Thursday, April 4, 2013

Rambu-rambu Jaminan Kesehatan Nasional


Universitas Indonesia (UI) mengukuhkan dua guru besar tetap di kampus tersebut. Pertama, Budi Hidayat sebagai guru besar tetap dalam bidang Ekonomi dan Asuransi Kesehatan dari Fakultas Kesehatan Masyarakat (FKM). Kedua, Budi Anna Keliat sebagai guru besar tetap bidang Keperawatan Jiwa dari Fakultas Ilmu Keperawatan (FIK).

Keduanya dikukuhlan langsung pada upacara pengukuhan yang dipimpin oleh Pjs. Rektor UI Djoko Santoso, di Balai Sidang UI kampus Depok, Rabu (27/3/2013). Dalam pidatonya berjudul ‘Rambu-Rambu Jaminan Kesehatan Nasional’, Budi Hidayat memaparkan gagasannya merealisasikan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sebagai bagian dari Undang-Undang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) yang lahir tahun 2004. “Terdapat empat fakta yang menggambarkan jaminan sosial layak untuk diterapkan di Indonesia,” ujarnya.

Fakta pertama, jaminan sosial merupakan pendorong pencapaian cakupan universal. Amerika, negara yang mengidolakan asuransi komersial, hingga kini belum mampu mencapai cakupan universal. Sementara itu, negara-negara yang menjadikan asuransi sosial sebagai pilar utamanya, seperti Jerman, Belanda, Jepang, Korea, Thailand, mampu mencapai cakupan universal.

Fakta kedua, jaminan sosial sebagai pencegah kegagalan pasar, pada pasar asuransi komersial, asuradur yang jeli melakukan underwriting hanya menerima calon pembeli yang memiliki resiko rendah. Mekanisme pasar tersebut justru memposisikan rakyat yang butuh perlindungan sulit mendapatkan jaminan. Fakta ketiga, jaminan sosial sebagai pendorong pencapaian efisiensi makro. Negara yang mengandalkan asuransi komersial terbukti gagal mengerem laju pertumbuhan biaya kesehatan.

“Fakta terakhir, jaminan sosial pendorong pencapaian tujuan kesehatan yang dapat dicermati dari angka kematian bayi (AKB), angka kematian ibu (AKI), serta usia harapan hidup penduduk,” katanya.

Perbaikan akses terhadap layanan kesehatan peserta jaminan perlu disikapi dengan bijak. Dibutuhkan kepatuhan pada rambu-rambu JKN, guna mendorong pemenuhan tujuan JKN dengan biaya efisien. Rambu-rambu JKN dibangun dengan sejumlah pendekatan, yaitu budget shifting, budget setting, pelayanan berjenjang, control utilisasi, manfaat (benefits) dan formularium, serta pemantauan dan evaluasi.

Sementara, Budi Anna Keliat menyampaikan pidato berjudul ‘Kontribusi Keperawatan Kesehatan Jiwa dalam Meningkatkan Pelayanan Kesehatan Jiwa di Indonesia’. Menurutnya, keperawatan kesehatan jiwa memberi kontribusi kepada pelayanan kesehatan jiwa di Indonesia. Secara khusus di tiga tatanan pelayanan kesehatan yaitu rumah sakit jiwa, rumah sakit umum dan masyarakat. Diperlukan pelayanan kesehatan jiwa yang komprehensif yaitu promotif, preventif yang mencakup seluruh masyarakat, dengan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat menuju Indonesia sehat jiwa.
“Diharapkan melalui keperawatan kesehatan jiwa masyarakat (Community Mental Health Nursing/CMHN) yang bekerjasama secara terpadu dengan tim kesehatan lain khususnya dokter puskesmas, dapat memberikan pelayanan yang komprehensif, holistik, kontinum, dan paripurna yang ditujukan pada semua masyarakat yang sehat jiwa,” katanya.

Beragam kegiatan telah dilakukan FIK UI dalam CMHN, salah satunya di wilayah bencana seperti gempa Padang, Aceh dan Bantul, dimana FIK UI terlibat aktif sejak tahap emergensi (tanggap darurat) sampai tahap rehabilitasi kesehatan jiwa korban. Keberhasilan CMHN tersebut direplikasi di 17 Propinsi dengan melatih 8-9 orang dari tiap propinsi di Pulau Sumatera, Jawa, Bali, Kalimantan, Sulawesi, Papua dan lainnya. Melalui kontribusi keperawatan kesehatan jiwa diharapkan pelayanan kesehatan jiwa terealisasi diseluruh nusantara dalam mewujudkan “yang sehat jiwa tetap sehat jiwa, yang risiko gangguan jiwa tidak gangguan jiwa, yang gangguan jiwa menjadi mandiri dan produktif serta bebas pasung dan akhirnya terwujud Indonesia Sehat Jiwa.”

http://www.lensaindonesia.com/

No comments:

Post a Comment