Sunday, May 19, 2013

Alternatif Jaminan Kesejahteraan Karyawan




Setiap orang tentu ingin mengalami masa pensiun yang menyenangkan. Untuk mewujudkannya, banyak perusahaan yang menyediakan program dana pensiun untuk karyawan. Tetapi jangan salah, pilihlah perusahaan yang tepat, sehingga pensiun Anda dapat berlangsung dengan menyenangkan. NERACA Hidup senang di usia lanjut tentu menjadi dambaan setiap individu. Dengan merencanakan hidup di masa depan sejak dini, hidup merana ketika usia senja tentu tak akan terjadi. Mempersiapkan masa pensiun sedini mungkin tentu sangat perlu. Pertimbangan utamanya, jangan sampai di masa tua kita hanya menjadi beban bagi orang lain, entah itu anak atau keluarga. Pakar Perencana Keuangan Safir Senduk menuturkan, usia mempengaruhi investasi pensiun. Orang yang memulai investasi di usia 35 tahun bisa mendapat dua kali lipat lebih besar dari pada mereka yang berinvestasi di usia 40 tahun. Apabila seseorang telah mempunyai cukup uang untuk membiayai kebutuhan-kebutuhannya di masa pensiun, tentu ini akan sangat menggembirakan. Lebih lanjut dia mengatakan, waktu dan tenaga yang biasanya dihabiskan untuk bekerja dapat digunakan untuk beristirahat atau melakukan aktivitas yang menjadikan kegemaran. Sebaliknya, bila pada masa pensiun, seseorang tidak atau belum mempunyai cukup uang untuk membiayai hidupnya, maka yang terjadi bukannya bersantai, melainkan gelisah mencari cara supaya bisa tetap hidup. "Benar, setiap orang tentu ingin mengalami masa pensiun yang menyenangkan dan bukannya menggelisahkan. Oleh karena itu, banyak perusahaan yang menyediakan dana pensiun untuk karyawan yang telah bekerja keras selama ini, sehingga mereka bisa pensiun dengan tenang," kata dia. Pada prinsipnya, dana pensiun merupakan salah satu alternatif untuk memberikan jaminan kesejahteraan kepada karyawan. Adanya jaminan kesejahteraan tersebut memungkinkan karyawan untuk memperkecil masalah-masalah yang timbul dari risiko-risiko yang akan dihadapi dalam hidupnya, misalnya lanjut usia, risiko kehilangan pekerjaan, dan kecelakaan yang mengakibatkan cacat tubuh atau bahkan mungkin kematian.

Risiko-risiko tersebut memberikan dampak finansial, terutama bagi kehidupan karyawan dan keluarganya. Sehingga kesejahteraan yang bersangkutan secara otomatis akan terganggu dan menimbulkan kegemparan, yang pada gilirannya akan mengganggu kelangsungan hidupnya. "Maka dari itu persiapkanlah dana pensiun anda sebaik mungkin agar tidak menjadi beban tambahan bagi anak-anak anda," ujar Safir. Tujuan penyelenggaraan suatu program pensiun, terutama dari sisi perusahaan, dapat dilihat dari dua aspek yaitu aspek sosial dan aspek ekonomis. Yang dimaksud dengan aspek sosial berkaitan dengan tanggung jawab sosial pemberi kerja. Bukan saja kepada karyawannya pada saat karyawan yang bersangkutan tidak lagi mampu bekerja, tetapi juga kepada  keluarganya pada saat karyawan tersebut meninggal dunia. Sedangkan aspek ekonomis adalah usaha pemberi kerja untuk menarik atau mempertahankan karyawan perusahaan yang memiliki potensi, cerdas, terampil dan produktif, yang dapat diharapkan untuk mengembangkan perusahaan. Fungsi Program Pensiun Pada dasarnya program pensiun memiliki beberapa fungsi yakni fungsi tabungan dan fungsi pensiun. Fungsi tabungan, karena selama masa program peserta diwajibkan untuk membayar iuran secara periodik. Progran pensiun bertugas untuk mengumpulkan dan mengembangkan dana yang merupakan dana terakumulasi dari iuran peserta, yang diperlakukan seperti program tabungan di Bank. Fungsi selanjutnya adalah fungsi pensiun, yang merupakan jaminan atas kelangsungan pendapatan peserta setelah memasuki usia pensiun. Pembayaran manfaat pensiun tersebut dilakukan dalam empat metode, yaitu Pensiun normal, artinya pembayaran hak pensiun setelah mencapai usia pensiun normal sesuai perjanjian. Pensiun dipercepat, artinya pembayaran hak pensiun minimal 10 tahun sebelum mencapai usia pensiun normal. Pensiun cacat, artinya pembayaran hak pensiun bagi yang menderita cacat tetap akibat kecelakaan kerja. Sedangkan Pensiun ditunda, artinya pembayaran hak pensiun yang ditunda apabila berhenti bekerja minimal 3 tahun masa kepesertaan dan belum mencapai pensiun dipercepat. Adapun beberapa manfaat atau keuntungan bagi peserta Program Dana Pensiun, yaitu meningkatkan kepastian ketersediaan dana di saat memasuki usia pensiun (Dana Pensiun), peserta dapat menentukan sendiri sasaran untuk investasi dananya, menentukan sendiri besar kecilnya iuran sesuai dengan kemampuannya, memperoleh keuntungan yang maksimal dengan meminimalisasi risiko yang mungkin ada dalam pilihan investasi, serta memiliki akses untuk memonitor besarnya manfaat pensiun.

No comments:

Post a Comment