Saturday, January 11, 2014

APKLI Sinergi dengan Menko Kesra Perluas Kepesertaan JKN bagi PKL



Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) menegaskan, pihaknya akan lakukan perluasan kepesertaan terkait program jaminan kesehanan nasional (JKN) bagi para pedagang kaki lima (PKL). Pihaknya pun bertekat akan mengoptimalkan dan mengawal proses jalannya progran jaminan kesehatan bagi masyarakat yang tidak mampu ini.

“Sebagai upaya menindaklanjuti MOU dengan Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN) di Batam Kepulauan Riau pada Pembukaan Rapimnas I APKLI oleh Menko Perekonomian Hatta Rajasa pada 19 Oktober 2012, maka kami bermaksud menyampaikan kepada Menko Kesra, Agung Laksono bahwa APKLI akan Proaktif melakukan perluasan kepesertaan JKN bagi PKL, Ini bagian dari upaya mewujudkan 25 Juta PKL sejahtera di seluruh tanah air. Tentunya konsiten jadikan pemerintah sebagai mitra strategis,” ujar Ketua Umum APKLI, Ali Mahsun. kepada LICOM di Jakarta, belum lama ini.

Perluasan kepesertaan bagi para pedagang kaki lima ini diangap penting, lantaran untuk dapat menjamin kesehatan dalam peningkatan kualitas hidup. Dengan PKL yang sehat, lanjutnya, mereka dapat bekerja sehari-hari dalam menopang kehidupan keluarga pada khususnya dan penopang ekonomi nasional pada umumnya.

“PKL yang sehat maka akan lebih produktif. Produktifitas merupakan kunci kesejahteran, dan kesejahteraan syarat kecerdasan. Untuk maksud tersebut, APKLI bertekad 25jt PKL di tanah air harus menjadi peserta JKN, sehingga hak sehatnya terjamin,” jelas Ali.

Lebih lanjut diungkapkan, dalam sambutan pembukaan Rapimnas I APKLI, Ketua Dewan Jaminan Sosial Nasional, Chazali Situmorang mengutarakan harapannya agar elemen masyarakat ikut menyukseskan JKN, tak terkecuali APKLI dalam menjaga masyarakat Indonesia sehat.

“Dalam upaya memperluas kepesertaan JKN, disamping itu DJSN telah lakukan MOU dengan APKLI, maka pemerintah berharap APKLI bersinergi untuk ikut mensukseskan JKN yang mulai berlaku 1 Januari 2014, tegas Ali kembali menirukan Ketua DJSN Chazali Situmorang antarkan pertemuan DPP APKLI dengan Menko Kesra pada waktu itu.

Hingga saat ini, lanjutnya, baru ada 121 juta peserta-peserta JKN, diantaranya dari Jamkesmas (86,4juta), Jamkesda (6 juta), Jamsostek, Askes & ASABRI dan masih sekitar 120 juta lebih rakyat Indonesia yang belum jadi peserta JKN diantarnya 25 juta PKL yang merupakan bagian dari 70 juta sektor informal.

Oleh karena itu,  APKLI mengambil inisiasi untuk melakukan upaya dengan bermitra dengan pemerintah (program JKN) untuk menguatkan jaminan kesehatan bagi para PKL. (www.lensaindonesia.com)

No comments:

Post a Comment