Showing posts with label Seruyan yang Seru. Show all posts
Showing posts with label Seruyan yang Seru. Show all posts

Sunday, October 19, 2014

Berpihak pada Rakyat

* TUJUH


Rakyat akan takluk pada pemimpin yang cerdas, berprestasi, dan melayani sepenuh hati, bukan karena banyaknya uang, popularitas, ketampanan dan janji-janji.
Prof. Dr. Komaruddin Hidayat, Cendekiawan Muslim

DALAM mengelola pemerintahan, figur kepala daerah (bupati atau wali kota) sangat besar perannya, bahkan acapkali bagaikan raja kecil. Kepala daerah yang  berpihak pada rakyat, bisa mewujudkan aspirasi masyarakat, hukum, keadilan, serta kemajuan pembangunan dan kemakmuran sehingga diidolakan warganya. Sebaliknya, banyak figur kepala daerah yang tidak diidolakan gara-gara tidak memiliki profil ideal sebagai pimpinan daerah. Terlebih pada pemimpin yang diindikasikan bermasalah hukum. Banyak pihak yang akan menggoyang posisinya.
Hal yang harus senantiasa diingat, bahwa setiap pejabat --termasuk kepala daerah-- tidak selalu hidup dengan orang-orang yang setia lahir-batin di lingkungan pekerjaannya (birokasi). Ada yang suka dan ada yang tidak suka, ada yang ditampilkan dan ada yang hanya dipendam. Ada yang benar-benar setia, ada pula yang pura-pura setia, sepertinya setia namun faktanya tidak setia. Dari merekalah, biasanya didapat banyak data tentang tindakan yang diindikasikan kuat berunsur korupsi atau tindak pidana lainnya.
Mereka yang pernah dekat dengan kepala daerah tersebut, ketika kemudian berseberangan, biasanya akan berbuat sesuatu untuk bisa membongkar rahasia kepala daerah tersebut. Termasuk lawan politiknya, yang memang sejak awal dan terus mengumpulkan data tindakan kepala daerah yang berunsur melawan hukum tersebut, melukai hati rakyat ataupun merugikan negara.
Manakala data dirasa cukup, biasanya mereka akan ’’meledakannya’’ agar berdampak eksplosif. Harapannya tentu agar ditindak-lanjuti oleh aparat yang berwenang, bukan sekadar menggoyang dengan kekuatan massa atau publikasi di media massa.
Fenomena pengidolaan dan penggoyangan oleh rakyat, lawan politik, teman, mitra kerja dan ataupun stafnya terhadap kepala daerah merupakan sesuatu yang ’’wajar’’. Kewajaran ini secara otomatis menjadi sesuatu yang wajib diperhatikan oleh setiap kepala daerah.
Rakyat pun perlu memahami betapa penting arti sosok ideal kepala daerah, minimal tidak asal memilih calon kepala daerah pada saat pilkada. Dalam jabaran ideal, sosok kepala daerah seharusnya berangkat dari sosok diri yang bersih dan berwibawa, serta jujur, dan amanah.
Seorang kepala daerah harus dapat mengetahui, memahami, menghormati, dan selalu menjunjung tinggi kaidah agama, hukum, pemerintahan, kenegaraan, dan sosial kemasyarakatan. Sosok seperti itu biasanya bisa efektif dan efisien dalam bekerja melalui dukungan kekompakan tim guna mendukung tercapainya cita-cita kehidupan bersama.
Sosok ideal seperti itu merupakan keharusan saat tugas kepala daerah sebagai pemimpin pemerintahan dan daerah dalam rangka melaksanakan amanat yang diembannya untuk kepentingan rakyat, bukan kepentingan pribadi atau kelompok. Hal ini perlu memperoleh perhatian mengingat ada indikasi sekarang ini keberpihakan kepala daerah pada rakyat secara umum masih jauh dari harapan.
Bagi seorang kepala daerah, kemungkinan diidolakan atau digoyang seperti itu mengharuskan dirinya mampu berintrospeksi, yang harus didukung oleh anggota keluarga, teman, dan para pendukungnya. Dia dan wakilnya harus dapat menjadi pemimpin yang baik, dengan memahami arti kepemimpinan sebagai amanah yang harus pula dipertanggung-jawabkan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Amanah harus dilaksanakan dengan semangat iman, kejujuran  dan kebersamaan untuk membuat keadaan menjadi lebih baik.
Adanya beberapa kepala daerah yang diidolakan, atau juga digoyang, di mata Bupati Sudarsono menjadi alat banding dan ukur diri. Sudah atau belum layakkah dirinya disebut sebagai kepala daerah yang patut diidolakan dan dekat dengan rakyat yang telah memberinya amanah? Dia berusaha memanfaatkan waktu untuk makin dekat dengan rakyat dan berbuat lebih baik untuk mereka, termasuk memperbesar anggaran pembangunan untuk rakyat dibanding yang untuk belanja pegawai.
Sudarsono juga berbagi tugas dengan wakilnya, menghindarkan diri dari bertindak menyimpang dan sewenang-wenang. Dia berusaha kompak dengan wakilnya untuk mengantar warga Seruyan menjadi pemain di rumahnya sendiri, tidak sekadar menjadi penonton.

