Tuesday, October 29, 2013

Manulife Bidik Dana Pensiun Rp200 Miliar

PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia menargetkan dana kelolaan sebesar Rp200 miliar dari produk Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) Program Pensiun Untuk Kompensasi Pesangon (PPUKP). Ini diharapkan terpenuhi dalam jangka waktu 12 bulan.

Itu disampaikan Nelly Husnayati, Vice President Director Chief Employee Benefits dan Syariah Officer Asuransi Jiwa Manulife Indonesia, di Jakarta, Selasa (22/10). Produk DPLK PPPUKP untuk memenuhi kebutuhan perusahaan pemberi kerja akan program pensiun dalam membayar kompensasi pesangon karyawan.

Program tersebut juga membantu perusahaan untuk memberikan kepastian dan jaminan hidup yang layak bagi karyawan perusahaan ketika berhenti di perusahaan tersebut. Ini sesuai dengan amanat dalam Pasal 167 Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.

Berdasarkan data BPS (Biro Pusat Statistik), hanya sebanyak 909 ribu tenaga kerja atau 7,5 persen dari 121,2 angkatan kerja di Indonesia yang memiliki program kesejahteraan karyawan (employee benefits). Perusahaan mencapai 22 juta unit di Tanah Air.


Hingga kini, Manulife Indonesia melayani 5.160 perusahaan, baik skala kecil, menengah, maupun besar. Karyawan yang dicakup sebanyak 8.000. (www.metrotvnews.com)

No comments:

Post a Comment