Saturday, May 17, 2014

JKN Harus Jadikan Program KJS DKI Pilot Project


JKN Harus Jadikan Program KJS DKI Pilot Project
Ilustrasi
 
 Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) masih perlu pembenahan di berbagai aspek agar tak mengecewakan masyarakat Indonesia, sebagaimana kerap dikeluhkan selama ini. Program Kartu Jakarta Sehat (KJS) yang menjadi pilot project dari JKN dinilai cukup berhasil dan seharusnya bisa ditiru.


"Saya melihat KJS itu sudah bagus, Peraturan Pemerintah (PP) dan Undang-Undang (UU) nya jelas. Tapi tidak bisa di DKI Jakarta ini hanya menggunakan KJS saja, karena KJS sudah di integrasikan dan masuk ke sistem nasional, yaitu JKN. Jadi JKN itu diperbaiki saja," kata Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dien Ernawati saat dihubungi Harian Terbit, Kamis (15/5).

Menurutnya, program JKN mempermudah akses masyarakat dalam memperoleh jaminan kesehatan, karena masyarakat bisa berobat di seluruh RS yang ada di Indonesia. Namun, karena masih banyak RS setengah hati melayani pasien JKN, maka program ini menjadi tidak optimal. "Kalau sudah kerjasama BPJS, RS swasta harus fokus, bukan utamakan pasien yang bukan JKN," sesalnya.

Dia pun membandingkan dengan program KJS yang pada tahun lalu. Terdapat 3,5 juta warga DKI yang terdaftar dan seluruhnya memperoleh pelayanan yang memuaskan. Mulai dari cara mendapatkan KJS, mengajukan pengobatan dan perawatan di seluruh RS, maupun Puskesmas di seluruh Jakarta. Tidak ada yang ditolak, seluruhnya dilayani.

Kendati demikian, Dien memaklumi program JKN ini masih menemui banyak masalah karena baru diterapkan pada awal tahun ini  dan masih dalam program sinkronisasi dengan program-program jaminan kesehatan masyarakat lainnya seperti KJS, Jamkesmas dan Jamkesda. "Evaluasi dibutuhkan, misalnya masalah tarif yang pada bulan Juni mendatang akan dilakukan perbaikan, serta peran serta RS swasta yang masih setengah hati," ujarnya.

Dari aspek dana kapitasi JKN ke Puskesmas, tambahnya, saat ini sudah lebih baik dan diharapkan dana kapitasi yang diperoleh dokter dan perawat ini lebih besar. "KJS memang angkanya (tarifnya) lebih tinggi dari JKN, yakni Rp23.000, sedangkan JKN Rp19.500. Jadi kita (DKI), sistem yang ada dikuti dan lakukan perbaikan disana sini," tegasnya.

Senada dengan Dien, Ketua Forum Warga Kota Jakarta (Fakta), Azas Tigor Nainggolan, mengatakan program KJS jauh lebih baik dari program JKN. Hal itu, kata dia, karena masih banyak warga DKI Jakarta yang tidak mendapatkan pelayanan secara gratis. Pada masa KJS, seluruh warga yang sudah memiliki kartu seluruh biayanya ditanggung oleh Pemprov DKI Jakarta.

"Daftar lembaga, perorangan, kelompok-kelompok masyarakat seperti paguyuban pemulung, itu tidak bisa daftar, bisanya secara pribadi daftar JKN. Belum lagi banyak  batasan yang dibantu pemerintah itu rendah," kata.

Selain itu, pasien JKN yang melakukan yang memiliki penyakit komplikasi tidak seluruh penyakitnya bisa langsung ditangani oleh pihak RS. Pasien dibatasi dalam satu hari hanya boleh periksa untuk satu poliklinik. Untuk penyakit lainnya yang memerlukan poliklinik yang berbeda, pasien diharuskan kembali keesokan harinya.

Hal ini, kata dia, berbeda pada program KJS dimana seluruh pasien ditangani langsung dan menyeluruh. "Ini sangat rumit dan membuat susah masyarakat. Jadi JKN ini harus belajar dari program KJS yang agar masyarakat tidak dipersulit,” ujarnya. (www.harianterbit.com)
 


No comments:

Post a Comment