A.   Konsolidasi Internal dan Pemetaan Problematika
Kali pertama memasuki lingkungan pemerintahan daerah Kabupaten Seruyan, medio 2013, Sudarsono langsung melakukan  konsolidasi internal (birokrasi pemerintahan) dan berusaha menemu-kenali persoalan-persoalan yang dihadapi oleh rakyatnya. Dia menyadari benar bahwa kelancaran mesin birokrasi dan relasi harmonis dengan birokrat menjadi kunci sukses bagi keberlangsung jalannya pemerintahan dalam mewujudkan visi-misi yang telah dia tebarkan ke tengah-tengah rakyat, terutama, selama masa kampanye.
Sekadar pengetahuan, birokrasi adalah institusi modern yang “wajib ada” dalam khasanah penyelenggaraan pemerintahan –baik pusat maupun daerah. Birokrasi modern yang ideal seperti yang dicitrakan oleh Weber dan birokrasi yang netral sebagaimana yang dicitrakan oleh Hegel ternyata masih sekadar sebuah obsesi dalam pelaksanaannya. Karena lembaga birokrasi merupakan suatu bentuk dan tatanan yang mengandung struktur dan kultur. Struktur mengetengahkan susunan dari suatu tatanan, dan kultur mengandung nilai (values), sistem, dan kebiasaan yang dilakukan oleh para pelakunya yang mencerminkan perilaku dari sumber daya manusianya.
Berkaitan dengan hal tersebut, sejarah birokrasi pemerintahan Indonesia menunjukkan kedudukan birokrasi terhadap kekuatan politik tidak lagi bisa dikatakan netral. Pada masa pemerintahan Orde Lama semua posisi dan jabatan birokrasi terkooptasi dan memihak kepada pemerintahan Presiden Soekarno yang memberikan akses kepada tiga partai Nasakom (Nasionalis, Agama dan Komunis) untuk mengkapling birokrasi departemen pemerintah. Pada masa pemerintahan Orde Baru pengangkatan seseorang pada jabatan birokrasi dalam peraturannya mempergunakan sistem karir, namun hampir semua pejabat birokrasi pemerintah merupakan partisan dari kekuatan politik yang memerintah sebagai mayoritas tunggal (Golkar). Sedangkan pada era reformasi, terbukanya kran kebebasan telah memunculkan euphoria yang dialami oleh kekuatan politik. Akibatnya, kekuatan politik saling berlomba untuk mendapatkan pos-pos strategis di lingkungan birokrasi pemerintahan. Sebut saja kasus pergantian Sekretaris Jenderal (Sekjend) Departemen Kehutanan dan Perkebunan yang diisi oleh orang partai, kemudian sempat ramai dibicarakan pasca pembentukan Kabinet Persatuan Nasional. Hal ini menunjukkan masih kuatnya keinginan para pejabat politis menguatkan posisi tawar partai politiknya di tengah-tengah masyarakat.
Didasarkan pada pengalaman birokrasi pemerintah tersebut, pakar ilmu pemerintahan Ichlasul Amal menyatakan bahwa memperkuat birokrasi dalam rangka memperlancar proses pembangunan dan sekaligus meningkatkan proses demokratisasi adalah suatu mission impossible.
Pendapat Ichlasul Amal senada dengan apa yang dikemukakan oleh pakar politik Ari Dwipayana yang mengatakan bahwa tidak ada birokrasi yang netral dan seolah-olah mengabdi pada kepentingan negara. Birokrasi, katanya lebih lanjut, sudah berpolitik dengan kekuatan yang dimilikinya. Dia menegaskan birokrasi itu boleh berpolitik, namun yang dijamin adalah proses berpolitik dalam rangka balancing power yang mengikut-sertakan publik untuk ikut menentukan birokrasi.
Penegasan ini seakan-akan menguatkan hipotesis bahwa birokrasi dan politik adalah dua konsep yang sangat sulit diwujudkan secara bersama-sama. Karena antara politik dan birokrasi mempunyai dua kutub yang saling tarik-menarik. Politisi memanfaatkan jaringan birokrasi ke arena politik, paling tidak untuk merebut dan atau mempertahankan kekuasaan politiknya. Sedangkan birokrat membuka diri ke arena politik, minimal untuk mencapai jabatan yang lebih tinggi atau sekadar buat mempertahankan posisi jabatan yang strategis dalam jabatan birokrasi.
Di era otonomi daerah ini, dengan berlakunya Undang-undang (UU) Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah, yang mana UU tersebut memfasilitasi Pemilihan Kepala Daerah secara Langsung, ternyata persoalan birokrasi pemerintah versus kekuatan politik semakin kompleks dari mulai konflik biasa sampai pada tindakan anarkis.
Ada baiknya kita melihat dua kasus yang cukup menarik untuk melengkapi gambaran persoalan politik dan birokrasi di daerah pada era otonomi ini. Kasus pertama, tuntutan agar Bupati Temanggung (Jawa Tengah) Totok Ari Prabowo mundur dari jabatannya. Tuntutan ini dimotori oleh masyarakat, mahasiswa dan birokrat pemerintah daerah. Dari pihak birokrat ditandai dengan pengunduran diri 114 orang pejabat dari eselon II, III, IV, dan V di lingkungan pemerintah Kabupaten Temanggung lantaran merasa berseberangan dengan bupatinya.
Kemudian kasus kedua, tuntutan agar Bupati Banyuwangi (Jawa Timur) Ratna Ani Lestari mundur dari jabatannya. Ribuan orang dari berbagai elemen masyarakat, termasuk para kyai, menggelar demo untuk menuntut Bupati Ratna Ani Lestari mundur. Sementara itu dari 45 anggota DPRD setempat, sebanyak 34 anggota mendukung aspirasi Bupati Ratna mundur. Dalam hal ini, isu yang mengemuka terkait dengan kebijakan dan program populis yang disampaikan pada masa kampanye belum bisa direalisasikan secara maksimal.
Dua kasus ini menggambarkan resistensi masyarakat dan birokrat terhadap kepala daerah ataupun kebijakannya. Ke depan, kepala daerah yang terpilih melalui pemilihan kepala daerah secara langsung (Pilkada Langsung) harus lebih hati-hati dalam mengambil kebijakan --termasuk dalam membentuk “kabinet” pemerintahannya. Sebab, kabinet yang diisi oleh para pejabat birokrasi pemerintah inilah yang akan mendukung dan melaksanakan kebijakan-kebijakan politis serta sebagai saluran politik kepala daerah sampai ke bawah.
Sudah sepatutnya kepala daerah memiliki strategi dalam merekrut pejabat-pejabat birokrasi pemerintahannya. Strategi ini dibutuhkan buat mendapatkan pejabat birokrasi yang dapat dan harmonis bekerja sama dalam mewujudkan empat hal: pertama, untuk memastikan program/janji semasa kampanye dapat diwujudkan. Kedua, melalui dukungan jajaran birokrasi yang solid kepala daerah mampu mempertahankan kekuasaannya minimal sampai berakhir masa jabatannya. Ketiga, menciptakan pemerintahan yang efektif dan efisien. Dan keempat, mengakomodasi kepentingan kekuatan-kekuatan politik yang melingkupi kepala daerah.
Kebutuhan dan harapan terhadap birokrasi semacam ini berpotensi mengabaikan prinsip-prinsip meritokrasi, di mana pertimbangan dalam rekrutmen jabatan birokrasi didasarkan pada like and dislike, menempatkan siapa yang dekat dengan pimpinan kekuatan politik akan diprioritaskan kendati mereka tidak memiliki spesifikasi dan kualifikasi yang dibutuhkan dalam jabatan birokrasi tersebut (dilema loyalitas dan kompetensi). Mengabaikan prinsip-prinsip meritokrasi dalam tubuh birokrasi pemerintah berpotensi terjadinya penyakit birokrasi (bureanomia) yang berdampak pada: birokrasi dan birokrat menjadi tidak netral lagi; mekanisme promosi jabatan pada jabatan karir yang ada dalam struktur pemerintahan tidak berfungsi; birokrasi dan birokrat lebih berorientasi kepada kepentingan partai politik daripada masyarakat; dan birokrasi dan birokrat akan melakukan tindakan-tindakan yang tidak elegan sesuai dengan etika dan profesionalisme, tetapi bergerak seperti massa sebagaimana politik praktis.
Mengaca pada beberapa kasus hubungan kepala daerah dengan birokrasi/birokrat yang kurang harmonis, Sudarsono berupaya mendekati segenap aparatur (birokrat) yang menjalankan mesin birokrasi yang dalam masa dua periode (10 tahun) terlanjur setia kepada pemimpin-pemimpin sebelumnya. Dia tidak ingin direpotkan oleh ketidak-setiaan atau kesetiaan semu dari segenap lini mesin birokrasi. Dia berusaha dekati melalui berbagai media dan kesempatan yang ada. Bersyukur, memasuki 2014, dia mampu menggapai dukungan dan komitmen mesin birokrasi yang mampu memberikan kelancaran jalannya pemerintahan daerah Kabupaten Seruyan.
Dia menyadari bahwa tanpa sumbangsih segenap aparatur dan berbagai kalangan terkait maka Pemerintah Kabupaten Seruyan akan mengalami kesulitan untuk fokus pada upaya membangun wilayah Kabupaten tersebut. Karena sampai saat ini Kabupaten Seruyan masih memiliki pekerjaan rumah yang cukup berat dalam rangka membangun daerah tersebut ke arah yang lebih baik dan lebih maju.
Menurut Sudarsono, Seruyan membutuhkan komitmen semua pihak untuk saling bersinergi dan bersatu padu dalam rangka merealisasikan beberapa program/kegiatan terutama di pedesaan yang ada di Kabupaten Seruyan. Bersyukur, Sudarsono dapat memperoleh masukan dari kalangan wakil rakyat (provinsi) yang biasa melakukan kunjungan di saat masa reses ke Kabupaten Seruyan. Banyak rakyat Seruyan menyampaikan masukan/saran di saat ada kesempatan dialog rakyat dengan wakil rakyat.
Jadi, Sudarsono tidak semata-mata konsentrasi memperbaiki hubungan dengan birokrasi/birokrat di pemerintahan Kabupaten Seruyan. Dia pun membuka akses seluas-luasnya dengan berbagai kalangan agar pembiayaan pemerintahan tidak terkendala. Upaya ini harus dilakukan karena masyarakat sangat membutuhkan perbaikan dan penanganan yang sebagian besar akan ditopang oleh APBD Kabupaten Seruyan.
Menurut anggota DPRD Kalteng Heru Hidayat ST, langkah Bupati Sudarsono untuk mendekatkan diri dengan berbagai kalangan (termasuk wakil rakyat di DPRD) cukup tepat. Dan, wakil rakyat pun merespon dengan mensinergikan program/kegiatan pembangunan melalui kegiatan reses. “Kegiatan reses yang langsung turun ke lapangan beberapa waktu yang lalu untuk mensinergikan program/kegiatan baik itu dari APBD Provinsi Kalteng maupun dengan APBD Kabupaten Seruyan sehingga hasilnya bisa optimal,” tutur anggota DPRD Kalteng Dapil 2 ini.
Heru sangat optimis dengan keinginan masyarakat dan pemimpin di daerah tersebut sehingga bisa mengakselerasi pembangunan di berbagai sektor pembangunan dapat segera terwujud secara baik.
Melalui berbagai pendekatan ke berbagai kalangan, Bupati Sudar –panggilan akrabnya—memperoleh banyak masuk tentang peta persoalan yang dihadapi warga masyarakat Kabupaten Seruyan. Setidaknya ada tiga persoalan pokok, yakni: lemahnya sumber daya manusia, kekurangan infrastruktur dan keterbatasan potensi daerah.

