Bupati
Deli Serdang Ashari Tambunan didampingi Kepala Pemasaran BPJS
Ketenagakerjaan Tanjung Morawa Sanco Simanullang ST MT, menyerahkan
santunan kematian PNS Deli Serdang kepada Ani Roslaini istri Almarhum
Lusman Manurung yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.
Santunan
diserahkan disela-sela acara peringatan Hari Kesehatan se Dunia dan
Pencanangan Bulan Bakti IBI-KB-Kes serta peresmian tujuh puskesmas
perawatan. Kegiatan dipusatkan di Puskesmas Batang Kuis, Deli Serdang,
kemarin (Kamis, 16/4) sebagaimana dikutip dari siaran pers hari ini
(Jumat, 17/4).
Selain menyerahkan santunan kematian, juga
dilakukan penyerahan Kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada Kepala Dinas
Kesehatan Dr. Hj. Aida Harahap Mars. Ketujuh Puskesmas tersebut
sekaligus menerima Kartu BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis yaitu
Sariaman Sembiring, SKM Kepala Puskesmas Gunung Meriah, dr Rosida Sinaga
Kepala Puskesmas Bangun Purba, drg Juli Rita Zahara Tarigan M.Kes
Kepala Puskesmas Galang, drg Mariani Kepala Puskesmas Tanjung Morawa, dr
Rosmawati Kepala Puskesmas Batang Kuis, dr Fifi Achmalinda Kepala
Puskesmas Pantai Labu dan dr Anton B. Nainggolan Kepala Puskesmas Bandar
Dolok.
Penerima kartu lainnya adalah para pegawai di lingkungan
Puskesmas Batang Kuis di antaranya Manipat Panjaitan, Sukariati, Eka
Kharyanti dan Candra Susilo Sibarani.
Turut hadir Ketua DPRD
Riky Prandana Nasution, didampingi sejumlah pejabat Muspida dan pejabat
esselon serta pembina PKK Deliserdang, Camat, Kepala Desa, Kepala
Puskesmas, dan lainnya.
Pada saat Bupati menyerahkan klaim, ahli
waris Almarhum Lusman Manurung, Ani Roslaini, tak kuasa menahan haru dan
spontan menitikkan air mata saat menerima santunan kematian suami
sebesar Rp 21 juta.
Almarhum tercatat sebagai peserta BPJS
Ketenagakerjaan sejak Januari 2015 yang bekerja pada Dinas Koperasi dan
UKM Kabupaten Deli Serdang, meninggal dunia karena sakit.
"Saya
akan mempergunakan uang ini menyambung usaha kedai sampah di rumah
sepeninggal suami," jelas Ani Roslaini dengan nada terbata-bata selepas
acara.
Kepala Pemasaran BPJS Ketenagakerjaan Tanjung Morawa Sanco
Simanullang, didampingi Relationship Officer Maya Asri Lestari
mengatakan Jaminan Kematian PNS dengan Toal Rp 21 Juta itu terdiri dari
santunan kematian Rp 14,2 juta, biaya pemakaman Rp 2 juta, santunan
berkala selama dua tahun Rp 200 ribu per bulan sebesar Rp 4,8 juta.
"Penyerahan
santunan ini merupakan bentuk komitmen BPJS Ketenagakerjaan Tanjung
Morawa untuk melayani PNS secara prima, cepat dan tuntas," pungkasnya. [http://ekbis.rmol.co]
No comments:
Post a Comment