Dampak berlakunya implementasi Masyarakat Ekonomi ASEAN tahun depan sejatinya akan membawa banyak perubahaan bagi pasar asuransi dan pengelolaan dana pensiun di wilayah tersebut. Tigor M. Siahaan, Citi Country Officer Citibank Indonesia, berujar bahwa regulator dan pelaku industri harus bekerja sama untuk menyelesaikan sistem dan peraturan, yang bukan hanya dibutuhkan untuk menghadapi hambatan dan tantangan saat ini, namun juga bermanfaat untuk memaksimalkan pertumbuhan bisnis sekuritas di Indonesia menjelang pengimplementasian Masyarakat Ekonomi ASEAN sebelum akhir tahun 2015.
“Usaha preventif juga dibutuhkan untuk mengantisipasi dampak dari implementasi Masyarakat Ekonomi ASEAN dalam kaitan dengan perubahan komposisi populasi Indonesia di 30-40 tahun ke depan,” tukasnya. Hal ini diperkuat oleh data Sensus Penduduk tahun 2010 yang menyatakan bahwa populasi penduduk berusia lanjut di Indonesia akan meningkat dan akan memengaruhi keseimbangan ratio jumlah penduduk usia produktif dan penduduk usia lanjut.
Sementara itu, Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non bank, Otoritas Jasa Keuangan, Dumoly Freddy Pardede, mengatakan bahwa OJK pasar asuransi dan pengelolaan dana pensiun di Indonesia masih perlu mengembangkan produk asuransi dan pengelolaan dana pensiun, sehingga sesuai dengan harapan konsumen.
Dengan luas dan jangkauan pasar asuransi serta pengelolaan dana pensiun di Indonesia yang masih dibatasi oleh jumlah pendapatan dan profesi pegawai dengan pendapatan tetap, OJK masih harus mengelola pasar dengan melakukan intervensi pengembangan berbagai produk keuangan asuransi seperti asuransi syariah, asuransi mikro, juga asuransi khusus untuk memperluas pasar serta menjangkau pelaku industri pertanian dan perkebunan. (http://swa.co.id/)
No comments:
Post a Comment