B.    Fokus Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerataan Infrastruktur
Ketika mengawali masa baktinya sebagai Bupati Seruyan, Sudarsono berjanji akan melakukan pembenahan terhadap sarana pendidikan dan kesehatan di wilayahnya. "Kita akan prioritaskan program untuk membenahi kedua bidang tersebut," katanya suatu waktu.
Pendidikan dan kesehatan dapat dikatakan merupakan kunci pokok sukses pembangunan. Dengan pendidikan yang baik dan kesehatan yang memadai, potensi sumber daya (alam) yang ada di wilayah ini akan dapat diolah secara optimal. Meminjam pendapat E.F. Schumacker (penulis buku Small is Beautiful), pembangunan mesti dimulai dari manusia: pendidikannya, organisasinnya dan disiplinnya. Tanpa ketiga komponen ini, semua sumber daya akan tetap terpendam, tak dapat dimanfaatkan dan tetap sekadar potensi belaka.
Sudarsono mengakui bahwa sektor pendidikan dan kesehatan belum memperoleh perhatian yang memadai dalam pembangunan daerah Seruyan selama ini. Tenaga pendidik dan tenaga kesehatan yang ada di pelosok wilayah kabupaten belum mampu menjalankan tugas secara maksimal, salah satu penyebabnya adalah karena fasilitas yang diberikan kepada mereka masih minim, misalkan fasilitas rumah dinas, sehingga mereka merasa tidak betah.
Kurangnya fasilitas juga berimbas terhadap berkurangnya minat mengabdi dari tenaga pendidik dan tenaga kesehatan. Apabila dibiarkan begitu saja maka tujuan pemerintah untuk mencerdaskan anak bangsa tidak akan dapat tercapai.
Untuk mengatasi hal tersebut, Sudarsono sudah membicarakan permasalahan ini dengan instansi terkait, terutama untuk melakukan pendataan terhadap fasilitas yang sudah diberikan sehingga akan diketahui fasilitas apa saja yang belum diberikan.
Menurut Sudar, tidak hanya guru, tenaga kesehatan juga banyak yang masih enggan bertugas di pelosok karena permasalahan yang sama, yakni kesulitan mencari rumah kontrakan di daerah pelosok.
"Jadi perlu dicarikan solusi dan program yang harus kita lakukan sehingga polemik ini tidak berlangsung lama dan mengakibatkan pendidikan dan kesehatan kita tidak merata," tandasnya.
Selain memprioritaskan pembenahan pembangunan sektor pendidikan dan kesehatan, dalam masa kepemimpinnya, Sudar juga lebih memfokuskan pembangunan infrastruktur desa yang berkategori tertinggal.
"Sedikitnya ada 32 atau 30 persen dari 101 desa yang masih termasuk dalam kategori tertinggal dan perlu mendapat perhatian dan langkah serius dari pemerintah daerah. Salah satu yang mengakibatkan menjadi desa tertinggal adalah minimnya akses infrastruktur," ucap Sudarsono dalam satu kesempatan.
Dia mengalokasikan anggaran yang tersedia untuk melakukan pembangunan daerah-daerah pinggiran sesuai dengan keperluan dan kebutuhan yang menjadi prioritas utama masyarakat sekitar.
Menurutnya, konsep pembangunan pada 2014 dilaksanakan secara merata dan tidak hanya terfokus pada pusat ibu kota kabupaten. Meski, dia mengakui, membuka akses infrastruktur tidak semudah membalik telapak tangan dalam pelaksanaannya.
"Kami berupaya semaksimal mungkin untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Seruyan. Salah satu cara untuk mencapai target tersebut dengan meningkatkan infrastruktur pada semua kawasan dan  bidang pembangunan," jelasnya.
Untuk pembangunan pada kawasan pusat kota, jelas Sudar sedikit agak rinci, lebih diarahkan pada perbaikan dan rehabilitasi pembangunan infrastruktur yang telah ada --misalkan drainase dan jalan-- namun tetap disesuaikan dengan anggaran yang tersedia.

