BRI dan TNI AD telah menandatangani nota
kesepahaman tentang pemanfaatan jasa layanan perbankan, nota kesepahaman
tentang pengelolaan program pensiun iuran pasti bagi prajurit dan PNS TNI AD,
serta penandatanganan perjanjian kerja sama tentang pengelolaan dana gaji dan
non-gaji di lingkungan TNI AD.
Dalam siaran pers, Senin (25/2/2013), dijelaskan
bahwa penandatanganan nota kesepahaman ini bertujuan untuk memperkuat hubungan
kerja sama yang telah berjalan sejak tahun 1985 secara terus-menerus dan
berkesinambungan dengan didasari adanya mutual trust di antara kedua belah pihak.
Kerja sama tersebut salah satunya adalah
pengelolaan dana, baik yang bersumber dari APBN maupun non-APBN, yaitu
penyaluran dana gaji dan non-gaji bagi lebih dari 400.000 prajurit dan PNS TNI
AD. Semula dana gaji diberikan secara tunai, tetapi saat ini langsung ke
rekening tabungan para prajurit dan PNS menggunakan sistem pembayaran bulanan
secara real time online melalui lebih dari 9.000 unit kerja BRI. Dengan
demikian, dana tersebut dijamin tepat sasaran, tepat waktu, dan tepat jumlah.
Dengan penyaluran gaji melalui rekening tabungan,
para prajurit dan PNS TNI AD diberikan kesempatan untuk memanfaatkan fasilitas
transaksi melalui mesin ATM BRI yang berjumlah lebih dari 14.292 unit,
bertransaksi melalui SMS Banking dan E-Banking BRI, serta lainnya.
Selain pengelolaan dana gaji dan non-gaji tersebut,
BRI juga diberi kepercayaan untuk mengelola Program Pensiun Iuran Pasti Bagi
Seluruh Prajurit dan PNS TNI AD melalui Dana Pensiun Lembaga Keuangan BRI (DPLK
BRI).
Jika selama ini prajurit hanya mendapatkan dana
pensiun dari ASABRI, maka dengan adanya kerja sama ini, nantinya prajurit akan
mendapatkan tambahan dana pensiun dari DPLK BRI. Apabila prajurit meninggal
dunia sebelum memasuki usia pensiun, maka ahli warisnya akan menerima
perlindungan dalam bentuk Asuransi Jiwa dari Perusahaan Asuransi Bringin Life.
No comments:
Post a Comment