Universitas Indonesia (UI) mengukuhkan dua guru
besar tetap di kampus tersebut. Pertama, Budi Hidayat sebagai guru besar tetap
dalam bidang Ekonomi dan Asuransi Kesehatan dari Fakultas Kesehatan Masyarakat
(FKM). Kedua, Budi Anna Keliat sebagai guru besar tetap bidang Keperawatan Jiwa
dari Fakultas Ilmu Keperawatan (FIK).
Keduanya dikukuhlan langsung pada upacara
pengukuhan yang dipimpin oleh Pjs. Rektor UI Djoko Santoso, di Balai Sidang UI
kampus Depok, Rabu (27/3/2013). Dalam pidatonya berjudul ‘Rambu-Rambu Jaminan
Kesehatan Nasional’, Budi Hidayat memaparkan gagasannya merealisasikan Jaminan
Kesehatan Nasional (JKN) sebagai bagian dari Undang-Undang Sistem Jaminan
Sosial Nasional (SJSN) yang lahir tahun 2004. “Terdapat empat fakta yang menggambarkan
jaminan sosial layak untuk diterapkan di Indonesia,” ujarnya.
Fakta pertama, jaminan sosial merupakan pendorong
pencapaian cakupan universal. Amerika, negara yang mengidolakan asuransi
komersial, hingga kini belum mampu mencapai cakupan universal. Sementara itu,
negara-negara yang menjadikan asuransi sosial sebagai pilar utamanya, seperti
Jerman, Belanda, Jepang, Korea, Thailand, mampu mencapai cakupan universal.
Fakta kedua, jaminan sosial sebagai pencegah
kegagalan pasar, pada pasar asuransi komersial, asuradur yang jeli melakukan
underwriting hanya menerima calon pembeli yang memiliki resiko rendah.
Mekanisme pasar tersebut justru memposisikan rakyat yang butuh perlindungan
sulit mendapatkan jaminan. Fakta ketiga, jaminan sosial sebagai pendorong
pencapaian efisiensi makro. Negara yang mengandalkan asuransi komersial
terbukti gagal mengerem laju pertumbuhan biaya kesehatan.
“Fakta terakhir, jaminan sosial pendorong
pencapaian tujuan kesehatan yang dapat dicermati dari angka kematian bayi
(AKB), angka kematian ibu (AKI), serta usia harapan hidup penduduk,” katanya.
Perbaikan akses terhadap layanan kesehatan peserta
jaminan perlu disikapi dengan bijak. Dibutuhkan kepatuhan pada rambu-rambu JKN,
guna mendorong pemenuhan tujuan JKN dengan biaya efisien. Rambu-rambu JKN
dibangun dengan sejumlah pendekatan, yaitu budget shifting, budget setting,
pelayanan berjenjang, control utilisasi, manfaat (benefits) dan formularium,
serta pemantauan dan evaluasi.
Sementara, Budi Anna Keliat menyampaikan pidato
berjudul ‘Kontribusi Keperawatan Kesehatan Jiwa dalam Meningkatkan Pelayanan
Kesehatan Jiwa di Indonesia’. Menurutnya, keperawatan kesehatan jiwa memberi
kontribusi kepada pelayanan kesehatan jiwa di Indonesia. Secara khusus di tiga
tatanan pelayanan kesehatan yaitu rumah sakit jiwa, rumah sakit umum dan
masyarakat. Diperlukan pelayanan kesehatan jiwa yang komprehensif yaitu promotif,
preventif yang mencakup seluruh masyarakat, dengan mendekatkan pelayanan kepada
masyarakat menuju Indonesia sehat jiwa.
“Diharapkan melalui keperawatan kesehatan jiwa
masyarakat (Community Mental Health Nursing/CMHN) yang bekerjasama secara
terpadu dengan tim kesehatan lain khususnya dokter puskesmas, dapat memberikan
pelayanan yang komprehensif, holistik, kontinum, dan paripurna yang ditujukan
pada semua masyarakat yang sehat jiwa,” katanya.
Beragam kegiatan telah dilakukan FIK UI dalam CMHN,
salah satunya di wilayah bencana seperti gempa Padang, Aceh dan Bantul, dimana
FIK UI terlibat aktif sejak tahap emergensi (tanggap darurat) sampai tahap
rehabilitasi kesehatan jiwa korban. Keberhasilan CMHN tersebut direplikasi di
17 Propinsi dengan melatih 8-9 orang dari tiap propinsi di Pulau Sumatera,
Jawa, Bali, Kalimantan, Sulawesi, Papua dan lainnya. Melalui kontribusi
keperawatan kesehatan jiwa diharapkan pelayanan kesehatan jiwa terealisasi
diseluruh nusantara dalam mewujudkan “yang sehat jiwa tetap sehat jiwa, yang
risiko gangguan jiwa tidak gangguan jiwa, yang gangguan jiwa menjadi mandiri
dan produktif serta bebas pasung dan akhirnya terwujud Indonesia Sehat Jiwa.”
http://www.lensaindonesia.com/
No comments:
Post a Comment