C.   Memacu Potensi di Tengah Keterbatasan
Selain fokus pada pemberdayaan manusia dan pemerataan pembangunan infrastruktur, di bawah kepemimpinan Sudarsono, Pemerintah Kabupaten Seruyan juga melakukan pengembangan di bidang ekonomi sesuai potensi dan daya dukung sumber masing-masing wilayah di 10 kecamatan dan 101 desa.
Pengembangan itu meliputi sektor pertanian/perkebunan, kehutanan, perikanan, peternakan, perindustrian dan perdagangan, serta sektor pariwisata yang dapat dijadikan andalan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Seruyan.
Potensi penting sektor perkebunan adalah kelapa sawit. Selama ini kelapa sawit merupakan aset perkebunan utama Kabupaten Seruyan. Dengan luas lahan lebih kurang 78.871 hektar, potensi itu masih bisa dikembangkan dengan membuka lahan-lahan baru. Sentra tanaman kelapa sawit berada di tiga kecamatan, yaitu Danau Sembuluh, Hanau, dan Seruyan Tengah.
Seruyan juga potensial untuk tanaman karet yang mudah tumbuh di berbagai jenis tanah. Sampai kini, sektor kehutanan masih cukup berjaya dalam mengaktifkan sendi-sendi ekonomi di Kabupaten Seruyan. Kontribusinya yang selalu di atas 20 persen menjadikannya unggulan pada kegiatan ekonomi penduduk. Hutan-hutan Seruyan selain menghasilkan kayu, juga hasil ikutannya, seperti rotan yang banyak tumbuh di Kecamatan Seruyan Hulu.
Pengembangan ekonomi di kabupaten ini didasarkan pada karakteristik masing-masing kecamatan. Jika Seruyan Tengah, Hanau, dan Danau Sembuluh memiliki perkebunan kelapa sawit, Seruyan Hulu mempunyai rotan, Seruyan Hilir memiliki wilayah potensial bagi pengembangan budidaya tambak udang dan areal persawahan. Dibandingkan dengan kecamatan lain, Seruyan Hilir terhitung memiliki jenis tanah yang lebih baik untuk ditanami padi atau tanaman pangan lainnya. Juga hasil tambak yang di antaranya budidaya udang windu biasanya dibawa ke Pulau Jawa kemudian diekspor ke mancanegara, khususnya Jepang.
Secara agak rinci, potensi pertanian: padi, luas tanam 6.124 Ha, produktivitas rata-rata 24,07 Kwintal/Ha dan produksi total 13.800 ton. Kemudian jagung, luas tanam 234 Ha, produktivitas rata-rata 17,06 Kw/Ha dan produksi total 380,3 ton; kedelai, luas tanam 32 Ha, produktivitas rata-rata 40,05 Kw/Ha, produksi total 30,57 ton; kacang tanah, luas tanam 62 Ha, produktivitas rata-rata 49,53 Kw/Ha, produksi total 58,23 ton; ubi jalar, luas tanam 75 Ha, produktivitas rata-rata 479,20 Kw/Ha, produksi total 671 ton; ubi kayu, luas tanam 226 Ha, produktivitas rata-rata 557 Kw/Ha, produksi total 2.254 ton.
Potensi yang juga tidak bisa diabaikan adalah kelapa. Tanaman kelapa merupakan tanaman masyarakat, terutama di Kecamatan Seruyan Hilir yang merupakan wilayah pantai. Hasil yang berlimpah dimanfaatkan untuk pembuatan minyak goreng dan kopra. Selain untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Kabupaten Seruyan, kelapa dipasarkan pula ke wilayah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim). Melalui pendidikan dan pelatihan untuk pengembangan SDM diharapkan sabut kelapa akan dapat dimanfaatkan. Wilayah pengembangan tanaman ini masih tersedia bagi investor untuk pengolahan buah kelapa menjadi minyak goreng ataupun tempurung dan sabut kelapa.
Potensi perikanan. Wilayah Kabupaten Seruyan terdiri dari rawa-rawa, danau dan Sungai Seruyan yang mengalir dari hulu (Tumbang Manjul) sampai dengan muara di Kecamatan Seruyan Hilir. Keadaan geografis demikian menyebabkan perikanan air tawar sangat berlimpah dan dimanfaatkan penduduk sebagai  mata pencaharian.
Apabila tidak dibudidayakan, produksi ikan air tawar dikhawatirkan akan semakin menurun. Saat ini sedang digalakkan cara membudidayakan ikan melalui pembuatan tambak dan sistem karamba.
Ikan Bakut/Betutu. Ikan Bakut banyak ditemui di pinggir-pinggir Sungai Seruyan. Walaupun ikan ini adalah ikan ekspor dengan nilai ekonomis yang cukup tinggi, namun masyarakat nelayan hanya menjadikannya sebagai usaha sampingan sehingga perolehannya tidak sesuai dengan apa yang diharapkan. Keadaan ini masih membuka peluang yang besar bagi para investor yang ingin menanamkan modalnya di bidang pengembangan budidaya ikan bakut.
Ikan Botia. Adalah ikan hias yang wilayah tangkapannya banyak terdapat di daerah Danau Sembuluh. 
Yang juga tidak kalah potensial adalah perikanan air laut. Produksi perikanan laut pada tahun 2005 tercatat sebanyak 7.913,02 ton, melebihi sasaran yang telah ditetapkan yaitu sebesar 7.891,99 ton, terdiri dari berbagai jenis ikan antara lain tengiri, senangin, tongkol, dan peda.
Tambak. Ikan tambak yang saat ini dibudidayakan adalah ikan bandeng yang keseluruhan wilayah budidayanya berada di Kecamatan Seruyan Hilir.  Wilayah tambak yang dibudidayakan adalah seluas 10.000 Ha, dengan tingkat pemanfaatan lahan mencapai 2.000 Ha (20 %) dari potensi. Produksi yang dihasilkan sebesar 493,62 ton.
Berikutnya potensi industri kecil. Industri ebi (udang yang dikeringkan). Hasil tangkapan udang pantai/laut, yang tidak habis dipasarkan, dapat ditingkatkan nilai ekonomisnya dengan cara mengolahnya menjadi ebi. Harga ebi di pasaran lebih mahal dibandingkan dengan harga udang basah.
Produksi ebi di Kabupaten Seruyan pada tahun 2005 tercatat 125 ton. Pemasaran ebi tahun 2005 mencapai 10,5 ton/bulan.
Industri ikan kering. Pembuatan ikan asin banyak ditemui di Kecamatan Seruyan Hilir (sungai bakau dan sungai udang) terutama di desa-desa nelayan. Produksi ikan kering di Kabupaten Seruyan tahun 2005 mencapai 550 ton.
 Industri presto. Dengan berkembangnya usaha masyarakat di sektor perikanan tambak, khususnya ikan bandeng, pembuatan pengawetan perlu diprioritaskan guna penampungan hasil secara maksimal.
Ikan bandeng sebenarnya merupakan hasil sampingan, diutamakan hasil udang tiger yang mempunyai nilai ekspor cukup tinggi. Walaupun ikan bandeng merupakan hasil sampingan namun tetap diupayakan pengembangan dan pengolahannya.
Salah satu pemecahan, diupayakan cara membuat ikan bandeng presto sebagai industri rumah tangga. Diharapkan industri pembuatan ikan bandeng presto ini dapat menambah penghasilan warga masyarakat.
Industri rajungan. Di perairan Kabupaten Seruyan banyak terdapat kepiting rajungan. Rajungan biasa ditangkap nelayan pada bulan September sampai dengan Maret.
Rajungan merupakan peluang ekspor yang mempunyai nilai ekonomis tinggi. Para petani ikan biasanya menjual hasil tangkapannya ke petani pengumpul, kemudian dikirim ke mini plan yang terletak di Seruyan Hilir. Selanjutnya kepiting rajungan tersebut dikupas atau dipisahkan cangkang dengan dagingnya. Setelah selesai baru dikirim ke Banjarmasin dan Jawa untuk pengalengan dan ekspor.
Pemerintah Kabupaten Seruyan masih membuka peluang bagi investor yang ingin menanamkan modalnya, karena bahan baku kepiting rajungan masih banyak yang belum terjaring secara optimal.
Industri kerupuk pipih. Industri pengolahan kerupuk pipih yang terdapat di Kabupaten Seruyan merupakan industri kecil (rumah tangga) yang tersebar di berbagai wilayah.
Karena bahan baku ikan pipih dikhawatirkan akan punah, Pemerintah Kabupaten Seruyan berusaha membudidayakan ikan pipih melalui sistem budidaya keramba --terutama di daerah Kecamatan Danau Sembuluh.
Produksi kerupuk pipih pada tahun 2005 sebesar 60 ton. Daerah pemasaran kerupuk pipih adalah Pulau Jawa, Banjarmasin dan kota-kota terdekat.
Selain pengolahan kerupuk pipih ada juga industri kerupuk udang yang saat ini dikembangkan. Bahan baku pembuatan kerupuk udang sangat berlimpah, baik dari penangkapan nelayan maupun pembudidayaan udang yang terdapat di Kecamatan Seruyan Hilir karena di wilayah ini terhampar ratusan tambak yang menjadi primadona Kabupaten Seruyan.
Industri ini sangat menjanjikan dan masih terbuka peluang bagi investor untuk menanamkan modalnya di Kabupaten Seruyan dalam usaha industri pengolahan kerupuk pipih dan kerupuk udang.

