Tuesday, February 4, 2014

Pemerintah Diminta Berikan Insentif untuk Tenaga Medis Pelaksana JKN



 Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Zaenal Abidin mengharapkan pemerintah dapat memberikan insentif tetap sebesar Rp2 juta - Rp3 juta setiap bulan untuk para dokter dan tenaga medis yang menjalankan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Permintaan insentif itu dimaksudkan sebagai tambahan karena mereka bergerak di layanan primer.

Pada Selasa (4/2), Zaenal menjelaskan akan ada insentif tetap bagi dokter dan tenaga kerja kesehatan lain. Melalui BPJS, terdapat dana dari pemerintah untuk insentif dan dapat dibuat regulasinya dalam waktu dekat. Dokter yang diberikan insentif adalah mereka yang bekerja di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), Rumah Sakit (RS) baik pemerintah maupun swasta.

Dengan pemberian insentif tetap, para dokter diperkirakan dapat mengantongi insentif per bulan mencapai Rp15 juta-Rp17 juta. IDI berharap aturan mengenai insentif ini dapat rampung dalam tiga bulan. Setelah penerapan, akan dilakukan evaluasi setelahg tiga bulan.

Selain meminta insentif tetap, IDI juga meminta pemerintah dapat membuat aturan bagi puskesmas yang masih menggunakan dana Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Daerah. Peraturan dibutuhkan agar semua dana BPJS dialokasikan langsung ke Puskesmas dan dapat dikelola Puskesmas. (www.metrotvnews.com)

No comments:

Post a Comment