Friday, May 30, 2014

Hindari Salah Sasaran, Bantuan Dibagikan Dalam Bentuk Barang

Mulai tahun ini, bantuan sosial dibagikan dalam bentuk barang. Dimana sebelumnya dalam bentuk uang. Langkah ini dilakukan untuk menghindari dan mengantisipasi salah sasaran. Salah satunya adalah bantuan dari pemerintah kepada orang dengan kecacatan berat ODKB. Kepala Bidang (kabid) Sosial Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Boyolali, Hanik Nuril Qoyyimah, mengemukakan, tahun-tahun lalu bantuan yang diberikan berupa uang. Dimana perorang mendapat bantuan Rp 100 ribu. Namun mulai tahun ini, bantuan diubah dalam bentuk barang, seperti beras, minyak goreng dan mie instan.
“Tahun lalu dalam bentuk uang, tapi mulai tahun ini bentuk barang, perubahan ini dilakukan untuk menghindari salah sasaran,” ungkap Hanik, ditemui usai pembagian bantuan di  Balai Rehabilitasi Sosial Pamardi Utomo Boyolali, Rabu (28/5/2014).
Dijelaskan, saat ini tercatat ada 80 ODKB di Kabupaten Boyolali yang mendapatkan bantuan dari pemerintah. Sebagian bantuan bersumber dari APBN, sisanya dari APBD.  Namun untuk bantuan kali ini hanya diberikan untuk 45 ODKB. Kriteria untuk ODKB sendiri dimana yang bersangkutan karena kecacatanya hidupnya bergantung dengan orang lain dan tidak bisa melakukan aktivitas sendiri. Bantuan jaminan sosial itu diterima warga sasaran sepanjang masih hidup. (www.timlo.net)

No comments:

Post a Comment