Friday, April 25, 2014

Orang Indonesia 'Sadikin', Sakit Sedikit Miskin

Orang Indonesia 'Sadikin', Sakit Sedikit Miskin   
TEMPO/Andry Prasetyo
 Pemerintah Indonesia diminta lebih peduli pada sektor kesehatan agar masyarakat dapat meningkatkan produktivitas dan memperoleh penghasilan. Saran ini disampaikan Vivi Alatas, ahli ekonom Bank Dunia, pada peluncuran World Development Report bertajuk "Risiko dan Peluang: Mengelola Risiko untuk Pembangunan", di Jakarta, Kamis, 24 April 2014.

"Orang Indonesia itu sadikin atau 'sakit sedikit miskin'. Yang miskin karena sakit bisa jadi jauh lebih miskin," kata Vivi. Dia memberi contoh kasus seorang warga Lampung yang terpaksa meminjam uang kepada bosnya guna membiayai pengobatan anggota keluarganya. Namun sang bos memaksanya menjual hasil panen sebagai pengganti.

Norman Loayza, Direktur World Development Report (WDR), mengatakan tingginya beban hidup masyarakat Indonesia tidak diimbangi daya beli. Hal ini terjadi karena memang mayoritas masyarakat Indonesia hidup miskin. Sebanyak 75 persen warga, kata dia, hanya mampu membiayai diri sebesar US$ 4 atau Rp 40 ribu per hari. Kondisi ini dinilainya jauh dari negara-negara berkembang lainnya.

Menurut Loayza, manajemen risiko dapat menyelamatkan masyarakat menghindari krisis dan juga menciptakan kesempatan. Ia mengatakan manajemen risiko secara efektif mempersiapkan diri dalam menghadapi risiko. "Strategi pengelolaan risiko yang kokoh terdiri dari empat komponen, yakni pengetahuan, perlindungan, jaminan asuransi, dan kapasitas tanggap," katanya.

Menurut dia, pendekatan empat komponen tersebut dapat mendukung pembentukan ketangguhan dan melindungi hasil pembangunan. Juga mendekatkan Indonesia untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem serta meningkatkan kesejahteraan bersama.

Suahasil Nazara, dari Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan, menjelaskan jaminan kesehatan penduduk telah diamanahkan pemerintah kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan. Saat ini, ia mengklaim, sekitar 113 juta penduduk terlindungi melalui jaminan kesehatan dari BPJS.(www.tempo.co)

No comments:

Post a Comment