPJS untuk mengeluarkan biaya pengobatan
" Prinsipnya jangan mengarahkan misalnya pasien yang mau cesar tidak boleh membuat statmen, misalnya contohnya gini ibu mau pakai benang yang sembuhnya wallahua'lam atau sekali jahit langsung sembuh, itu kan sudah gak masuk akal. Kita ini harus punya keyakinan kalau berobat, jangan membuat persepsi sendiri, sudah mengalihkan, sedangkan benang-benang tersebut sudah ada standar iurannya dari Kementerian Kesehatan, bukannya dari BPJS Kesehatan," ungkap Kepala Unit Manajemen Kepesertaan Unit Pengendali Mutu Pelayanan dan Penanganan Pengadaan Peserta (MKUPMP4) BPJS Kesehatan Babel, Dede Ahadiyat saat menjadi narasumber acara sosialisasi pendaftaran lewat PPOB dan FKTP, Kamis (16/3).

Thursday, April 27, 2017

IDI Usulkan 75% Pengobatan Penyakit Akibat Rokok Ditanggung Pasien

Berhenti merokok (meet doctor)
Berhentilah merokok. 
Ketua Bidang Kajian Obat dan Farmakoterapi Ikatan Dokter Indonesia (IDI), dr Masfar Salim atas nama pribadi ingin mengusulkan kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) untuk memberikan porsi beban pembiayaan penderita sakit akibat rokok, seperti jantung, stroke dan kanker paru-paru, sebesar 75 persen dari total biaya pengobatan dibayarkan oleh pasien.
"Saya secara pribadi ingin mengusulkan, kalau biaya pengobatan pasien akibat penyakit yang disebabkan dari rokok, 75 persen ditanggung oleh perokok dan 25 persen oleh BPJS. Karena selama ini penyakit akibat rokok buat BPJS tekor. Merokok kan kemauan mereka sendiri," kata dr Masfar saat ditemui usai konferensi pers menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Pertembakauan, Senin (20/2/2017).

Saturday, April 22, 2017

Pelayanan BPJS Kesehatan Masih Bermasalah


BPJS1
Ombudsman Republik Indonesia (ORI) meminta kenaikan iuran Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan harus dibarengi dengan peningkatan kualitas layanan terhadap masyarakat terkait dengan masih maraknya persoalan yang dialami masyarakat.

Anggota ORI Adrianus Meliala mengatakan, pihaknya menerima 87 pengaduan terkait dengan layanan BPJS Kesehatan sepanjang tahun lalu. Dia mengatakan, 40 pengaduan di antaranya berkaitan dengan tak diterimanya layanan kesehatan itu. “Sebagian besar terjadi di daerah,” kata Adrianus dilansir bisnis.com, Minggu (17/4).

Diketahui, Peraturan Presiden No. 19/2016 mewajibkan peserta BPJS Kesehatan kelas 1 dan II menyetor iuran sebesar Rp80.000 (sebelumnya Rp59.500) dan Rp51.000 (sebelumnya Rp42.500) per orang per bulan. Sedangkan peserta kelas III tak mengalami perubahan yakni tetap membayar Rp25.500 per orang per bulan.

Monday, April 17, 2017

Tarif BPJS Kesehatan

 1 Januari 2014 merupakan awal berubahnya asuransi kesehatan dari pemerintah yang dikenal dengan Askes berganti nama menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Jika pada tahun ini anda masih belum terdaftar dalam program BPJS , Anda memiiliki kesempatan hingga paling lambat pendaftarannya dilakukan pada 1 Januari 2019. itu berarti ada waktu sekitar 2 tahun lagi untuk mendaftar asuransi kesehatan yang dibuat oleh pemerintah.
BPJS Kesehatan sendiri membagi pesertanya menjadi dua kategori . Kategori yang pertama dari peserta BPJS Kesehatan adalah Penerima Bantuan Iuran atau biasa disingkat PBI. Peserta yang masuk dalam kategori ini rata-rata mereka yang memiliki strata ekonomi yang rendah.

Wednesday, March 8, 2017

Perokok yang Sakit Tak Ditanggung BPJS Kesehatan


 Wacana bahwa nantinya BPJS Kesehatan tidak akan membiayai pengobatan untuk penyakit yang diakibatkan oleh dampak merokok. 
Hal ini dikatakan oleh Deputi Bidang koordinasi Kesehatan, Kependudukan dan Keluarga Berencana Kemenko Kesra, Dr. Emil Agustiono. 
Kata Emil, saat ini pemerintah telah mempersiapkan segenap peraturan perundangan terkait biaya pengobatan akibat merokok.
"Telah jelas dalam peraturan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bahwa penyakit perokok tidak ditanggung BPJS Kesehatan jika penyakit tersebut merupakan dampak merokok," ujar Dr. Emil Agustiono dikutip dari laman resmi BPJS Kesehatan bpjs-online.com

Sunday, January 29, 2017

Penyandang Disabilitas Bekerja Tanpa Jaminan Sosial Tenaga Kerja

Penyandang disabilitas memiliki aktivitas sama halnya dengan orang awas. Namun, aksesibilitas untuk mereka masih

minim. Tak jarang aktivitas yang mereka lakukan cukup membahayakan
bagi keselamatan. Meski sarat risiko, mereka belum memiliki jaminan
sosial ketenagakerjaan.
Pagi yang cerah. Aziz Abdullah Bajasud (35) siap menjalani
aktivitasnya, Rabu (13/4). Dia berjalan pelan mengenakan sepasang
tongkat menuju sepeda motor miliknya. Sepeda motor Skydrive warna
orange tersebut sudah dimodifikasi menjadi tiga roda. Cukup repot bagi
Aziz untuk bisa menaiki motor tersebut. Namun karena sudah terbiasa
hal itu tak jadi soal.
Aziz Abdullah Bajasud (35) tengah mengendarai speda motor menuju tempat latihan kerja, baru-baru ini. Foto: metrosemarang.com/abdul arif
Aziz Abdullah Bajasud (35) tengah mengendarai speda
motor menuju tempat latihan kerja, baru-baru ini. Foto: metrosemarang.com/abdul arif

