Lebih dari
60 persen penyebab kematian peserta jaminan sosial tenaga kerja (jamsostek) di
Solo dan sekitar adalah akibat kecelakaan kerja di jalan raya pada saat
bekerja.
Menurut
Multanti, Pjs kepala bidang Pemasaran Formal PT Jamsostek cabang
Solo,"Kecelakaan kerja itu tidak hanya saat bekerja di dalam pabrik atau
kantor, tapi pada saat perjalanan berangkat atau pulang bekerja."
"Selain
di jalan raya, kecelakaan kerja juga sering terjadi di pabrik tekstil,"
tambahnya, Selasa (24/9).
Lebih
lanjut Tanti mengatakan, dari Januari hingga Agustus tahun ini, Jamsostek Solo
telah menyalurkan jaminan kecelakaan kerja (jkk) senilai Rp 4,615 miliar dalam
1.576 kasus. Kemudian jaminan kematian (jkm) Rp 3,170 miliar (21 kasus),
jaminan pemeliharaan kesehatan (jpk) Rp 8,362 miliar, dan jaminan hari tua
(jht) Rp 65,479 miliar (11.556 kasus).
"Secara
total, hingga akhir Agustus tahun ini kita telah menyerahkan santunan senilai
Rp 82,590 miliar." (www.suaramerdeka.com)
No comments:
Post a Comment