Ketua Ikatan
Dokter Indonesia (IDI) Zaenal Abidin mengharapkan pemerintah dapat memberikan
insentif tetap sebesar Rp2 juta - Rp3 juta setiap bulan untuk para dokter dan
tenaga medis yang menjalankan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dan
Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Permintaan insentif itu dimaksudkan
sebagai tambahan karena mereka bergerak di layanan primer.
Pada Selasa (4/2),
Zaenal menjelaskan akan ada insentif tetap bagi dokter dan tenaga kerja
kesehatan lain. Melalui BPJS, terdapat dana dari pemerintah untuk insentif dan
dapat dibuat regulasinya dalam waktu dekat. Dokter yang diberikan insentif
adalah mereka yang bekerja di Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas), Rumah
Sakit (RS) baik pemerintah maupun swasta.
Dengan pemberian
insentif tetap, para dokter diperkirakan dapat mengantongi insentif per bulan
mencapai Rp15 juta-Rp17 juta. IDI berharap aturan mengenai insentif ini dapat
rampung dalam tiga bulan. Setelah penerapan, akan dilakukan evaluasi setelahg
tiga bulan.
Selain meminta
insentif tetap, IDI juga meminta pemerintah dapat membuat aturan bagi puskesmas
yang masih menggunakan dana Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Daerah.
Peraturan dibutuhkan agar semua dana BPJS dialokasikan langsung ke Puskesmas
dan dapat dikelola Puskesmas. (www.metrotvnews.com)
No comments:
Post a Comment