Saturday, October 5, 2013

3 Juta Sektor Informal Belum Tercover



PT Jamsostek (Persero) Kanwil Sumbagsel mensosialisasikan mengenai perubahannya menjadi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) pada tahun 2014. Sosialisasi tersebut diselipkan dalam acara Medical Check Up untuk 1000 pekerja dan pemberian bantuan lain seperti Tablet folat untuk 1000 pekerja wanita dan 5000 Peralatan perlindungan diri untuk 5000 tenaga kerja proyek di Sumbagsel.
Kepala Kantor Wilayah Jamsostek se Sumbagsel, Iwan Kusnawan mengatakan, saat ini untuk wilayah Sumbagsel ada 478 ribu pekerja yang sudah tercover oleh Jamsostek dan 70 ribu dari sector informal. “Jumlah tersebut untuk sector informal masih sangat sedikit mengingat memang untuk mengikuti program tersebut berdasarkan kemauan pribadi peserta,” ujarnya di sela-sela acara jamsostek Goes To Factory.
Oleh karena itu, dengan adanya undang-undang No 24 tahun 2011 tentang BPJS, maka semua pekerja baik dari sektor formal maupun Informal wajib mengikuti program perlindungan dasar ketenaga kerjaan. “Sektor informal dari segi nasional ada sekitar 70 juta dan untuk palembang ada 3 juta yang belum tercover perlindungan diri,” terangnya.
Kalau  seluruh pekerja di tiap provinsi bias tercover perlindungan diri ini maka pemerintah Provinsi ataupun Pemerintah kota bias mensejahterakanmasyarakat melalui sector ketenaga kerjaan. “Untuk sector informal sungguh sulit karena itu tergantung dari kemauan pribadi seseorang itu dan kemampuan keuangan keuangannya,” bebernya. (sumeks.co.id)

No comments:

Post a Comment