Tuesday, April 21, 2015

Sisir Pekerja Informal, BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi Massif di Mall

Sisir Pekerja Informal, BPJS Ketenagakerjaan Sosialisasi Masif di Mall
tribunnewsbatam.com/hadi maulana
Kabid Umum BPJS Ketenagakerjaan Batam I Jafar Yazam saat memberikan sosialisasi masif di Mall Nagoya Hill. Tribun/hadi maulana 
 
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Batam menyasar pekerja sektor informal untuk menggenjot kepesertaan program jaminan sosial ini. Tak tanggung-tangung, bahkan BPJS Ketenagakerjaan'>BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam I ini memilih mall untuk menjaring pekerja informal yang ada di Batam ini.
Hingga saat ini, penambahan baru lebih dari 400 tenaga kerja informal dari target tahun ini mencapai 26 ribu. Kabid Umum BPJS Ketenagakerjaan'>BPJS Ketenagakerjaan Cabang Batam I, Jafar Yazam mengatakan, tenaga informal cukup membayar premi Rp26 ribu untuk mendapatkan perlindungan atau jaminan. Seperti Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT).
"Cukup mengeluarkan uang minimal Rp26 ribu, anda bisa terkaper ja,imam sosial dari BPJS Ketenagakerjaan'>BPJS Ketenagakerjaan, salah satu contohnya jika peserta meninggal dunia maka ahli waris bisa mendapatkan pembayaran klaim senilai Rp21 juta dan itu diluar dari kecelakaan kerja," kata Jafar Yazam usai melakukan sosialisasi masif di Mall Nahgoya Hill, Minggu (19/4/2015).
Jafar menuturkan Rp21 juta itu terdiri dari santunan kematian Rp14,2 juta, biaya pemakaman Rp2 juta, dan santunan berkala senilai Rp 200 ribu per bulan (selama 24 bulan).
"Peserta baik pedagang pasar, pedagang kaki lima, penjual gorengan, tukag ojek, pemulung maupun pekerja serabutan lainnya," ungkapnya.
Jafar mengaku tidak saja saat melakukan gerebek pasar di Jodoh pihaknya banyak memndapatkan pertanyaan, bahkan saat melakukan sosialisasi masif di Mall Nagoya Hill juga banyak mendapatkan pertanyaan.
"Bahkan sampai saat ini tidak sedikit masyarakat yang kurang paham dengan keberadaan dan manfaat dari BPJS Ketenagakerjaan'>BPJS Ketenagakerjaan itu sendiri," terang Jafar.
Masih dengan Jafar Yazam, dirinya juga mengaku dari awal Januari 2015 hingga Februari 2015, BPJS Ketenagakerjaan'>BPJS Ketenagakerjaan Batam I dan II sudah melakukan pembayaran jaminan program paket dengan jumlah1.485 kasus dengan nominal sebesar Rp15 miliar lebih. Kemudian jaminan kematian atau JKM sebanyak 10 kasus dengan nominal jaminan sebesar Rp210 juta, dan terakhir jaminan kecelakaan kerja dengan jumlah kasus365 serta nominal pembayarannya sebesar Rp2.978miliar.
"Kalau ditotal semua klaim yang sudah kami bayarkan mencapai Rp18 miliar lebih, Itu bukan angka yang kecil untuk dua bulan pencairan klaim," terangnya.
Saat ini jumlah tenaga kerja formal atau penerima upah yang ada di Batam ikut jadi peserta BPJS Ketenagakerjaan'>BPJS Ketenagakerjaan mencapai 238.490, Sedangkan pekerja yang non formal atau bukan penerima upah seperti buruh serabutan yang ikut kepersertaan BPJS Ketenagakerjaan'>BPJS Ketenagakerjaan baru sebanyak 8.475 orang.
"Total kepesertaan tenaga kerja formal maupun non formal di BPJSKetenagakerjaan Batam I dan II sebanyak274.116 tenaga kerja. Jumlah tersebut masih sangat jauh apabila dibandingkan dengan angkatan kerja di Batam saat ini sebanyak 521.081 tenaga kerja. Istilahnya baru 40 persen saja tenaga kerja di Batam yang terdaftar di kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan'>BPJS Ketenagakerjaan. sisanya sebanyak 60 persen belum ikut kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan'>BPJS Ketenagakerjaan," katanya.
Sedangkan perusahaan yang tergabung dalam kepesertaan BPJSKetenagakerjaan di Batam baik Batam I dan II saat ini jumlahnya 5.200 perusahaan. (http://batam.tribunnews.com)

No comments:

Post a Comment