Friday, September 13, 2013

400 Tukang Becak Peroleh Perlindungan Jamsostek

Sejumlah 400 tukang becak di Banda Aceh akan peroleh perlindungan dari Jamsostek.

Hal ini terungkap saat PT Jamsostek melakukan sosialisasi dengan para pengurus Pertiba Reformasi Banda Aceh, yang dilaksanakan di kantor perusahaan tersebut.

Ketua Pertiba Banda Aceh, Mukhtar Ali mengatakan, saat ini pekerja sektor informal, seperti tukang becak memiliki resiko tinggi dalam pekerjaan. Namun sangat disesalkan kemudian tidak ada perlindungan terhadap mereka.

"Karenanya kita dari Pertiba Reformasi akan menghimbau dan berusaha agar 400 anggota kami dapat peroleh perlindungan sosial dari PT Jamsostek," katanya kepada Waspada Online, hari ini.

Untuk tahap awal, lanjutnya, sebanyak 20 pengurus Pertiba Reformasi Banda Aceh langsung masuk sebagai peserta Jamsostek, dan kedepan secara periodik seluruh anggota kita akan masuk juga.

"Perlindungan dari PT Jamsostek merupakan hal penting bagi kami, dalam hal ini tukang becak," tukasnya.

Ia menerangkan, untuk ikut serta dalam program perlindungan Jamsostek, para tukang becak hanya dibebankan biaya iuran sebesar Rp1.000 per hari. "Dengan iuran sebesar Rp1000, maka peserta akan mendapatkan manfaat berupa jaminan kecelakaan kerja dan juga jaminan kematina," sebutnya.

Ditambahkannya, dengan iuran sebesar itu, tiap tukang becak nantinya akan mendapatkan Rp20 juta untuk jaminan kecelakaan kerja, dan Rp21 juta untuk jaminan kematian.

"Iuran yang murah dengan manfaat yang besar, tentu hal ini sangat membantu para tukang becak yang selama ini memiliki resiko tinggi dalam pekerjaannya," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Cabang PT Jamsostek (Persero) Banda Aceh, Irwan Ibrahim mengapresiasi langkah para pengurus Pertiba Reformasi yang memiliki keinginan kuat memberikan perlindungan kepada para anggotanya.

"Perlindungan sosial yang diberikan PT Jamsostek, diharapkan dapat mendorong para tukang becak untuk bekerja tanpa perlu ragu dan khawatir disebabkan adanya jaminan sosial yang di miliki," tuturnya.


Ia melanjutkan, dengan adanya perlindungan sosial dari Jamsostek kepada para pekerja becak, maka hal ini juga akan memberikan rasa aman dan nyaman. "Kita juga berharap agar langkah para abang tukang becak ini diikuti oleh para pihak sektor pekerja informal lainnya," pintanya. (www.waspada.co.id)

No comments:

Post a Comment