Sunday, May 19, 2013

Pekerja Perempuan Harus Dapat Keuntungan dari BPJS



                  
Pekerja perempuan harus mendapatkan benefit/keuntungan lebih dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan.

“Keistimewaan kepada pekerja perempuan tersebut  nantinya diatur oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) ketenagakerjaan,” kata Direktur Utama PT Jamsostek, Elvyn G Masassya, Jumat (17/5/2013).

“Misalnya keuntungan libur di hari pertama menstruasi, dan perlakuan ketika hamil,” jelas Elvyn yang sudah menyampaikan usulan tersebut kepada pemerintah agar dimasukkan dalam regulasi.

Dikatakannya,  perlakuan seperti ini telah diterapkan oleh negara-negara maju. Selain soal kehamilan dan menstruasi, penyakit khusus wanita juga sudah di cover dalam BPJS.
Sebelumnya, Jamsostek akan bertransformasi menjadi badan pelaksana jaminan sosial (BPJS) Ketenagakerjaan dan diharapkan  menjadi BPJS kelas dunia.

Salah satu strateginya, BPJS sudah melakukan studi banding dari Eropa hingga Amerika untuk melihat fenomena-fenomena tentang tenaga kerja dari negara lain. Studi banding ke negara lain dilakukan untuk mengantisipasi mega tren yang sedang terjadi di negara lain.

“Di balik kesiapan transformasi BPJS menjadi kelas dunia kita harus lihat fenomena-fenomena negara lain. Apakah kita bisa setara dengan negara lain, apakah regulasi akan mendorong BPJS menjadi  kelas dunia,” ujarnya.

No comments:

Post a Comment