Friday, December 30, 2016

Pengalaman Mencairkan Uang JHT BPJS Ketenagakerjaan Pasca Peraturan Baru


Ini merupakan pengalaman saya kemarin mengambil uang JHT BPJS TK/Jamsostek pasca peraturan baru 1 September 2015. Bukan JHT punya saya sebenarnya, saya hanya diminta tetangga untuk mendampinginya mengurus pencairan saldo JHT miliknya.


Karena dianggap sudah berpengalaman atau entah karena apa, saya memang lumayan sering diminta tolong teman atau tetangga untuk menemani mengambil uang JHT. Selain itu, memang tidak banyak orang di kampung saya yang tahu letak kantor BPJS TK kota Pekanbaru.

Proses Pencairan JHT

Klien saya kali ini seorang mantan buruh panen buah kelapa sawit di PT. Sawit Asahan Indah, kabupaten Rokan Hulu, yang merupakan anak perusahaan dari PT. Astra Argo Lestari. Di sana ia bekerja dari tahun 2010 dan berhenti pada tahun 2014. Berarti hingga kemarin ia sudah menjadi peserta Jamsostek sekitar 5 tahun.

Ketika beberapa waktu lalu dia meminta saya untuk menemani mengurus klaim JHT-nya, saya langsung ingatkan dia untuk mempersiapkan segalanya. Fotocopy KPJ, KTP, KK, Surat referensi/Paklaring dan Buku tabungan. Saya tanyakan juga apakah data-data kependudukannya cocok antara berkas yang satu dengan berkas yang lainnya.

Hmm.. Setelah diperiksa baik-baik ternyata ada yang tidak beres. Alamat rumah yang tercantum di KTP ternyata tidak sama dengan alamat rumah yang tertera di KK, dan itu bisa berakibat pengajuan klaim JHT ditolak. Karena dia seorang perantau, jadi alamat yang tertulis di KTP masih alamat kampung halamannya. Sedangkan alamat yang ada di KK, sudah tertulis alamatnya yang sekarang. Biar nanti tidak menjadi masalah, saya suruh dia membuat Surat Koreksi Data dulu dari kelurahan.

Tidak hanya itu, masalah lainnya dia tidak memiliki tabungan. Sedangkan kantor cabang BPJS TK jalan Tengku Zainal Abidin, pencairan JHT di atas 1 juta wajib menggunakan Buku Tabungan. Hanya saldo JHT di bawah 1 juta yang bisa dibayarkan secara cash. Maka dari itu, saya juga suruh dia membuka rekening bank terlebih dahulu.

Biasanya dalam situasi normal, peserta yang tidak punya rekening bank akan dibuatkan langsung di dalam kantor BPJS TK. Tapi karena sekarang-sekarang ini setiap hari antriannya padat merayap, hanya peserta yang memiliki KTP kota Pekanbaru saja yang akan dibuatkan buku tabungan. Sementara untuk peserta dari luar kota, mau tidak mau harus datang dengan sudah membawa buku tabungan sendiri.

Kebetulan bank yang bekerja sama dengan BPJS TK Pekanbaru jalan Tengku Zainal Abidin adalah Bank Mandiri. Bagi peserta yang menggunakan buku tabungan Bank Mandiri, masuknya uang JHT ke rekening tidak terlalu lama, hanya sekitar 1 - 3 hari. Sementara bagi yang menggunakan rekening selain bank Mandiri, pengiriman uang bisa menelan waktu 3 hingga 7 hari.

Setelah surat koreksi data dan buku tabungan selesai diurus, pada pagi kamis tanggal 10 September 2015 kemarin, sambil berangkat kerja saya mampir ke kantor BPJS TK mengambil formulir untuk teman saya itu. Harus pagi-pagi banget datangnya. Saya tiba di sana jam setengah tujuh pagi saja sudah hampir tidak kebagian formulir. Formulir yang saya ambil itu sudah diberi cap 'Untuk Pencairan tanggal 11 September 2015'.

