Wednesday, September 25, 2013

Rp450 Triliun, Dana Peserta BPJS



Dana kelolaan peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan  pada tahun 2017 mendatang diharapkan bisa mencapai Rp 450 triliun atau melonjak hampir tiga kali lipat dari jumlah dana kelolaan PT Jamsostek (Persero) yang hingga periode September 2013 baru mencapai Rp 149 triliun.

Direktur Keuangan PT Jamsostek (Persero) Herdi Trisanto, mengakui bahwa untuk mengejar target tersebut, BPJS Ketenagakerjaan nantinya harus memiliki jumlah peserta mencapai 37,3 juta peserta.

“Dana kelolaan  sebesar Rp149 triliun didapat dari  jumlah peserta Jamsostek sebanyak 12 juta. Jika nanti  sudah jadi BPJS Ketenagakerjaan dengan jumlah peserta 37,3 peserta,  kita optimistis target sebesar Rp 450 triliun bisa tercapai,” ujar  Herdi  usai menutup pelaksanaan Diklat Persiapan Kerja PT Jamsostek (Persero), di Jakarta, Jumat (20/9).

Menurut Herdi, pencapaian target tersebut sangat tergantung dari regulasi mengenai strategi investasi BPJS Ketenagakerjaan yang akan diterbitkan pemerintah sebagai regulator. “Kalau strateginya tidak berubah seperti yang dijalankan oleh PT Jamsostek, maka target pencapaian dana kelolaan sebesar Rp 450 triliun pada tahun 2017 mendatang pasti akan tercapai,” katanya.

Dia menambahkan, PT Jamsostek sendiri saat ini terus berbenah diri menjelang proses transformasi menjadi BPJS Ketenagakerjaan. Salah satu yang tengah dipersiapkan oleh Jamsostek adalah memperkuat tenaga sumber daya manusia (SDM) yang dipersiapkan untuk menunjang aktivitas BPJS Ketenagakerjaan.

“Pada rekrutmen karyawan tahun 2013 ini kami menjaring 433 calon karyawan dari total sebanyak 70.560 pelamar. Dengan adanya tambahan 433 karyawan, nantinya jumlah karyawan BPJS Ketenagakerjaan akan menjadi sekitar 4.000 karyawan,” ungkapnya.

Dengan tantangan dan tugas yang jauh lebih besar dibandingkan Jamsostek, lanjutnya,  BPJS Ketenagakerjaan idealnya memang harus memiliki jumlah karyawan tiga kali lipat dibandingkan jumlah karyawan yang dimiliki PT Jamsostek (Pesero) saat ini.

“Namun karena regulator menghendaki agar BPJS Ketenagakerjaan tidak boleh besar (dari segi jumlah karyawan/red), tapi kapasitas SDMnya yang harus besar, makanya kami harus membentuk tim yang andal dengan hanya menerima calon karyawan terbaik yang telah lolos dari delapan kali tahapan seleksi dari seluruh Indonesia,” ungkapnya.

Kata Herdi, saat ini gaji serta renumerasi yang diterima oleh karyawan PT Jamsostek (Persero) tercatat sudah lebih tinggi dibandingkan karyawan BUMN perbankan. “Kalau tidak salah, renumerasi kita hanya kalah dengan karyawan Bank Indonesia,” tandasnya. (www.poskotanews.com)

No comments:

Post a Comment