Saturday, April 6, 2013

Anak Yatim Piatu Pembantu Rumah Tangga Peroleh Asuransi Rp21 Juta


Setelah sukses menggulirkan program sekolah gratis dan berobat gratis, Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel) Alex Noerdin mulai merealisasikan Asuransi Kesejahteraan Sosial (Askesos) bagi rakyatnya yang bekerja di sektor informal seperti buruh dan pembantu rumah tangga.

Rabu (27/3), Gubernur Alex Noerdin menyerahkan klaim Askesos kepada ahli waris almarhum Sumiati binti Hasim Jon, seorang pembantu rumah tangga warga Jalan Syakyakirti Lorong Manunggal RT 34 RW 08 No 1109 Kelurahan Karanganyar Kecamatan Gandus Palembang.

Asuransi sebesar Rp 21 juta diterima anak almarhum yang sudah yatim piatu, Muhamad Romadhon Saputra, 14 tahun yang selama ini hidup bersama ibunya karena ayahnya sudah meninggal sejak sang anak baru lahir.

Pemberian klaim asuransi ini dilakukan langsung Gubernur Alex Noerdin kepada Muhamad Romadhon Saputra dengan disaksikan Kepala Cabang Jamsostek Palembang M Amani Al Husaini dan Kepala Dinas Sosial Sumsel Apriadi.

Saat memberikan klaim asuransi ini Gubernur Alex Noerdin meminta agar uang tersebut digunakan sebaik-baiknya sehingga dapat bermanfaat dikemudian hari. Sementara untuk sekolah dan berobat gratis semua tak perlu khawatir karena sudah ditanggung pemerintah.

Kepada warga masyarakat yang saat itu ikut hadir menyaksikan penyerahan klaim Askesos tersebut, Alex Noerdin mengatakan, “Bapak dan ibu masyarakat Sumatera Selatan, kini semuanya telah dilindungi asuransi sosial. Kalau sakit sekarang tidak bayar karena sudah ada berobat gratis. Kalau yang ingin sekolah sekarang juga sudah gratis. Sementara bagi tenaga kerja informal, untuk program ini sudah ada Asuransi Kesejahteraan Sosial atau Askesos.”

Melalui program Askesos, rakyat Sumsel yang bekerja di sektor informal akan mendapat klaim asuransi. Warga yang meninggal karena kecelakaan kerja dibantu sebesar Rp38.000.000, warga yang meninggal karena sakit dibantu Rp 21 juta.

“Pemberian santunan asuransi ini dilakukan tunai  kepada ahli warisnya,” tambah Alex Noerdin. Menurut Kepala Dinas Sosial Apriadi, 2012 Pemerintah  Provinsi Sumatera Selatan melalui Dinas Sosial menganggarkan dan sebesar Rp 438 miliar  untuk 3.510 orang pencari nafkah utama pekerja sektor informal.

 Pada 2013, dianggarkan Rp 3,5 miliar untuk 28.000 orang pekerja sektor informal. Untuk menghimpun data kepersertaan, pendampingan dan mengadvokasi apabila peserta Askesos mengalami kecelakaan kerja Dinas Sosial telah menunjuk 10 Lembaga Pelaksana Askesos (LPA)  melalui surat keputusan Kepala Dinas Sosial Provinsi Sumatera Selatan.

Adapun persyaratan peserta Askesos adalah pekerja sektor informal seperti tukang becak, pembantu rumah tangga, sopir, buruh bangunan, buruh tani, penggali kubur, penjual es. Kemudian umur 18 sampai 55 tahun atau sudah menikah, laki-laki atau perempuan berstatus pencari nafkah utama.

 Untuk peserta tahun 2012, almarhum Sumiati adalah peserta askesos pertama yang mengalami musibah dan ahli waris yang bersangkutan menerima santunan sebesar Rp 21 juta.

No comments:

Post a Comment