D.   Komunikasi dan Keberpihakan pada Rakyat
Sosok Sudarsono yang mulai mengemban amanah Bupati Seruyan pada pertengahan 2013 dapatlah dikatakan sebagai sosok yang telah memberi arti pada rakyat. Perjalanan hidupnya yang penuh warna telah membekas amat dalam benak sebagian besar rakyat Seruyan. Kiprahnya dalam dunia pendidikan dan memulai terjun ke politik praktis pada saat yang tepat menjadikan rakyat tidak segan-segan mengikhlaskan suaranya kepada sosok yang pada Pilkada Seruyan 2014 maju secara independen, berkompetisi melawan ‘keroyokan’ 12 partai politik. Suara rakyat telah memberinya makna tersendiri bagi perjalanannya menuju Seruyan 1. Betapa dahsyatnya kekuatan rakyat, meski ketika itu berhadapan dengan dominasi parpol.
Sudarsono dan pasangannya (Yulhaidir) berhasil menyatukan tekad dan kekuatan masyarakat sehingga mempunyai tujuan yang sama. Jika kebersamaan itu muncul, kekuatan parpol maupun godaan lainnya semisal politik uang, tidak akan ampuh jika diterapkan.
"Independen berani maju berarti dia sudah membangun komunikasi yang efektif dengan massa mereka jauh-jauh hari sebelumnya sehingga itu menjadi bagian penting kekuatan. Dia sudah mempelajari kelemahan calon yang ada, sehingga memiliki kepercayaan diri yang sangat kuat dan dia mempelajari peta politik di sana," kata Sidik Rahman Usop, pemerhati politik dari Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Palangka Raya ini, menilai sosok Sudarsono.
Masih dalam kerangka memenangi Pilkada Seruyan 2013 lalu, dari sisi penggalangan dukungan, pasangan calon independen secara tidak langsung memang diuntungkan oleh aturan. Mereka diharuskan mengumpulkan puluhan ribu dukungan masyarakat yang dibuktikan dengan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Momen itu sudah menjadi awal bagi Sudarsono (dan Yulhaidir) untuk menyosialisasikan diri dengan terjun langsung menemui masyarakatnya, sekaligus meminta dukungan, sementara hal itu belum tentu dilakukan sejak awal oleh pasangan yang diusung parpol.
Selain itu, dukungan yang dihimpun pasangan calon independen adalah dukungan riil di lapangan, bukan semu. Logikanya, masyarakat tidak mungkin secara sadar bersedia menyerahkan fotokopi KTP mereka sebagai bukti dukungan, andai mereka tidak bersimpati pada pasangan calon independen tersebut.
Dengan turun langsung menemui masyarakat sejak jauh hari sebelum pemilihan, pasangan calon independen punya waktu yang relatif cukup lama untuk memupuk hubungan dan ikatan emosional dengan masyarakat yang menjadi target pendukung mereka. Pasangan calon independen pun lebih mengenali karakteristik masyarakat di tiap desa yang mungkin saja berbeda-beda.
"Dia sudah memiliki calon pemilih di Seruyan. Seruyan itu bukan hanya Kuala Pembuang sebagai ibu kota kabupaten, tapi juga ada banyak konsentrasi penduduk seperti Pembuang Hulu, Tumbang Manjul dan lainnya. Itu memiliki karakteristik yang berbeda dibanding kawasan kota seperti Kuala Pembuang. Dari sisi sebaran agama juga menjadi perhatian. Karakteristik berbeda, maka pendekatannya juga pasti berbeda. Inilah kejelian calon independen yang bisa menelusurinya lebih dulu," ujar Sidik.
Kini, di tengah-tengah masa kepemimpinannya, Sudar berusaha menyapa dan terus hadir di tengah-tengah warga masyarakat yang telah memberinya amanah. Menurut dia, kedekatannya dengan rakyat merupakan kunci keberhasilan dalam mengemban amanah kepemimpinan.
Kehadirannya di tengah-tengah masyarakat sudah barang tentu tidak sekadar membuat pencitraan. Dia ingin memberi arti. Dia ingin mencerdaskan rakyatnya. Rakyat punya tenaga, punya semangat. Dan, dengan kehadiran pemimpin, mereka menjadi lebih berdaya dan lebih kuat dalam mengakualisasikan kemampuan diri.
Yang penting, di mata Sudar, bagaimana bupati atau kepala daerah  bisa dekat dengan rakyatnya, dan dengan para perangkat pemerintahan daerah. Misalnya saja, melakukan pendekatan dengan mengajak makan bersama. Dengan makan bersama inilah bisa terjalin komunikasi secara netral,  terjalin kedekatan serta kekeluargaan.
Sudar menyadari sebagai pemimpin dia mesti mengemban tugas, tanggung jawab serta amanah dari rakyat dengan sebaik-baiknya. Bekerja secara profesional menjadi salah satu pembuktian kepada rakyat.
Tugas dan fungsi utama seorang kepala daerah adalah meningkatkan kesejahteraan rakyat; memelihara ketertiban dan ketentraman masyarakat; menjalin hubungan kerja yang baik; mentaati peraturan perundangan dan memberikan pelajaran demokrasi kepada rakyat. Dan peningkatan pelayanan kepada rakyat itu yang paling penting. Sungguh, rakyat akan takluk pada pemimpin yang cerdas, berprestasi, dan melayani dengan sepenuh hati. (*) 


Friday, October 17, 2014

Menjadi Guru Hingga Wakil Rakyat

* EMPAT


Tak seorang pun pernah diberikan kehormatan atas apa yang diterimanya. Kehormatan diberikan atas apa yang diberikannya.
Calvin Coolidge, Presiden ke-30 Amerika Serikat, 1923-1929

