Anggota keluarga Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang
dijamin asuransi kesehatannya oleh PT Askes kini bertambah. Dari semula empat
orang (suami, istri dan dua anak) menjadi lima orang (suami, istri dan tiga
anak).
Demikian disampaikan oleh Direktur Utama PT Askes
Fachmi Idris seperti tertuang dalam situs resmi Sekretariat Kabinet, seperti
dikutip Minggu (28/4/2013).
Menurut Fachmi Idris, bertambahnya jumlah
tertanggung Askes bagi keluarga PNS ini merupakan bagian dari transformasi
perseroan menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) pada 1 Januari 2014
mendatang.
"Perubahan menjadi BPJS ini tidak akan
mengurangi sedikitpun layanan yang akan diberikan kepada PNS," kata
Fachmi.
Saat ini tercatat 16,4 juta peserta Askes yang
merupakan PNS/pensiun PNS, TNI, dan Polri. Askes sendiri menargetkan nantinya
akan ada 121,4 juta peserta pada 2014.
Askes menargetkan pada 2019, semua warga negara
Indonesia yang diperkirakan mencapai 260 juta jiwa akan mendapatkan cakupan
universal (universal coverage). Untuk mencapai target-target itu harus
disinergikan dengan peningkatan kapasitas sumber daya manusia termasuk
penambahan pegawai.
No comments:
Post a Comment