Friday, September 13, 2013

Asabri Santuni Keluarga Polisi Korban Penembakan

PT Asabri dan Polda Metro Jaya menyantuni keluarga anggota Polri yang menjadi korban penembakan orang tidak dikenal.

"Asabri wajib memberikan santunan bagi anggota TNI/Polri yang gugur saat tugas," kata Direktur Utama PT Asabri Mayjen TNI (Purn) Adam Damiri di Markas Polda Metro Jaya, Jumat (13/9).

Adam mengatakan pemberian santunan kepada keluarga anggota TNI/ Polri harus tepat waktu dan jumlah nominalnya. Penyerahan asuransi terhadap keluarga sesuai dengan aturan Keputusan Menteri Pertahanan dan Keputusan Kapolri.

Keputusan tersebut mengatur pemberian hak santunan risiko kematian khusus, yakni santunan gugur berdasarkan keputusan TNI/Polri.

Empat anggota polri korban penembakan yang diberi santunan oleh PT Asabri adalah Aipda Patah Saktiyono, Aiptu Dwiatno, Aipda Kus Hendratma dan Bripka Maulana.

Anggota Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Pusat, Aipda Patah Saktiyono, 53, meninggal karena menjadi korban penembakan dua orang pengendara sepeda motor di Jalan Cirendeu Raya, Ciputat, pada 27 Juli.

Anggota Satuan Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polsek Cilandak Aiptu Dwiatno meninggal dunia setelah ditembak orang tidak dikenal di sekitar Ciputat, Tangerang Selatan, Banten, pada 7 Agustus.

Dua anggota Polsek Pondok Aren, yakni Aipda Kus Hendratma dan Bripka Maulana, tewas akibat ditembak orang tidak dikenal di Jalan Graha Raya, di depan Mesjid Bani Umar, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten, 16 Agustus.


Sementara itu, Bripka Sukardi tewas ditembak pengendara sepeda motor di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, pada Selasa (10/9) lalu sekitar pukul 22.20 WIB. (Ant)

No comments:

Post a Comment