KENDATI lahir di sebuah desa nan terpencil, Tumbang Manjul,  Kecamatan Seruyan Hulu, Kabupaten Seruyan, tapi sosok Sudarsono lebih merasakan Pembuang Hulu (Kecamatan  Hanau, masih wilayah Kabupaten Seruyan) sebagai kampung halamannya.
Dapatlah dimaklumi, Sudarsono yang bukan keturunan orang Jawa ini hanya melewatkan masa balita di kampung yang berada di ujung hulu Sungai Seruyan itu. Dia memang lahir di Tumbang Manjul pada tanggal 17 November 1964 dari rahim ibunda Hj. Masni sebagai buah kasih dengan ayahanda H. Darman. Dan, kedua orang-tuanya memang asli Tumbang Manjul.
Namun, sejumlah jejak kehidupan di Tumbang Manjul ketika itu belum menggores di benak dan memori Sudarsono yang asli Dayak ini. Ketika itu memorinya belum mampu merekam jejak perjalanan keseharian desa yang tergolong terpencil di wilayah perbatasan Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat itu. Memori di otaknya belum secara lekat mencatat setiap irama dan ritme kehidupan di desa yang berada dekat hulu Sungai Seruyan itu.
Pada usia awal-awal kehidupan, sosok manusia belumlah mampu berbuat dan mengingat gores kehidupan yang melintas di garis waktu yang dilaluinya. Buat kelangsungan hidup, manusia kecil ini masih sangat bergantung kepada orang-tuanya. Saat mereka lapar, orang tua memberinya makan. Saat mereka kotor, orang tua yang membersihkan dan menggantikan baju. Daya ingat dan daya akal anak yang dalam bahasa umum termasuk balita itu masih relatif amat terbatas.  
Pun demikian sosok Sudarsono selama menjalani kehidupan sejak dilahirkan ibunya sampai sekitar akhir tahun 1960-an di Tumbang Manjul. Dia masih belum mengerti dan memahami apa saja peristiwa yang terjadi di sekitar Tumbang Manjul saat itu. Nyaris belum ada goresan kehidupan yang melekat pada benak memorinya yang kemudian bisa dijadikan bahan cerita di masa dewasa kelak. Dan, hati dan pikiran Sudarsono pun tidak lekat dengan kehidupan kampung Tumbang Manjul. Tak ada rasa rindu pada Tumbang Manjul ketika berlama-lama meninggalkan kehidupan bersahaja di perkampungan pedalaman Seruyan itu.    
Meminjam istilah dari pakar psikologi perkembangan anak Jean Piaget, selama menjalani kehidupan di Tumbang Manjul (usia sekitar 0 tahun sampai 6 tahun), sosok Sudarsono belum memiliki kemampuan representasi mental, yakni kemampuan untuk menghadirkan suatu pengalaman-pengalaman diri sendiri ataupun orang lain dalam konteks interaksi sosial sehingga dapat dipahami oleh diri sendiri dan juga orang lain. Seorang anak yang memiliki representasi mental telah mampu mengembangkan kapasitas kognitifnya dengan membayangkan suatu obyek benda walaupun benda itu tidak ada di depannya. Dengan kemampuan representasi mental, seorang anak akan mampu melakukan suatu proses imajinasi terhadap pengalaman-pengalaman perilaku masa lalu maupun rencana pengalaman perilaku di masa yang akan datang. Selain itu, anak juga dapat melakukan imitasi pengalaman perilaku orang lain.
Baru pada usia sekitar 6-7 tahun, sosok si anak manusia memasuki tahap operasional di mana anak-anak mulai mampu melukiskan dunia dengan kata-kata dan gambar-gambar. Pemikiran simbolis melampaui hubungan sederhana antara informasi sensor dan tindakan fisik. Kendati anak dapat secara simbolis melukiskan dunia, menurut Jean Piaget, mereka belum mampu melaksanakan apa yang dia sebut “operasi” --tindakan mental yang diinternalisasikan yang memungkinkan anak-anak melakukan secara mental apa yang sebelumnya dilakukan secara fisik.
Pada tahap operasional ini konsep yang stabil dibentuk, penalaran mental muncul, egosentrisme mulai kuat dan kemudian lemah, serta keyakinan terhadap hal yang magis terbentuk. Anak mulai memiliki kemampuan untuk merekonstruksi pada tingkat pemikiran apa yang telah dilakukan di dalam perilaku.
Melalui kemampuan merekonstruksi tingkat pemikiran itulah, dalam bahasa yang lebih mudah dipahami, setiap anak manusia mulai berbenak atau berakal. Si anak mulai mampu mengingat dan mengisahkan apa yang dilihat, diketahui dan dialami dalam kehidupan sehari-hari. Dalam bahasa psikolog Erik Erikson, si anak manusia mulai memiliki rasa percaya diri.
Bangunan dengan otonomi kepercayaan yang sebelumnya dikembangkan secara diam-diam, dan inisiatif, menjadikan anak akan mampu mencapai suatu perasaan tentang rasa percaya diri. Pada masa ini biasanya si anak telah memasuki bangku sekolah formal. Dan di sekolah anak belajar keterampilan dasar menulis dan kerjasama yang akan memungkinkan dirinya sendiri menjadi suatu anggota yang produktif di dalam masyarakat, dan kebutuhan akan prestasi menjadi lebih penting bagi dirinya sendiri. Anak belajar tentang kepuasan dari melakukan tugas sesuai dengan harapan orang lain dan dirinya sendiri.
Ketika memasuki bangku sekolah dan memiliki kemampuan merekonstruksi apa yang dialami dalam keseharian itu, Sudarsono memasuki pula kehidupan perkampungan yang baru, bukan lagi di Tumbang Manjul nun jauh di hulu Sungai Seruyan. Tahun 1970, H. Darman memboyong isteri dan anak-anaknya (termasuk Sudarsono) hijrah dari Tumbang Manjul ke Pembuang Hulu.
Pembuang Hulu sedikit berbeda dengan Tumbang Manjul yang sebagian besar warganya masih mempertahankan religi asli pribumi (Kaharingan). Pembuang Hulu –sebagaimana pula Kuala Pembuang (Kecamatan Seruyan Hilir) dan Telaga Pulang (Kecamatan Danau Sembuluh), sebagian besar warganya telah memeluk agama Islam. Mereka telah akrab dengan kehidupan religius Islam seperti pengajian dan belajar membaca Al-Quran di surau-surau yang ada.
Tahun 1971, Sudarsono mulai bersekolah di SD Negeri 3 Pembuang Hulu dan dirampungkannya pada tahun 1976.  Di sela-sela masa sekolah dasar ini, Sudarsono merasakan dan menyaksikan kehidupan di pedalaman Bumi Borneo dengan segala kekurangan dan keterbelakangan.  Dia biasa dibawa oleh ayahnya pergi ke ladang dan ke tengah hutan belantara sekadar untuk mendapatkan sesuap nasi.
Rasanya kehidupan demikian sukar. Namun, dia tidak ingin berhenti sekolah tatkala lulus dari SDN 3 Pembuang Hulu. Dia ingin melanjutkan ke tingkat SMP. Sayangnya, waktu itu belum ada sekolah setingkat SMP atau madrasah tsanawiyah di kampung halamannya. Sebab itu, lulus SD dia lantas masuk ke sekolah Arab (istilah kampung) atau sejenis Pesantren  (1976-1979).
Hal ini dilakukan lantaran pada tahun-tahun itu tidak ada Sekolah Lanjutan Pertama (SMP atau MTs) di Pembuang Hulu. Tapi dia merasa suka. Selama tiga tahun dia memperoleh pendidikan Agama Islam sebagai dasar dan modal dari seluruh aktivitasnya di masa depan.

