SELAMA setahun program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) berjalan, banyak masalah pelayanan kesehatan yang sering dikeluhkan oleh masyarakat. Seperti, penolakan pasien rujukan dan penipuan dari penyedia layanan kesehatan.
dr Wasista Budiwaluyo, MHA, dari Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), melihat bahwa penolakan pasien peserta BPJS umumnya terjadi pada pasien yang membutuhkan perawatan kesehatan yang lama.
"Salah satu jenis kasus karena length of stay, di mana kondisi pasien yang harus dirawat lama sering kali ditolak oleh rumah sakit rujukan. Hal ini karena biaya perawatan yang didapat rumah sakit dari iuran BPJS tidak berbeda antara yang dirawat empat hari dengan yang sepuluh hari," bebernya kepada Okezone di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (18/12/2014).
Iuran BPJS yang terbatas, dengan nominal tertentu bergantung kelas, sering membuat rumah sakit merugi akibat biaya yang harus ditanggung rumah sakit setelah iuran BPJS tidak lagi dapat menutup biaya yang dibutuhkan pasien.
"Misalnya, pasien dengan penyakit tertentu efektifnya dirawat selama empat hari. Kalau iuran BPJS pasien tersebut hanya dapat mengakomodasi perawatan selama empat hari, namun kondisi pasien mengharuskan mereka dirawat lebih lama, maka rumah sakit yang harus menanggung biaya pasien," katanya.
Selain itu, kebiasaan pasien yang suka mengulur waktu rawat inap juga dapat merugikan rumah sakit. Menurut Wasista, kondisi-kondisi seperti tersebut membuat banyak rumah sakit tidak mau mengambil risiko merugi jika mengetahui pasien yang dirujuk membutuhkan perawatan lebih dari iuran BPJS yang ditanggung pasien.
"Oleh karena itu, kami sedang mengusahakan agar tenaga kesehatan dari berbagai spesialis untuk merumuskan clinical pathway masing-masing untuk mencegah penipuan semacam itu dan meningkatkan kualitas perawatan untuk pasien peserta JKN," ungkap dr Wasista, MHA.
Clinical pathway adalah sebuah alur yang menggambarkan proses mulai saat penerimaan pasien hingga pemulangan pasien. Clinical pathway menyediakan standar pelayanan minimal dan memastikan bahwa pelayanan tersebut tidak terlupakan dan dilaksanakan tepat waktu. (http://lifestyle.okezone.com/)
No comments:
Post a Comment