Asosiasi
Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) menegaskan, pihaknya akan lakukan
perluasan kepesertaan terkait program jaminan kesehanan nasional (JKN) bagi
para pedagang kaki lima (PKL). Pihaknya pun bertekat akan mengoptimalkan dan
mengawal proses jalannya progran jaminan kesehatan bagi masyarakat yang tidak
mampu ini.
“Sebagai
upaya menindaklanjuti MOU dengan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) di Batam
Kepulauan Riau pada Pembukaan Rapimnas I APKLI oleh Menko Perekonomian Hatta
Rajasa pada 19 Oktober 2012, maka kami bermaksud menyampaikan kepada Menko
Kesra, Agung Laksono bahwa APKLI akan Proaktif melakukan perluasan kepesertaan
JKN bagi PKL, Ini bagian dari upaya mewujudkan 25 Juta PKL sejahtera di seluruh
tanah air. Tentunya konsiten jadikan pemerintah sebagai mitra strategis,” ujar
Ketua Umum APKLI, Ali Mahsun. kepada LICOM di Jakarta, belum lama ini.
Perluasan
kepesertaan bagi para pedagang kaki lima ini diangap penting, lantaran untuk
dapat menjamin kesehatan dalam peningkatan kualitas hidup. Dengan PKL yang
sehat, lanjutnya, mereka dapat bekerja sehari-hari dalam menopang kehidupan
keluarga pada khususnya dan penopang ekonomi nasional pada umumnya.
“PKL yang
sehat maka akan lebih produktif. Produktifitas merupakan kunci kesejahteran,
dan kesejahteraan syarat kecerdasan. Untuk maksud tersebut, APKLI bertekad 25jt
PKL di tanah air harus menjadi peserta JKN, sehingga hak sehatnya terjamin,”
jelas Ali.
Lebih
lanjut diungkapkan, dalam sambutan pembukaan Rapimnas I APKLI, Ketua Dewan
Jaminan Sosial Nasional, Chazali Situmorang mengutarakan harapannya agar elemen
masyarakat ikut menyukseskan JKN, tak terkecuali APKLI dalam menjaga masyarakat
Indonesia sehat.
“Dalam
upaya memperluas kepesertaan JKN, disamping itu DJSN telah lakukan MOU dengan
APKLI, maka pemerintah berharap APKLI bersinergi untuk ikut mensukseskan JKN
yang mulai berlaku 1 Januari 2014, tegas Ali kembali menirukan Ketua DJSN
Chazali Situmorang antarkan pertemuan DPP APKLI dengan Menko Kesra pada waktu
itu.
Hingga saat
ini, lanjutnya, baru ada 121 juta peserta-peserta JKN, diantaranya dari
Jamkesmas (86,4juta), Jamkesda (6 juta), Jamsostek, Askes & ASABRI dan
masih sekitar 120 juta lebih rakyat Indonesia yang belum jadi peserta JKN
diantarnya 25 juta PKL yang merupakan bagian dari 70 juta sektor informal.
Oleh karena
itu, APKLI mengambil inisiasi untuk
melakukan upaya dengan bermitra dengan pemerintah (program JKN) untuk
menguatkan jaminan kesehatan bagi para PKL. (www.lensaindonesia.com)
No comments:
Post a Comment