A.   Merantau Lalu Pulang Kampung ke Pembuang Hulu
Sudarsono tetap belum puas hanya lulus dari sekolah Arab. Tahun 1979 dia memutuskan merantau ke Sampit untuk melanjutkan sekolah di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) Sampit. Seorang diri dia berangkat ke Sampit, ibukota Kabupaten Kotawaringin Timur, untuk menggapai masa depan yang lebih berpengharapan.
Lulus dari MTsN Sampit tahun 1982, Sudarsono muda melanjutkan ke sekolah Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN) Sampit. Di sini dia merasa mendapatkan gemblengan akademik dan non-akademik yang cukup buat mematangkan diri dalam menjalani kehidupan. Banyak pula prestasi yang ditorehkannya di masa-masa ini. Tahun 1983 dia menjadi juara pertama lomba catur antar-pelajar se-Kalimantan Tengah di Palangka Raya HAB Depag, mempertahankan gelar juara yang diperolehnya pada tahun 1981.  Tahun itu pula Sudarsono dipercaya untuk menyampaikan ceramah agama di depan seluruh delegasi Kalimantan Tengah (Kalteng) termasuk di depan para pejabat teras Kanwil Kementerian Agama Kalteng. Ini pengalaman pertama ceramah di depan forum yang sangat bergengsi dan sekaligus juga ceramah pertama yang membuatnya gemetaran.
Sudarsono muda rupanya mulai memiliki nurani keterpanggilan pada dunia politik praktis. Konflik batin (hati) melihat situasi politik di masa jaya Orde Baru, waktu itu, membuat Sudarsono sudah didaulat tampil menjadi juru kampanye Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menjelang Pemilu tahun 1982. Dengan masih menyandang status pelajar, tampil di atas panggung politik adalah sebuah pilihan yang sarat risiko saat itu. Tapi dia tidak ragu, karena dia merasa mesti berbuat sesuatu untuk rakyat yang tidak berdaya ketika itu.
Tahun 1985 Sudarsono keburu lulus dari PGAN Sampit. Hatinya sedikit bimbang antara pulang kampung lalu ikut andil memperbaiki kualitas sumber daya manusia sesamanya dan tetap di Sampit terus masuk lebih dalam ke dunia politik praktis. Tahun itu pula lalu dia memutuskan pulang kampung ke Pembuang Hulu.
Sebagai lulusan PGAN, di kampung halaman dia diserahi amanah sebagai Kepala Sekolah SMP Wiraswasta, sebuah SMP swasta yang dikelola Yayasan Pendidikan yang baru ada di kampungnya waktu itu. Agaknya, amanah sebagai kepala sekolah SMP ini sekadar noktah persinggahan sementara dalam rangka menuju asanya untuk menjadi orang yang kelak dapat berbuat sesuatu yang lebih besar, walau dia sesungguhnya tidak tahu hendak menjadi apa.
Dan lagi-lagi sekadar berbekal doa restu orang tua dan sedikit tabungan yang dia kumpulkan dari honor mengajar selama setahun, dia bertekad bulat berangkat kuliah ke Kota “Apel” Malang, Jawa Timur. Dia sengaja memilih kota Malang, lantaran dia tidak ingin sama tempat kuliah dengan teman-temannya yang pada kala itu rata-rata memilih daerah yang terdekat, misalkan Palangka Raya atau Banjarmasin. Jadilah Sudarsono tercatat sebagai orang Pembuang Hulu yang pertama kali kuliah di kota Malang tahun 1986. 
Berbekal selembar ijazah PGAN Sampit, Sudarsono mendaftar dan masuk Jurusan Peradilan Islam pada Fakultas Syari’ah Universitas Muhammadiyah Malang. Dia benar-benar ingin mendalami keilmuan di dalam agama Islam. Sebagaimana dipahami bahwa Fakultas Syari'ah bertujuan mengantarkan mahasiswa menjadi ahli di bidang hukum Islam di Indonesia. Lulusan Fakultas  Syari'ah –terutama Jurusan Peradilan Islam-- berpeluang menjadi hakim agama, pengacara di lingkungan peradilan agama, panitera, pegawai di KUA, dan pendidik.
Penunjang proses pembelajaran (belajar-mengajar) di jurusan dan fakultas ini dilengkapi Laboratorium Syari'ah sebagai tempat pelatihan dalam berbagai bidang seperti penyelenggaraan haji, perawatan jenazah, praktik menentukan awal bulan Hijriyah dengan metode hisab ataupun rukyat, praktikum waris, dan peradilan agama. Selain itu, Laboratorium Syari'ah juga membuka layanan konsultasi agama dan hukum Islam bagi warga masyarakat umum; seperti konsultasi waris, pernikahan, dan pembayaran/pembagian zakat.
Sangatlah dimaklumi bilamana jurusan dan fakultas yang dimasuki Sudarsono cukup lengkap dalam memberikan materi perkuliahan seputar penerapan syari’ah Islam. Hal ini sangat terkait dengan misi: Menyelenggarakan pendidikan sarjana Muslim yang beriman, profesional, berwawasan global dan menjunjung tinggi nilai-nilai HAM dalam bidang hukum keluarga Islam. Juga tak terlepas dari tujuan pendidikan di fakultas ini, yakni membentuk manusia yang bertaqwa kepada Allah SWT, yang mampu secara profesional dalam bidang hukum keluarga Islam baik teori maupun praktik, yang terampil dalam melakukan pendampingan dan penyuluhan hukum keluarga Islam bagi warga masyarakat melalui lembaga formal, informal dan non-formal, dan dapat mengaplikasikan ilmu-ilmu kesyaria’ahan dan hukum nasional dengan pendekatan interdisipliner
Fakultas Syari’ah Universitas Muhammadiyah Malang memang ingin mencetak sumber daya manusia (SDM) yang memiliki kompetensi:
·         Memiliki kemampuan penguasaan landasan hukum Islam.
·         Memiliki keterampilan advokasi hukum dan kepemimpinan agama bagi warga masyarakat melalui lembaga formal dan non-formal.
·         Dapat mengembangkan ilmu kesyariahan dan hukum nasional dengan pendekatan interdisipliner untuk reformasi di bidang hukum.
Dengan kurikulum yang cukup lengkap di Universitas Muhammadiyah  Malang, Sudarsono menemukan banyak sekali pengalaman hidup yang pada saatnya menjadi bekal di kemudian hari. Ada banyak hal yang menyenangkan dan ada banyak hal pahit yang dia hadapi seorang diri dalam masa perantauannya. Kesulitan yang paling dia rasakan adalah tidak ada sarana komunikasi dengan keluarganya di kampung (Pembuang Hulu), kecuali hanya ada satu media, yaitu berkirim surat melalui kantor pos yang terkadang memakan waktu satu bulan baru sampai ke tujuan. 
Sudarsono sangat aktif pada pergerakan organisasi kampus. Dia pernah menjabat sebagai  Ketua Umum IMP (Ikatan Mahasiswa Penulis), Ketua Umum  Badan Perwakilan Mahasiswa (BPM) Fakultas Ilmu Agama Islam (Fakultas Syari’ah dan Fakultas Tarbiyah).  Dia pun sempat menjadi wartawan tetap Majalah Kampus “BESTARI”  dan aktif menulis, termasuk menulis beberapa cerpen di majalah tersebut.
Setelah kuliah selama sekitar empat tahun, 1990, Sudarsono lulus dari Fakultas Syari’ah Universitas Muhammadiyah Malang dengan nilai memuaskan.

B.     Bekerja Apa Saja yang Dapat Dilakukan
Sesaat setelah menyelesaikan semua urusan administrasi kelulusan dari Universitas Muhammadiyah Malang, tahun 1991, Sudarsono memilih pulang ke Kalimantan Tengah. Ibarat kata biar hujan emas di kampung orang dia memilih hujan batu di kampung sendiri. Di awal 1990-an itu, dia bekerja serabutan, mulai dari mencari emas dengan cara tradisional, tukang ojek, bekerja di kapal, sampai belajar berbisnis kayu.
Di tengah-tengah masa kehidupan yang tidak kunjung membawa asa yang berpengharapan itu, tahun 1995, Sudarsono menikahi Dra. Ratna Mustika di Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat. Setahun berselang, 1996, pasangan ini dikaruniai anak yang diberi nama Fella Audina. Dan tahun 2003, lahir anak kedua yang bernama Agung Fadilah.
Kehidupan terus berlangsung. Tahun 1995-1998 dia bekerja di Perusahaan Hak Pengusahaan Hutan (HPH) kayu log.  Di sini dia diterima sebagai tukang ukur kayu. Hanya dalam waktu tiga bulan, dia sudah dipromosikan menjadi wakil pengawas lapangan. Dewi fortuna terus menaunginya, tiga bulan kemudian, dia kembali mendapat promosi, jadi kepala bagian logistik lalu terakhir di bagian personalia. 
Seolah keajaiban menemani perjalanan hidup Sudarsono tak berapa lama setelah menikah. Dalam waktu cuma enam bulan bekerja, mulai dari status karyawan biasa atau karyawan rendahan, dia langsung melesat memperoleh jabatan sebagai kepala bagian. Sementara banyak temannya seangkatan yang sampai satu-dua tahun belum memperoleh kesempatan promosi jabatan.
Di saat berkemah di zona nyaman kepala bagian promosi, tahun 1998, Sudarsono mengundurkan diri dari perusahaan karena ingin membuka bisnis minyak berkongsi dengan seorang kawan. Usaha ini gagal dan bubar lantaran belum sempat berjalan sesuai kesepakatan, ternyata kawan tadi sudah menunjukkan tanda–tanda yang kurang amanah.