Baca : (Cara Mencairkan Uang JHT Jamsostek/BPJS Ketenagakerjaan Sebelum Peraturan Baru)

Sistem pencairan JHT di kantor BPJS TK Jalan Zainal Abidin memang seperti itu, mengambil formulir hari ini untuk proses pencairan besok. Jadi harus dua kali datang. Dan per hari, formulir yang dibagikan terbatas hanya 200 lembar. Jadi bagi yang tidak kebagian formulir hari ini, harus mencoba peruntungan di hari besoknya.

Sorenya sepulang kerja, saya mampir ke rumah teman saya itu untuk memberikan formulir tadi. Saya bilang padanya besok berangkat shubuh biar dapat nomor antrian rendah. Meskipun pada formulir sudah diberi cap untuk pencairan 11 September 2015, dan jam berapa pun datangnya sudah pasti diproses, tapi dengan datang lebih awal tentu prosesnya akan lebih cepat.

Dan besok paginya, seiring sang mentari mulai memperlihatkan semburat cahayanya di kaki langit bagian timur, dengan tanpa lupa mengucap Bismillah, kami berdua berangkat menuju kantor BPJS Ketenagakerjaan. Kebetulan jaraknya memang tidak terlalu jauh, ditambah lalu lintas kendaraan di pagi hari yang belum terlalu ramai, sehingga kami sampai di tujuan hanya dalam durasi 20 menit saja.

Sepagi-paginya kami berusaha tiba, ternyata ada yang lebih pagi lagi. Sudah ada puluhan orang di sana dengan tujuan masing-masing, ada yang mau mengambil formulir, ada juga yang tinggal menunggu proses pencairan seperti kami. Saya sempat curiga, jangan-jangan tadi malam mereka bikin kemah di depan kantor.

Sekitar jam 06.10 pintu kantor dibuka, kemudian dari dalamnya muncul dua orang petugas BPJS TK, yang satu membawa dropbox, sementara yang satunya membawa tumpukan formulir. Yang butuh formulir langsung mengerubuti petugas yang membawa formulir. Sedangkan saya buru-buru memasukan fotocopy berkas-berkas ke dalam dropbox, sedangkan berkas-berkas yang asli tetap dipegang teman saya.

Pukul 08.00 Waktu Indonesia Barat, kantor dibuka dan peserta-peserta yang akan mengambil uang JHT dipersilahkan masuk. Tempat duduk di ruang tunggu langsung penuh.

Pukul 08.11 teman saya dipanggil, diminta berkas-berkas aslinya, dan kemudian diberi nomor antrian 006. Pukul 08.23 dia dipanggil lagi untuk verifikasi dokumen, wawancara, difoto, dan terakhir proses transfer uang JHT ke nomor rekening. Karena teman saya itu menggunakan tabungan Simpedes BRI, uang akan terkirim 4 hari sampai seminggu. Pukul 08.40 kami keluar kantor dan pulang karena proses sudah selesai.


Alhamdulillah proses pencairan JHT berlangsung tidak sampai satu jam. Itu karena kami datang pagi-pagi banget dan bergerak cepat mengumpulkan berkas-berkas fotocopy-nya, sehingga memperoleh tiket antrian nomor 006. Yang mendapat nomor antrian 100 ke atas, bisa saja menunggu hingga sore bahkan malam hari.

Dan sedikit informasi, di kantor BPJS TK Jalan Zainal Abidin ini, untuk mencairkan JHT ternyata sudah tidak perlu lagi mengisi surat pernyataan sedang tidak bekerja diperusahaan manapun yang ditandatangani di atas materai itu. KTP yang disodorkan juga boleh KTP biasa, tidak harus E-KTP alias KTP elektrik.

Demikianlah pengalaman saya mencairkan uang JHT BPJS Ketenagakerjaan/Jamsostek di kantor cabang Pekanbaru. Di kantor-kantor cabang kota lain bisa saja tidak sama persis seperti ini. Mungkin lebih mudah dari ini, atau bahkan mungkin lebih ribet.

Terima kasih sudah membaca.

No comments:

Post a Comment