Thursday, May 22, 2014

Upacara Kematian Khususnya bagi Orang yang Meninggal di Laut


Tata cara menurut Upacara Agama Hindu dan Tata Cara Nasional.
  1. Tata Cara Menurut Agama Hindu.
    1. Perawatan Jenazah :
      1. Terlebih dahulu jenazah harus dimandikan dengan air tawar yang bersih dan sedapat
        mungkin dicampur dengan wangi- wangian.
      2. Setelah itu diberi secarik kain putih untuk menutupi bagian muka wajah dan bagian alat kelaminnya.
      3. Kemudian barulah diberi pesalin dengan kain atau baju yang baru (bersih), rambutnya dirapikan (perempuan : rambutnya digulung sesuai dengan arah jarum jam), posisi tangan dengan sikap "menyembah" ke bawah. Setelah itu dibungkus dengan kain putih.
      4. Pada saat membungkus jenazah tersebut supaya diperhatikan hal- hal sebagai berikut :
        Bila jenazah itu laki- laki maka lipatan kainnya: yang kanan menutupi yang kiri, dan bila perempuan maka lipatan kainnya: yang kiri menutupi yang kanan. Setelah terbungkus rapi ikatlah bagian ujung (kepala dan kaki) serta bagian tengah jenazah yang bersangkutan dengan benang atau sobekan kain pembungkus tadi. Setelah selesai perawatan di atas, barulah jenazah tersebut disemayamkan di tempat yang
        telah ditetapkan.
    2. Tata Cara Pelaksanaan Upacara.
      Tata cara upacara yang mungkin dapat dilaksanakan adalah upacara darurat yang dalam hal ini harus dipimpin oleh seseorang yang beragama Hindu yang ada dalam kapal/ tempat tersebut yaitu :
      1. Paling tidak ada sebuah "punjung" atau hidangan yang materinya terdiri dari: sepiring nasi dilengkapi, dengan. lauk pauk seadanya, air minum, air wijikan, rokok dan lain- lain sebagaimana santapan biasa.
      2. Pimpinan upacara menyuguhkan mendiang untuk menikmati punjung/ hidangan tersebut disertai dengan ucapan bahasa sehari- hari:
        Catatan: Punjung/ hidangan disuguhkan di sebelah kanan jenazah yakni di antara leher dan pusarnya.
      3. Selanjutnya pimpinan upacara mohon persaksian (sembahyang) yang kalau situasi memungkinkan agar memakai sarana dupa (api) ke hadapan Bhatara Surya (Sang Hyang Widhi/ Tuhan) dan ke hadapan Bhatara Baruna. Akhirnya jenazah tersebut supaya dititipkan ke hadapan ibu Pertiwi. Bila nanti oleh keluarga yang bersangkutan berniat untuk mengabenkannya, cukup ngendag dari setra (kuburan) dan pengulapan di marga
        tiga
        (simpang tiga).
      4. Kemudian tibalah saatnya menurunkan jenazah ke tengah laut yang disertai dengan pesan seperlunya. Posisi jenazah pada saat diturunkan ke tengah laut kepalanya supaya mengarah pada matahari terbit. Pada saat ini diikuti dengan penghormatan terakhir oleh segenap hadirin, kalau mungkin disertai dengan taburan bunga.

  2. Tata Cara Nasional.
    Suatu kemungkinan dapat terjadi bahwa di tempat kejadian atau kapal tempat umat Hindu yang meninggal tersebut tidak terdapat umat Hindu lainnya yang masih hidup, yang dapat bertindak selaku pimpinan upacara maka tata upacara penyelesaiannya dengan ketentuan yang berlaku. (www.babadbali.com)

No comments:

Post a Comment