Dari semua pendaftar baru BPJS Kesehatan, ternyata kebanyakan di antaranya merupakan peserta yang sudah menderita sakit parah. Bagaimana tanggapan Kementerian Kesehatan melihat hal ini?
Sekjen Kementerian
Kesehatan Supriyantoro yang ditemui saat temu media dalam acara evaluasi satu
bulan JKN (Jaminan Kesehatan Nasional) mengatakan bahwa minat peserta BPJS
Kesehatan begitu tinggi, tak terkecuali yang sudah memiliki riwayat penyakit
sebelumnya.
"Semua sudah
diperhitungkan oleh BPJS Kesehatan, dan mereka (peserta) tidak salah. Karena
JKN merupakan program pemerintah yang sifatnya asuransi sosial dan wajib bagi
Warga Negara Indonesia termasuk bagi Warga Negara Asing yang sudah menetap di
Indonesia selama 6 bulan. Jadi begitu daftar, orang dengan penyakit apapun bisa
ditanggung," jelas Supriyantoro di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta,
dan ditulis Selasa (4/2/2014).
Selain itu, lanjut
Supriyantoro, perhitungan premi JKN juga tidak akan merugikan masyarakat.
"Untuk kelas pertama misalnya, peserta diminta bayar Rp 59.500. Kalau
setahun cuma Rp 714 ribu. Jika bukan peserta JKN, berapa yang harus ia
tanggung. Nah, jika ia tidak sakit, nilai ini juga dianggap tidak akan
membebani, karena dana ini akan dsubsidi kepada orang yang tidak mampu".
Sementara itu, Direktur
Pelayanan BPJS Kesehatan, Fadjri Adinur di tempat sama menyampaikan bahwa BPJS
Kesehatan tetap optimis bahwa semua anggaran BPJS Kesehatan masih tercukupi
sekalipun banyak peserta yang memiliki riwayat sakit.
"Semua sudah
diperhitungkan. Untuk anggaran kita baru bisa prediksi dan asumsi. Untuk
melihat evaluasi anggaran baru bisa dilihat 6 bulan mendatang. Tapi untuk
kapitasi dan INACBGs akan dihitung kembali bulan April. Hal itu masih proyeksi,
begitu pula dengan insentif tambahan dokter dan sebagaimya," ungkapnya.
(health.liputan6.com)
No comments:
Post a Comment