Pemerintah
Provinsi DKI Jakarta tengah mengupayakan agar Rumah Sakit Umum Daerah di
Jakarta dibuat setara dengan Rumah Sakit tipe A, sehingga anggarannya dapat
ditingkatkan.
"Banyak
RSUD di wilayah Jakarta yang mengalami lonjakan pasien Kartu Jakarta Sehat
(KJS) dengan penyakit yang hanya khusus ditangani RS tipe A," kata Kepala
Dinas Kesehatan DKI Dien Emawati di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Sabtu
(28/8/2013).
Akibat
lonjakan ini, akhirnya Dinas Kesehatan DKI membutuhkan lebih banyak lagi jumlah
anggaran untuk meng-cover seluruh biaya pengobatan dan perawatan pasien di
RSUD. "Ini tidak bisa dibiarkan terus," kata Dien Emawati.
Menurut
Dien, selama ini banyak pasien rujukan dari puskesmas yang seharusnya mendapat
perawatan medis di RS Tipe A, tetapi malah diterima dan dirawat di RS tipe B
atau RSUD.
Dien
menuturkan akan bertemu dengan dengan Dirjen Bina Upaya Kesehatan Kementerian
Kesehatan (Kemenkes) untuk membahas rencana penyetaraan RSUD dengan RS tipe A
di ibukota.
"Makanya,
besok kami mau ketemu sama Pak Akmal Taher (Dirjen Bina Upaya Kesehatan) untuk
membicarakan perubahan tipe RSUD, sehingga nantinya kita juga RSUD agar menjadi
setara dengan RS tipe A, sehingga anggarannya bertambah dan kita tidak
kewalahan," tambah Dien.
Sebagai
informasi, tipe rumah sakit di Indonesia dibedakan menjadi lima macam, yaitu
tipe A, B, C, D dan E, sesuai dengan kemampuan RS dalam memberikan pelayanan
medis kepada pasien.
RS tipe A
atau sering disebut sebagai RS pusat, merupakan rujukan tertinggi (Top Referral
Hospital) karena mampu memberikan pelayanan kedokteran spesialis dan
subspesialis yang luas.
RS tipe B
merupakan RS yang mampu memberikan pelayanan kedokteran spesialis dan
subspesialis yang terbatas. RS jenis ini terdapat di setiap ibukota provinsi
dan menjadi rujukan bagi RS di tingkat kabupaten.
RS Tipe C
atau biasa disebut Regency Hospital, merupakan RS yang terdapat di setiap
ibukota kabupaten yang dapat memberikan pelayanan kedokteran spesialis
terbatas. RS ini menjadi rujukan bagi puskesmas.
RS tipe D
merupakan RS yang bersifat transisi dan hanya dapat memberikan pelayanan
kedokteran umum dan gigi. RS jenis ini juga bisa menjadi rujukan bagi
puskesmas.
RS tipe E
atau RS khusus (Special Hospital), merupakan RS yang hanya menyediakan satu
macam pelayan kesehatan kedokteran saja, seperti rumah sakit jantung, kanker,
ibu dan anak dan lain-lain. (m.liputan6.com)
No comments:
Post a Comment