Wednesday, April 22, 2015

Ahli Waris PNS Deli Serdang Terima Santunan dari BP Jamsostek

Bupati Deli Serdang Ashari Tambunan didampingi Kepala Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Tanjung Morawa Sanco Simanullang ST MT, menyerahkan santunan kematian PNS Deli Serdang kepada Ani Roslaini istri Almarhum Lusman Manurung yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Santunan diserahkan disela-sela acara peringatan Hari Kesehatan se Dunia dan Pencanangan Bulan Bakti IBI-KB-Kes serta peresmian tujuh puskesmas perawatan. Kegiatan dipusatkan di Puskesmas Batang Kuis, Deli Serdang, kemarin (Kamis, 16/4) sebagaimana dikutip dari siaran pers hari ini (Jumat, 17/4).

Selain menyerahkan santunan kematian, juga dilakukan penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada Kepala Dinas Kesehatan  Dr. Hj. Aida Harahap Mars. Ketujuh Puskesmas tersebut sekaligus menerima Kartu BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis yaitu Sariaman Sembiring, SKM Kepala Puskesmas Gunung Meriah, dr Rosida Sinaga Kepala Puskesmas Bangun Purba, drg Juli Rita Zahara Tarigan M.Kes Kepala Puskesmas Galang, drg Mariani Kepala Puskesmas Tanjung Morawa, dr Rosmawati Kepala Puskesmas Batang Kuis, dr Fifi Achmalinda Kepala Puskesmas Pantai Labu dan dr Anton B. Nainggolan Kepala Puskesmas Bandar Dolok.

Penerima kartu lainnya adalah para pegawai di lingkungan Puskesmas Batang Kuis di antaranya Manipat Panjaitan, Sukariati, Eka Kharyanti dan Candra Susilo Sibarani.

Turut hadir Ketua  DPRD  Riky Prandana Nasution, didampingi sejumlah pejabat Muspida dan pejabat esselon serta pembina PKK Deliserdang, Camat, Kepala Desa, Kepala Puskesmas, dan lainnya.

Pada saat Bupati menyerahkan klaim, ahli waris Almarhum Lusman Manurung, Ani Roslaini, tak kuasa menahan haru dan spontan menitikkan air mata saat menerima santunan kematian suami sebesar Rp 21 juta.

Almarhum tercatat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak Januari 2015 yang bekerja pada Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Deli Serdang, meninggal dunia karena sakit.

"Saya akan mempergunakan uang ini  menyambung usaha kedai sampah di rumah sepeninggal suami," jelas Ani Roslaini dengan nada terbata-bata selepas acara.

Kepala Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Tanjung Morawa Sanco Simanullang, didampingi Relationship Officer Maya Asri Lestari mengatakan Jaminan Kematian PNS dengan Toal Rp 21 Juta itu terdiri dari santunan kematian Rp 14,2 juta, biaya pemakaman Rp 2 juta, santunan berkala selama dua tahun Rp 200 ribu per bulan sebesar Rp 4,8 juta.

"Penyerahan santunan ini merupakan bentuk komitmen  BPJS Ketenagakerjaan Tanjung Morawa untuk melayani PNS secara prima, cepat dan tuntas," pungkasnya. [http://ekbis.rmol.co]

No comments:

Post a Comment