Friday, January 6, 2017

Cara Mengatasi Keluhan Layanan BPJS Kesehatan


Sebelum membahas tentang bagaimanaCara Mengatasi Keluhan Layanan BPJS Kesehatan yang selalu dikeluhkan peserta BPJS Kesehatan, terlebih dahulu ada hal-hal penting yang sangat perlu untuk diketahui dan difahami tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).
Program BPJS Kesehatan yang direncanakan menjadi program wajib bagi seluruh rakyat Indonesia pada tahun 2019 dan secara bertahap sudah menjadi program wajib bagi beberapa golongan yang salah satunya adalah Pekerja yang sudah diwajibkan sejak Januari 2014.
Namun sangat disayangkan persiapan pencapaian target tersebut belum diimbangi dengan persiapan hal-hal penunjang untuk tercapainya target tersebut. Bebagai permasalahan timbul dan cukup menyita perhatian masyarakat. Permasalahan paling mendasar adalah berhubungan dengan layanan bagi peserta BPJS sendiri yang justru bisa dijadikan barometer kesiapan program Jaminan Kesehatan bagi seluruh rakyat tersebut.
Apabila kita perhatikan, banyak sekali keluhan masyarakat berkenaan dengan permasalahan dalam BPJS Kesehatan yang dicanangkan pada tahun 2019 nanti, seluruh rakyat wajib menjadi peserta BPJS. Padahal Pemerintah sudah membuat berbagai regulasi yang dijadikan dasar hukum pelaksanaan BPJS.

Friday, November 11, 2016

Menko Darmin Tak Mau Danai BPJS Jika Industri Farmasi Mandek

\Menko Darmin Tak Mau Danai BPJS Jika Industri Farmasi Mandek\

Ilustrasi : Okezone
 Peserta BPJS Kesehatan hingga saat ini terbilang cukup besar. Jumlah klaim pun juga tergolong tinggi. Hal ini terlihat dari defisit yang dialami oleh BPJS Kesehatan setiap tahunnya.
Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, besarnya minat peserta BPJS Kesehatan ini harus berdampak pada peningkatan industri farmasi di Indonesia. Sebab, kebutuhan obat-obatan akan meningkat seiring dengan besarnya jumlah klaim dari masyarakat.

Monday, October 24, 2016

Cara membayar premi BPJS kesehatan melalui ATM Bank Mandiri


nomor virtual account
Membayar premi lanjutan BPJS kesehatan individu bisa dilakukan melalui teller dan mesin ATM pada Bank: BNI, BRI dan Mandiri. Penulis berbagi pengalaman saat melakukan pembayaran melalui teller Bank Mandiri. Ambil formulir aplikasi setoran/transfer dan isi kolom tanggal setoran; kolom pengirim dengan nama, alamat dan nomor telpon; kolom penerima diisi dengan BPJS kesehatan - nama peserta dan nomor rekening diisi dengan nomor virtual account peserta BPJS.
Untuk pengisian nomor virtual account ini kita harus menambahkan 5 digit angka sesuai bank tempat bertransaksi dan menghilangkan 2 digit angka didepannya pada kartu BPJS peserta.
Ketentuan 5 digit angka untuk Bank BNI dan BRI berupa angka 88888 dan untuk Bank Mandiri berupa angka 89888, baru diikuti nomer kartu BPJS Kesehatan perorangan yang telah dihilangkan angka awal yang tertera pada kartu BPJS kesehatan (00) 01261766395 menjadi 89888 01261766395. Setelah melakukan pembayaran sesuai besarnya tagihan, kita akan mendapatkan print out bukti pembayaran/ validasi bank. 

Saturday, August 6, 2016

Masyarakat Diingatkan Jangan Urus BPJS Lewat Calo

Red: Citra Listya Rini
Antara/Abriawan Abhe
Petugas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melayani peserta di kantor BPJS Kesehatan Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (29/6).
Petugas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan melayani peserta di kantor BPJS Kesehatan Makassar, Sulawesi Selatan, Rabu (29/6).
Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Fahmi Idris mengimbau agar masyarakat tidak mengurus kartu BPJS melalui calo, tapi melalui mekanisme yang resmi.
"Masyarakat jangan urus melalui calo dengan alasan lama mengantre, karena sekarang jauh lebih cepat. Paling lama proses awal pemberkasan tidak lebih dari tiga menit di 'teller' kita," ujar Fahmi di Jakarta, Senin. (25/7).
Fahmi ditemui disela-sela peluncuran buku Dinamika Penyelenggaraan Jaminan Sosial di Era DJSN (Dewan Jaminan Sosial Nasional) yang juga dihadiri Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa di Toko Buku Gramedia Matraman Jakarta Timur.
Fahmi mengaku geram dengan adanya kasus pemalsuan kartu BPJS yang ditemukan di Kabupaten Bandung Barat Provinsi Jawa Barat.
"Kalau dari sisi proses, sebetulnya saya geram juga. Ini dikerjakan oleh oknum yang mengaku relawan. Saya kasihan dengan relawan yang benar-benar bekerja keras," jelas dia.
Dari sisi negara, negara akan dirugikan bila kartu yang dipalsukan bisa digunakan. Namun, BPJS memiliki "master file" dan sudah dicek ternyata data kartu tersebut tidak ditemukan di master file BPJS.