Badan Pelaksana Jaminan Sosial (BPJS) kesehatan telah menerima sebanyak 121.671.432 peserta. Itu terhitung sejak BPJS kesehatan pertama kali diluncurkan, 1 Januari 2014, hingga 9 Mei.
Hal tersebut diungkapkan Kepala Departemen Humas BPJS Kesehatan Irfan Humaidi dalam konferensi pers, Jakarta, Selasa (13/5).
Dia menguraikan, peserta penerima bantuan iuran (PBI) dari APBN sebanyak 86,4 juta orang. Sedangkan peserta non-PBI sebanyak 5.253.132 juta orang.
Peserta non-PBI terdiri dari pekerja penerima upah, pekerja bukan penerima upah, dan bukan pekerja. Pekerja penerima upah terdiri dari eks peserta askes sosial sebanyak 11.400.451 orang, TNI sebanyak 1.367.573 orang, Polri sebanyak 1.009.387 orang, dan eks Jamsostek serta BU baru sebanyak 8.917.862 orang.
Peserta BPJS Kesehatan yang masuk kategori pekerja bukan penerima upah atau mendaftar sendiri sebanyak 2.392.287 orang. Selanjutnya peserta bukan pekerja adalah penerima pensiun pemerintah 4.462.406 orang, veteran 450.680 orang, perintis kemerdekaan 2.713 orang, penerima pensiun swasta 14.312 orang, dan bukan pekerja lainnya sebanyak 629 orang.
Irfan mengatakan BPJS kesehatan telah menerima pendaftaran melalui website resmi www.bpjs-kesehatan.go.id, untuk mengatasi lonjakan pendaftaran peserta mandiri. Selain itu, BPJS Kesehatan juga membuat prosedur pendaftaran cepat dalam rangka mengurangi antrean masyarakat.
"Pendaftaran peserta cepat dilakukan dibeberapa kantor cabang BPJS Kesehatan dengan jumlah pendaftaran lebih dari 200 per hari yang menggunakan aplikasi pendaftaran di bank," ucap Irfan. (www.merdeka.com)
No comments:
Post a Comment