C.   Menjalin Relasi Buat Modal Sosial-Politik
Saat dirundung kegalauan atas kegagalan memulai bisnis, naluri politiknya terpantik oleh peristiwa 1998, peristiwa berakhirnya Orde Baru pimpinan Presiden Soeharto di tangan kekuatan rakyat (people power). Tahun 1998 itu pula Surdarsono bergabung dengan Partai Amanat Nasional (PAN) besutan tokoh reformasi Amien Rais. Pada Rakernas PAN yang pertama di Bandung, Jawa Barat, dengan menyandang predikat Bendahara DPD PAN Kabupaten Kotawaringin Barat, dia memimpin delegasi Kabupaten Kotawaringin Barat.
Rupanya Sudarsono tidak ingin berlama-lama berlabuh di PAN. Awal tahun 1999 dia berpindah haluan partai politik, menjadi Ketua Umum DPC Partai Uni Demokrasi Indonesia (PUDI), masih di Kotawaringin Barat.
Sekadar pengetahuan, PUDI adalah sebuah partai politik yang dibidani oleh tokoh gerakan reformasi Sri Bintang Pamungkas. PUDI yang lahir tanggal 29 Mei 1996 di Jakarta itu merupakan salah satu partai politik di Indonesia yang pernah menjadi peserta di Pemilihan Umum era reformasi tahun 1999.
Partai ini memang lahir jauh sebelum era reformasi diembuskan, yaitu di saat pemerintah melarang berdirinya partai-partai selain tiga partai besar saat itu, yaitu Golkar, PPP, dan PDI. Bahkan, pemikiran untuk mendirikan partai itu sebenarnya sudah ada sejak 1993, diilhami kenyataan bahwa partai politik yang ada dirasakan tidak aspiratif. PUDI juga menempatkan diri sebagai partai oposisi yang merupakan bagian utama dari kehidupan demokrasi.
PUDI mengikuti pemilihan umum tahun 1999 dengan nomor urut 36. Partai ini mendapatkan suara sebanyak 140.980 suara atau 0,13% dari keseluruhan suara yang masuk ke panitia pemilihan umum. Dengan hasil itu, Partai ini tidak mendapatkan kursi di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia.
Kembali ke kisah perjalanan hidup sosok Sudarsono. Untuk menopang kehidupan ekonomi di Pangkalan Bun, tahun1999, Sudarsono memulai usaha membuka toko sembako kecil-kecilan. Di sela-sela membesarkan toko kelontongnya itu, dia terus aktif dalam ranah perjuangan politik. Dan dia sungguh tidak bisa melupakan kampung halamannya, Pembuang Hulu (Kecamatan Hanau) khususnya dan tiga kecamatan di sekitarnya (Seruyan Hulu, Seruyan Tengah dan Seruyan Hilir). Dia banyak menyerap aspirasi warga masyarakat di empat kecamatan tersebut. Berkat intensitasnya serap aspirasi yang cukup berarti, lalu pada tahun 2000-2002, dia diaulat menjabat Ketua Umum Forum Perjuangan Empat Kecamatan Seruyan Menuju Kabupaten Seruyan. Sudarsono termasuk salah satu tokoh yang sangat menonjol di balik kesuksesan proses pemekaran daerah Kabupaten Seruyan yang otonom. 
Saat memperjuangkan Seruyan menjadi wilayah otonom, sudah barang tentu banyak tokoh yang bertemu langsung --baik tokoh lokal maupun tokoh nasional—dengan sosok Sudarsono.  Dan dari pertemuan-pertemuan yang cukup intensif ini tentu semakin banyak kesempatan untuk menimba ilmu dari para tokoh tadi. Tahun 2002 Seruyan berhasil dikukuhkan menjadi kabupaten baru, hasil pemekaran dari Kabupaten Kotawaringin Timur (Sampit) berdasarkan UU Nomor 5 tahun 2002.
Setelah Seruyan menjadi wilayah otonom tahun 2002, dalam beberapa tahun, Sudarsono tidak mengambil bagian atau kesempatan berkontribusi, baik sebagai politikus maupun pengusaha sebagaimana kelaziman yang dilakukan banyak orang. Dia memilih mengisi hasil perjuangan wilayah pemekaran itu melalui caranya sendiri, yakni dengan mendirikan dan mengelola sendiri lembaga pendidikan formal untuk mengantar warga masyarakat Kabupaten Seruyan menjadi pemain di rumahnya sendiri dan tidak sekadar menjadi penonton.
Sekali lagi, sebagai sosok yang mumpuni di bidang syari’ah dan keguruan, dia pun dipercaya menjadi Kepala SMA Miftahussalam Pembuang Hulu (2000-2004) dan Kepala SMK Miftahussalam Pembuang Hulu (2004-2009 ). 
Selain itu, untuk meningkatkan kualitas dirinya di panggung politik di masa-masa berikutnya, Sudarsono menyempatkan diri kuliah di Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Kotawaringi di Pangkalan Bun (1999-2003). Dia ingin menerapkan prinsip belajar sepanjang hayat.
Berkat kekayaan intelektual dan akademis yang dimilikinya, Sudarsono semakin disibukkan oleh kegiatan sosial kemasyarakatan dan pendidikan. Dia aktif sebagai khatib untuk berkhutbah di beberapa masjid yang ada di wilayah Pembuang Hulu dan sekitarnya. Bersama dengan istrinya Dra. Ratna Mustika, dia mendirikan pula beberapa lembaga pendidikan lain seperti Madrasah Ibtidaiyyah (MI) Ma’hadil Islamil Falah, TK dan TPA Ma’hadil Islamil Falah serta memotivasi pendirian beberapa sekolah di kecamatan lain misalnya SMP dan MI swasta.
Sosok Sudarsono pun semakin dikenal di kampung halamannya. Lantaran dia telah memberikan apa yang dimilikinya kepada warga masyarakat, ketenaran Sudarsono mampu menembus batas kampung halaman, melintas ke wilayah lain di Kabupaten Seruyan. Sampai kemudian dia memperoleh amanah menjadi Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Kabupaten Seruyan (2010-2014). Lalu, 2011-2015 sebagai Bendahara Umum Persatuan Umat Islam Kalimantan Tengah

D.   Terpilih Sebagai Wakil Rakyat di DPRD Kalimantan Tengah
Setelah relatif lama vakum dari dunia politik praktis, menjelang tahun 2009, Sudarsono kembali ingin terjun ke jagad politik. Kali ini pilihannya jatuh ke partai berbasis kader, Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Tekadnya pun tidak sekadar menjadi wakil rakyat di tingkat kabupaten. Dia ingin melaju ke Palangka Raya untuk memperjuangkan aspirasi rakyat Kabupaten Seruyan ke tingkat provinsi, Kalimantan Tengah (Kalteng).  
Pada pemilihan legislatif 2009, Sudarsono berjuang di daerah pemilihan (Dapil) Kalimantan Tengah 2 (dua) yang meliputi Kabupaten Seruyan dan Kabupaten Kotawaringin Timur. Dari daftar calon tetap, nama Sudarsono berada di nomor urut tiga (3). Setelah pesta pencoblosan, Sudarsono memperoleh suara terbanyak dan berhak melenggang ke Palangka Raya. Pendek kata dia terpilih menjadi anggota DPRD Kalimantan Tengah periode 2009-2014. Dan dia masuk di Komisi C yang membidangi Kesejahteraan Rakyat (Kesra).
Terpilihnya Sudarsono pada Pemilu 2009 dapat dikatakan sebagai sebuah hasil pemilu yang cukup fenomenal. Karena, pada pemilu 2009 tersebut PKS justru tidak mendapatkan kursi sama sekali di lembaga legislatif tingkat kabupaten, baik Kabupaten Seruyan maupun Kabupaten Kotawaringin Timur yang menjadi daerah pemilihan untuk anggota DPRD Provinsi Kalteng. Selayaknya anggota DPRD kedua Kabupaten tersebut mendapat beberapa kursi,  5 kursi atau 6 kursi,  yang setara dengan satu kursi DPRD Provinsi.
Mengingat fenomena dan prestasi yang lumayan dalam membesarkan PKS di tingkat Provinsi Kalteng, Sudarsono pun didaulat menjadi Wakil Ketua Bidang Pembinaan Umat DPW Partai Keadilan Sejahtera Kalimantan Tengah. Sebuah modal berharga untuk perjuangan politik yang lebih tinggi lagi atau untuk masuk ke eksekutif di daerah tingkat kabupaten.
Meminjam bahasa politik Presiden ke-30 Amerika Serikat Calvin Coolidge bahwa sosok Sudarsono memperoleh kehormatan sebagai imbalan atas apa yang diberikannya kepada warga masyarakat Kabupaten Seruyan dan Kabupaten Kotawaringin Timur.
Dalam kapasitasnya sebagai wakil rakyat di DPRD Kalimantan Tengah, Sudarsono betul-betul menjaga totalitas dan amanah dari rakyat yang telah memilihnya. “Kalau kita ingin terjun ke dunia politik haruslah total, jangan setengah-setengah,” tuturnya suatu waktu.
Selain totalitas, sebagai seorang Muslim, Sudarsono pun berusaha istiqomah di jalan yang telah ditetapkan oleh Allah SWT. Setelah melakukan berbagai tindakan dan kebijakan, dia senantiasa menyerahkan semuanya kepada kehendak Allah SWT. Ujarnya sekali kesempatan, “Kalau membangun sekeras apapun bila tidak dibantu Allah maka tidak akan berarti apa-apa.” (*)